Al-Qur'an Dihina Wajib Dibela

Oleh : Epi Lisnawati


Umat Islam kembali terluka pasalnya Al-Qur'an mulia, kitab suci kalam ilahi pedoman hidup kaum muslimin kembali dihina. Penghinaan terhadap Al-Qur'an yang baru-baru ini terjadi dilakukan oleh Pemimpin politik Denmark-Swedia Rasmus Paludan yang juga Kepala Partai Politik Sayap Kanan Denmark Starm Kurs. Dia melakukan pembakaran Al Quran dalam demonstrasinya pada Sabtu 21 Januari 2023. 

Pembakaran Al Quran di Swedia bermula saat Paludan melakukan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki pada Sabtu lalu. Usai menyampaikan gagasannya selama kurang lebih satu jam, Rasmus Paludan membakar Al-Qur'an dengan korek api. Tak hanya membakar, Paludan juga menyampaikan sikap meremehkan Islam dan migrasi ke Swedia. Bahkan, ia mengklaim aksinya itu merupakan bentuk kebebasan berekspresi. Jika ada yang tidak terima, sebaiknya segera keluar dari Swedia.
(tempo.co, 31 Januari 2023).

Aksi pembakaran Al-Qur'an ini terjadi karena gelombang arus ketakutan (islamophobia) kepada Islam semakin menguat di negara barat. PBB pada tahun 2021 menyebutkan tingkat kebencian terhadap Islam terus meningkat. Tercatat 4 dari 10 orang di Eropa memiliki pandangan negatif terhadap Muslim. Ini hasil survei antara 2018 dan 2019. Sebuah survei terhadap orang Amerika pada 2017 menemukan bahwa 30 persen di antaranya menganggap Muslim dalam pandangan negatif. 

Aksi Pembakaran Al-Qur'an yang terus berulang pun tidak terlepas dari penerapan ideologi kapitalis yang melahirkan kebebasan yaitu kebebasan beragama, berperilaku, berpendapat, dan kepemilikan. Aksi pembakaran Al-Qur'an pun dibenarkan oleh pemerintahnya dengan alasan kebebasan yang dijamin oleh demokrasi kapitalis sekuler.

Kebebasan tanpa batas yang diusung oleh barat sering dijadikan alat untuk menyerang dan menghujat umat Islam. Namun sebaliknya ketika umat Islam mau menerapkan ajarannya sering dijegal tidak diberikan kebebasan. Mereka beralasan karena alasan ras, sara, fanatisme hingga menuduh radikal. Misalnya di Prancis negara yang mengusung kebebasan melarang para muslimah untuk mengenakan jilbab dan cadar.

Kebebasan yang terlahir dari rahim kapitalis ini bertentangan dengan Islam. Dalam Islam setiap perbuatan terikat dengan hukum syariah dan akan diminta pertanggungjawaban kelak di akhirat. Islam memerintahkan untuk melaksanakan aturan syariah ini secara kafah atau keseluruhan. Maka dalam ajaran Islam dilarang untuk menghina agama, membunuh jiwa yang tidak berhak dll.

Dalam pandangan Islam aksi pembakaran Al-Qur'an ini merupakan perbuatan terlarang dan dosa besar, pelakunya dianggap kafir walaupun seorang muslim. Qadhi Iyadh menyatakan, “Ketahuilah siapa yang merendahkan Al-Quran atau terhadap mushaf, sesuatu yang ada dalam al-Quran, atau mencela keduanya, maka ia telah kafir berdasarkan Ijma kaum Muslim.” (Asy-Syifâ bi Ta’rîf Huqûq al-Musthafâ, 2/110).

Hukuman bagi para penghina Al Qur'an menurut para ulama yaitu hukuman mati karena dianggap murtad. Hukuman mati ini berlaku bagi non muslim. Imam Nawawi berkata, ”Para ulama sepakat bahwa barang siapa yang menghina Al-Qur’an, atau menghina sesuatu dari Al-Qur’an, atau menghina mushaf, atau melemparkannya ke tempat kotoran, atau mendustakan suatu hukum atau berita yang dibawa Al-Qur’an, atau menafikan sesuatu yang telah ditetapkan Al-Qur’an, atau menetapkan sesuatu yang telah dinafikan oleh Al-Qur’an, atau meragukan sesuatu dari yang demikian itu, sedangkan ia mengetahuinya, maka ia telah kafir.” (Imam Nawawi, Al-Majmu’, Juz II, hlm. 170; Ahmad Salim Malham, Faidhurrahman fi Al-Ahkam Al-Fiqhiyyah Al-Khashshah bil Qur’an, hlm. 430).

Maka sebagai seorang muslim wajib membela Al-Qur'an jika dihina. Para penguasa negeri muslim seharusnya langsung memutuskan hubungan diplomatik dengan negara-negara yang mendukung dan melindungi para penista Al-Qur'an. 

Kaum muslimin harus memahami bahwa selain harus dibela jika dinista, aturan Allah yang terdapat dalam Al Qur'an pun wajib untuk diterapkan di tengah-tengah kehidupan. Jika Al -Qur'an dicampakan dan aturannya tidak ditegakan maka perbuatan ini merupakan dosa besar. Allah Swt. telah mengingatkan "Siapa saja yang tidak berhukum pada apa yang telah Allah turunkan, mereka itu adalah kaum kafir" (TQS Al-Maidah : 5)  

Alhasil setiap muslim harus segera membela jika Al-Qur'an dinista, tidak boleh hanya berdiam diri tanpa melakukan aksi apapun. Umat Islam harus bergerak mengingatkan para pemegang kebijakan di negeri-negeri muslim untuk menjaga kemuliaan Islam dan ajarannya. 

Umat Islam Islam harus semakin gencar mendakwahkan Islam dan memahamkan umat tentang Islam serta kewajiban untuk menerapkan Islam di tengah masyarakat. Kemudian umat harus bersatu untuk mengembalikan kejayaan Islam sehingga menjadi pemimpin dunia. Islam bisa bangkit dan berjaya jika sistem Islam diterapkan di muka bumi ini. Maka jika sistem Islam diterapkan niscaya kemuliaan Islam akan terjaga dan Al-Quran tak akan lagi dinista.

Wallahu'alam bissawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak