Oleh : Gyan Rindu
Pegiat Literasi
Angela Hindriyati Wahyuningsih adalah korban mutilasi. Hal tersebut disampaikan oleh Polda Metro Jaya. Pembunuhan tersebut dilatar belakangi oleh persoalan asmara. Hal ini diutarakan oleh tersangka yaitu M Ecky Listiantho (34) saat diperiksa polisi. Tubuh korban pembunuhan disertai mutilasi ditemukan di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Korban dibunuh dengan cara dicekik. Dua minggu setelah dibunuh, korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik. Potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam dua kontainer plastik. Identitas korban terungkap setelah ditemukan barang bukti berupa seragam dan tanda pengenal korban. (beritasatu.com, 2023/01/07)
Selain kasus di atas adalagi kasus viral belakangan ini. Salah satunya korban penculikan anak yang bernama Malika yang diculik oleh seorang pemulung. Dan masih banyak lagi kasus-kasus pembunuhan, penculikan, pemerkosaan, dan lain sebagainya.
Sebagian besar korban dari kasus-kasus tersebut ialah perempuan dan anak-anak. Golongan yang dianggap lemah dan tak berdaya. Seringkali mereka menjadi sasaran ketidakadilan, kekerasan, penipuan dan berbagai tindak kriminal lainnya.
Tingginya tingkat kriminalitas yang menyerang wanita dan anak-anak menunjukkan bahwa tidak ada jaminan keamanan untuk mereka. Hal ini terjadi karena manusia terlalu bebas. Sehingga menyebabkan rusaknya moral dan iman mereka. Nafsu yang mengontrol pikiran dan tindakan mereka. Hanya memikirkan keuntungan dan kesenangan.
Sekulerisme merupakan inti dari segala permasalahan. Karena penerapan sistem Kapitalis yang hanya bertumpu pada uang, kekuasaan, dan kebebasan. Hal tersebut membuat manusia melakukan apapun demi mendapatkan uang. Termasuk dengan menculik anak kecil untuk dijadikan pemulung, dijual, dan lain sebagainya. Tidak hanya itu, dampak dari penerapan sistem Kapitalisme membuat orang-orang bebas mengakses segala hal. Termasuk film-film barat, korea yang berbau sex bebas, alkohol, LGBT, dan lain-lain. Sehingga, mereka cenderung meniru hal-hal yang sudah sering mereka tonton. Karena informasi-informasi negatif tersebut akan diserap otak dan hal-hal tersebut mendorong nafsu dan syahwat penontonnya.
Mereka mencoba-coba dari film-film yang mereka tonton. Sehingga pikiran yang kotor membuat mereka menyalurkan hasratnya ke siapapun. Sehingga terjadi banyak kasus-kasus pelecehan, pencabulan, dan pemerkosaan. Tidak hanya terjadi kepada wanita dewasa, namun juga anak-anak.
Banyak pasal yang dibuat untuk mengurangi kasus-kasus tersebut. Namun, pada faktanya kasus-kasus tersebut masih sering terjadi. Karena bukan hal tersebut akar dari permasalahannya. Namun Sistem Kapitalisme yang menjadi akar permasalahan tersebut. Bukan membuat pasal-pasal, namun mengganti sistem yang salah.
Solusi satu-satunya adalah dengan penerapan hukum-hukum Islam secara kafah. Sehingga tidak ada lagi tontotan-tontonan yang tidak perlu, adanya hukum yang tegas, dan aturan-aturan yang memang harus diterapkan agar kemaksiatan, kriminalitas tidak seperti sekarang ini. Mereka yang takut dengan hukum-hukum Islam ialah mereka yang suka dengan kemaksiatan. Karena dengan diterapkannya hukum-hukum Islam, banyak dari mereka yang tidak bisa melakukan kemaksiatan tersebut.
Padahal jika kita lihat, dengan penerapan Islam secara kafah kita akan lebih aman, lebih mendapat keadilan dan kesejahteraan. Karena kemaksiatan, kasus-kasus kriminal dapat ditekan, dan pergaulan yang lebih aman. Sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan. Anak-anak, perempuan, dan semua kalangan lebih terjaga.
“Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. Janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (TQS. Al-Baqarah ayat 208).
Wallahualam bissawab.