Oleh Sri Susanti
(Praktisi Pendidikan)
Anak adalah investasi bagi orang tuanya. Masa anak-anak adalah masa yang paling indah, hidup tanpa beban dan tekanan. Saat menjadi anak adalah saat semua kasih sayang dan segala perhatian dicurahkan, mereka juga dmenjadi kebanggaan orang tua. Anak adalah permata hati tidak ternilai.
Namun jika anak melakukan hal yang tidak terpuji, akankah masih menjadi kebanggaan orang tuanya. Di saat anak lain sibuk memikirkan tugas sekolah, cita-cita yang akan digapainya tapi ada beberapa anak di Indonesia yang justru sibuk dengan petugas penegak hukum. Mengasah pisau untuk membunuh lawan bukan mengasah otak agar pintar dan lulus ujian sekolah. Isi kepala tidak lagi ada cara menyelesaikan soal matematika yang kadang bikin pusing yang ada ada hanya cara mematikan lawan dengan mudah. Jika demikian kita tidak mungkin menggantungkan nasib negara di masa depan kepada mereka.
Semakin hari semakin banyak kasus asusila yang dilakukan oleh anak baik dari kalangan SD, SMP, atau SMA. Contoh kasus yang baru-baru ini terjadi.
Seperti yang diberitakan Liputan6.com ( 20/01/2023 ), bocah Taman Kanak-kanak (TK) di Mojokerto diduga telah menjadi korban pemerkosaan tiga anak Sekolah Dasar (SD). Korban mendapat perlakuan tak senonoh secara bergiliran dan dugaan kasus ini sudah ditangani aparat kepolisian setempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Gondam Prienggondhani membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan kasus tersebut. Saat ini dalam proses penyelidikan.
Kuasa hukum korban, Krisdiyansari menceritakan, peristiwa perkosaan itu terjadi pada 7 Januari 2023 lalu. terduga pelaku merupakan tetangga korban dan teman sepermainan.
Mulanya, lanjut Krisiyansari, terduga pelaku mengajak korban yang tengah bermain sendiri. Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kosong. Di rumah tak berpenghuni itulah korban dipaksa tidur dan celananya dipelorot. Kemudian korban disetubuhi bergantian oleh ketiga pelaku.
Korban pulang ke rumahnya dengan kondisi baju kotor. Keesokan harinya, korban mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil. Namun, korban tidak menceritakan apa yang dialaminya oleh perbuatan terduga pelaku.Pihak keluarga baru mengetahui itu setelah salah satu teman korban menceritakan apa yang dialami korban kepada pengasuhnya. Dari situlah orang tua korban mengetahui apa yang dialami anaknya.
Dikutip dari Republika.co.id (22/01/2023) bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sebanyak 4.683 aduan masuk ke pengaduan sepanjang 2022. Nyaris dari lima ribu pengaduan itu bersumber dari pengaduan langsung, pengaduan tidak langsung (surat dan email), daring dan media massa.
Kita tentu miris bagaimana anak SD bias melakukan hal yang keji seperti itu. Ini tentu perlu penelusuran lebih jauh terkat anak SD mempunyai pemikiran dan perilaku yang demikian.
Ada beberapa faktor anak melakukan tindak asusila diantaranya faktor keluarga, lingkungan pergaulan, pendidikan dan media massa.
Jika dilihat salah satu penyebabnya adalah faktor media massa maka kita tak lagi heran dengan hal itu. Hampir setiap anak mempunyai ponsel pintar. Mereka bebas berselancar. Berbagai informasi tersedia baik yang mengarah ke kebaikan atau keburukan. Ditambah lemahnya pengawasan dari orang tua makin besar peluang untuk mencoba melakukan yang membuat mereka penasaran.
Sementara negara juga masih lemah dalam pengawasan konten yang ada di media.
Akar persoalan bersumber dari sekularisme yang dijadikan sebagai asas negara. Agama diperlakukan terpisah dengan urusan kehidupan dunia. Sehingga dalam melakukan perbuatan sesuka hati mereka. Tidak memikirkan dampat dari perbuatannya baik di dunia maupun akhirat nanti.
Dalam Islam yang ditanamkan lebih dulu ke anak adalah akidah Islam, jika sudah cukup kuat baru ke pembelajaran lain. Dengan ditanamkan akidah anak akan terpatri dalam dirinya yang boleh diakukan dan yang tidak boleh. Negara akan sangat ketat dalam mengawasi tayangan di media massa. Negara akan fokus membuat anak-anak menjadi generasi masa depan tidak hanya untuk negaranya tetapi juga dunia.
Sudah saatnya negara mengubah asasnya yaitu dengan menjadikan akidah Islam sebagai asas karena Islam memiliki aturan yang lengkap yang mampu mencegah dan menyelesaikan persoalan ini .
Wallahu a'lam bishawwab