Oleh : Ummu Aqeela
Berbagai tragedi terjadi di negara kaum Muslimin. Perang saudara, mengangkat senjata dan membunuh sesama menghiasi berita-berita di negara umat Islam berdiam. Konflik yang berkepanjangan seolah membuat tragedi menjadi 'pemandangan' yang kerap ditemui, seperti peristiwa yang terjadi dibawah ini
Bom bunuh diri meledak di masjid Pakistan. Peristiwa itu terjadi saat jemaah sedang menunaikan ibadah salat. Akibatnya, puluhan orang tewas dan ratusan korban ledakan mengalami luka-luka. Bangunan masjid pun mengalami kerusakan akibat ledakan tersebut.
Kepolisian Pakistan mengatakan bahwa seorang pengebom bunuh diri berjalan melewati sejumlah barikade yang dijaga personel keamanan. Pelaku masuk ke kompleks 'Zona Merah' yang menjadi lokasi kantor kepolisian dan unit kontraterorisme di Peshawar, Pakistan. Masjid yang menjadi lokasi bom bunuh diri itu terletak di dalam kompleks dengan pengamanan tinggi dan kerap didatangi polisi yang memiliki kantor di kompleks yang sama. Saat ledakan, ada sekitar 400 jemaah yang sedang salat di dalam masjid.
Juru bicara fasilitas kesehatan yang menangani korban di Rumah Sakit Lady Reading, mengatakan sedikitnya 100 orang tewas. Ini menjadi yang paling mematikan, dari sejumlah serangan yang menepa negara itu beberapa tahun terakhir. Harapan pencarian jamaah yang selamat juga pupus. Foto dan video menunjukkan dinding masjid hancur berkeping-keping, dengan jendela kaca dan panel hancur dalam ledakan kuat. (CNBC, Rabu 01 Januari 2023)
Sungguh peristiwa yang akan membuat hati umat muslim dibelahan dunia manapun menjadi geram, apalagi jika kita memperhatikan jiwa manusia yang sering menjadi korban atau target pemboman adalah kaum muslim itu sendiri. Untuk itu, Tidak ada salahnya kalau kita mengulang-ulang kembali pelajaran tentang ajaran Islam yang damai. Islam tidak membolehkan kita membunuh orang kafir, selama dia bukan kafir harbi. Apalagi membunuh muslim, tentu jauh lebih haram lagi.
Karena Allah telah mengancam nya didalam firman Nya:
ومن يقتل مؤمنا متعمدا فجزاؤه جهنم خالدا فيها وغضب اللّٰه عليه ولعنه واعدله عذابا عظيما.
"Dan barang SIAPA yang MEMBUNUH seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah JAHANAM, KEKAL ia didalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan ADZAB yang besar baginya."
(QS. An Nisa: 93).
Dalam Islam, nyawa merupakan sesuatu yang sangat berharga. Karena itu, pembunuhan atau perilaku membunuh sangat dilarang dalam Islam. Menghilangkan nyawa manusia dengan sengaja dan tanpa alasan yang hak merupakan kejahatan tingkat tinggi. Atas dasar itu maka :
1. Dalam sistem hukum pidana Islam orang yang membunuh dengan sengaja tanpa alasan yang dibenarkan syari’at hukumannya adalah qishash yaitu hukuman nyawa dibalas nyawa.[QS. Al-Baqarah:178-179].
2. Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. [QS. Al Maidah: 32]
3. Tidak halal darah seorang Muslim yang bersyahadat bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan haq kecuali Allah, dan aku (Muhammad) rasul Allah, kecuali karena salah satu dari tiga hal, yaitu orang yang berzina padahal ia sudah menikah, membunuh jiwa (orang lain) tanpa alasan syar’i, dan orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari jama’ah (kaum Muslimin)’. [HR. al-Bukhari dan Muslim]
4. Membunuh manusia dengan tanpa alasan yang dibenarkan syari’at merupakan dosa besar. [Qs. al-Isra:33]. Bahkan bukan sekedar dosa besar, tapi termasuk dosa-dosa besar yang bisa membinasakan. [HR. al-Bukhari dan Muslim].
5. Balasan di akhirat bagi seorang pembunuh adalah ialah neraka Jahanam, kemurkaan Allah dan kutukan-Nya. [Qs. an-Nisa:93; HR. ath-habrani].
6. Di sisi Allah, hilangnya nyawa seorang muslim lebih lebih besar perkaranya dari pada hilang dan hancurnya dunia. [HR. an-Nasai dan at-Tirmidzi].
7. Membunuh seorang muslim adalah tindakan kekufuran. “Mencela seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran”. [HR. al-Bukhari dan Muslim].
8. Mermbunuh seorang muslim adalah kedzaliman yang sangat besar dan akibat dosanya akan dirasakan pelakunya sejak di dunia.[HR. at-Tirmidzi]
9. Di hari kiamat nanti, perkara yang pertama kali dihisab dari urusan ibadah adalah shalat. Sedangkan yang diputuskan pertama kali di antara manusia adalah (yang berkaitan dengan) darah.” [HR. An-Nasa’i].
Inilah ajaran Islam dalam menjaga nyawa manusia. Dalam penerapannya, sanksi yang diberikan oleh sistem Islam memiliki ciri yang khas dan tidak dimiliki sistem kapitalisme sekarang ini. Yakni memberikan efek jera dan sebagai menghapus dosa. Hanya sistem Islamlah mampu mewujudkan keadilan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Namun, hal ini hanya bisa terealisasi jika ajaran Islam diterapkan secara kaffah di bawah naungan daulah Islam. Yang ketiadaannya saat ini, menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk memperjuangkannya.
Dengan demikian, jalan satu-satunya untuk membungkam musuh-musuh Islam hanyalah dengan mempersatukan seluruh negeri Islam dalam satu kepemimpinan. Karena dengan begitu tidak akan ada lagi kaum muslim yang terhina, terintimidasi, bersimbah darah apalagi sampai meregang nyawa sebab ada khalifah yang berperan sebagai junnah.
Wallahu’alam bishowab