Sistem Sekuler Menyempitkan Fungsi Masjid



Oleh : Afid



Seorang pejabat dan salah satu kelompok Islam menegaskan bahwa masjid maupun rumah ibadah lainnya harus bebas dari kepentingan partai politik ataupun lainnya. Hal ini disampaikan usai adanya pengibaran bendera salah satu partai politik di wilayah Masjid Cirebon yang menuai kritik masyarakat (dikutip dari https://www.republika.co.id/). 

Satu tahun mendatang pada 2024 direncanakan sebagai tahun pemilihan atas penguasa negeri. Banyak kandidat paslon yang sudah bersiap mulai sekarang dengan melakukan kampanye ilegal untuk mendapatkan suara rakyat supaya menang di pemilihan yang akan datang. Sebab, dalam sistem demokrasi paslon yang memiliki suara terbanyaklah yang akan menang dalam konstestasi pemilihan. Oleh karena itu, mereka melakukan berbagai upaya agar mendapatkan simpati guna memperoleh suara yang banyak tidak terkecuali dengan memanfaatkan masjid. 

Umat Islam saat ini seharusnya menyadari fungsi masjid sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasullullah saw. Ketika beliau memimpin Negara Islam Madinah, Masjid Nabawi tidak hanya digunakan sebagai tempat shalat dan beribada, namun juga tempat menyelesaikan masalah umat. Masjid tidak hanya sebagai tempat ritual seperti shalat, zikir, tilawah quran tetapi juga tempat konsultasi dan komunikasi umat tentang berbagai persoalan kehidupan meliputi tempat pendidikan, tempat pembagian zakat, tempat Rasulullah saw berdiskusi bersama sahabat, tempat latihan militer/perang, tempat perawatan korban perang, tempat pengadilan sengketa, tempat menerima tamu, tempat menawan tahanan dan penerangan dalam Islam. 

Fungsi masjid tidak berubah hingga kepemimpinan setelah Nabi Muhammad wafat yakni masa Khilafah Islamiyyah. Para Khalifah membangun masjid di daerah jajahan yang difungsikan sama sebagaimana masjid di Madinah. Aktivitas tersebut berarti mengurusi kepentingan umat Islam yang disebut politik (siyasah). Sebagaimana pendapat Syaikh Taqiyuddin An Nabhani, siyasah artinya pengaturan urusan rakyat baik dalam maupun luar negeri. Politik ini dilakukan langsung oleh negara Islam yang diawasi individu dan rakyat. 

Saat ini kaum muslim dibelenggu oleh sistem sekularisme demokrasi yang merupakan sistem kepemimpinan yang bukan berasal dari Islam. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, sehingga kaum muslim hanya memposisikan masjid sebagai tempat beribadah. Tidak ada lagi aktivitas mengurusi umat dalam masjid sebagaimana yang diajarkan Rasulullah saw. Begitu pula sistem politiknya menggunakan sistem politik demokrasi. Pada sistem ini manusia berdaulat atas hukum sehingga mereka bisa menjadikan kekuasaan yang dimiliki untuk menguasai yang lain dan memuluskan kepentingan sendiri. 

Sistem demokrasi melahirkan pemimpin munafik bermuka dua, mereka akan bersikap manis ketika membutuhkan suara dalam kontestasi politik. Namun, ketika menjabat mereka akan melupakan janji-janji manis ketika kampanye bahkan akan berfokus pada pengembalian modal yang telah mereka keluarkan sebab pada sistem ini legalitas kekuasaan diambil dari suara mayoritas. Maka wajar ketika terdapat paslon memanfaatkan masjid untuk mendulang suara. Maka politik saat ini begitu kotor dan penuh intrik.Berbeda halnya dengan politik Islam yang dicontohkan Rasulullah saw. Maka umat tidak akan akan terpecah belah meskipun masjid untuk kegiatan politik. Sejatinya ancaman adanya perpecah belahan umat sudah muncul, sejak partai Islam bukan lagi partai ideologis Islam. 

Partai politik memiliki peran strategis dalam perubahan umat mereka akan terus bergerak membentuk kesadaran dan pemahaman politik yang benar yaitu Politik yang berarti mengurusi urusan rakyat. Hal ini akan terwujud ketika terdapat pergerakan kelompok yang mengikuti metode Rasulullah saw. Mereka membina umat hingga individu-individu didalamnya memiliki kepribadian Islam dan siap berdakwah di tengah-tengah masyarakat. 

Dari dakwah ini masyarakat menyadari mereka hidup dalam sistem sekularisme yang batil dan buruk. Mereka juga sadar seharusnya arah perjuangan ialah mengembalikan kehidupan Islam dalam naungan Khilafah bukan terjebak dalam politik pragmatis demokrasi. Sebab hanya dengan Khilafah, politik yang terwujud sesuai dengan syariah yakni mengurusi urusan umat. Inilah partai politik yang seharusnya menjadi pilihan untuk menyatukan umat. 
Wallahu alam bishowab…

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak