Oleh : Wiwi Adawiyah
Sungguh miris dan menyayat hati ketika mendengar berita pemerkosaan anak TK berusia 5 tahun, yang di duga diperkosa secara bergilir oleh siswa Sekolah Dasar (SD) yang berusia 8 tahun disebuah rumah kosong.
Diberitakan "Pelaku pertama memperkosa korban. Kemudian dia menyuruh temannya melakukan hal yang sama. Jika tidak, mereka diancam mau dipukul dan tidak dijadikan teman. Pengakuan korban, dua pelaku memperkosa, satunya mencabuli," kata Krisdiyansari kepada detikJatim, Rabu (18/1/2023).
Kasus tersebut hanya satu kasus yang terungkap di permukaan, bisa jadi lebih banyak lagi kasus yang serupa yang belum terungkap. Sungguh miris kasus pelecehan ini semakin hari bukan berkurang namun semakin menjamur. Kini pelakunya bukan hanya saja orang dewasa, tapi merambah sampai kepada anak-anak.
Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sebanyak 4.683 aduan masuk ke pengaduan sepanjang 2022. Nyaris dari lima ribu pengaduan itu bersumber dari pengaduan langsung, pengaduan tidak langsung (surat dan email), daring dan media massa.
Pengaduan paling tinggi adalah klaster Perlindungan Khusus Anak (PKA) sebanyak 2.133 kasus. Kasus tertinggi adalah jenis kasus anak menjadi korban kejahatan seksual dengan jumlah 834 kasus.
Meningkatnya kasus kekerasan seksual yang korban bahkan pelaku nya anak-anak dibawa umur menjadi bukti bobroknnya sistem yang diterapkan saat ini.
Negara dalam sistem sekuler-kapitalisme tidak mampu menjaga dan melindungi rakayat nya, karena landasan yang digunakannya pemisahan agama dari kehidupan bukan ketakwaan kepada Allah SWT.
Pendidikan didalam Sistem saat ini.tidak mampu mencetak generasi yang solih dan solihah. Buktinya banyak generasi saat ini perilaku nya menyimpang.
Anak-anak merupakan bagian dari masyarakat, apalagi mereka adalah aset penerus generasi sebuah bangsa. Negara harusnya mampu menjamin keamanan dan memberikan pendidikan yang layak dan baik sehingga mampu melahirkan generasi yang unggul
Faktanya dalam sistem sekuler-kapitalisme anak-anak tidak terlindungi baik di lingkungan keluarga, pun masyarakat. Saat ini anak-anak bisa dengan mudah mengakses tontonan yang tidak baik seperti video porno dan sebagainya, akibatnya akhlak dan moral nya rusak. Didalam keluarga orang tua pun terkadang tidak mengontrol apa saja yang anak-anaknya lakukan, di tambah lingkungan masyarakat pun acuh dan tidak adanya kontrol negara. Maka wajar saat ini pelaku bahkan korban kasus pelecehan seksual menimpa anak-anak semakin merebak.
Inilah sistem kapitalis yang memisahkan agama dengan kehidupan. Akan berbeda kondisinya jika sistem yang mengatur tatanan kehidupan ini adalah sistem Islam. Sistem Islam akan mampu melindungi, mensejahterakan umat, pun di dalamnya anak-anak.
Islam memandang anak adalah amanah dari Allah SWT, mereka suci bersih, maka negara akan berupaya untuk menjaga dan melindungi anak-anak dari hal-hal yang akan merusak mereka baik jasadnya maupun akhlaknya.
Negara dalam sistem Islam akan menjamin pendidikan yang berkualitas, yang akan mampu mencetak generasi yang unggul dan bertaqwa.
Negara dalam sistem akan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku kriminal, pun pada kasus pelecehan seksual ini, sanksi yang diberikan akan mampu memberikan efek jera sehingga kasus pelecehan seksual tidak akan merebak seperti saat ini.
Hanya dengan sistem Islam lah umat akan terlindungi dan sejahtera. Maka sudah seharusnya kita sebagai seorang muslim menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam bingkai negara.
Wallahua’alam
Tags
Opini