Oleh: N. Vera Khairunnisa
Baru-baru ini, video berisi seorang qariah disawer ketika sedang membaca al Quran sedang ramai diperbincangkan di jagat media sosial. Banyak pihak yang geram dengan apa yang dilakukan oleh penyawer.
"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis saat dihubungi dari Jakarta, Kamis, dikutip Antara. (liputan6. com, 06/01/23)
Apa maksud dari pelaku? Mengapa dia memperlakukan qariah bagai seorang biduan? Padahal, aktivitas membaca alQuran merupakan ibadah. Jelas, kasus semacam ini adalah bentuk pelecehan dan desakralisasi terhadap Al Qur’an. Hal ini menunjukkan sudah hilangnya adab terhadap kitab suci yang seharusnya dijunjung tinggi.
Mengapa kasus seperti ini bisa terjadi di negara yang bermayoritas agama Islam?
Sebetulnya, kasus pelecehan dan desakralisasi terhadap simbol-simbol suci agama Islam, termasuk al Quran, bukan terjadi sekali dua kali. Sudah begitu banyak kasus serupa terjadi di negeri ini. Bahkan, kasusnya jauh lebih mengerikan.
Tahun lalu, satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua tersangka pasangan suami istri yang membuat video berisi menantang umat Islam dengan menginjak Al-Quran. (kompastv. com, 06/05/22)
Ini menjadi satu keniscayaan dalam sistem sekuler yang menjauhkan agama dalam kehidupan dan justru berlandaskan HAM dan menjunjung tinggi kebebasan perilaku. Sehingga masyarakat berperilaku tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Mereka akan melakukan apapun yang disenangi atau yang menguntungkan secara materi, meski harus dengan cara-cara yang menyalahi aturan Ilahi. Akidah dan syariah menjadi sesuatu yang tabu dalam benak pribadi sekuler. Karena jiwa mereka sudah begitu kental dengan kebebasan.
Negara yang mengusung demokrasi tentu tidak memiliki kekuatan untuk membendung aksi para peleceh al Quran. Sebab, demokrasi menjunjung kebebasan. Oleh karena itu, kasus seperti ini akan terus ada dan menjamur, selama sistem yang diterapkan tidak berlandaskan aturan Islam.
Sampai kapan umat akan terus hidup dalam tatanan kehidupan yang jauh dari nilai-nilai Islam? Sampai kapan al Quran dan simbol-simbol suci agama Islam terus dilecehkan?
Dalam Islam, al Quran merupakan kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada nabi Muhammad Saw. melalui malaikat Jibril, yang mrmbacanya bernilai ibadah. Ada adab dan aturan yang harus diperhatikan oleh setiap muslim dalam memperlakukan al Quran.
Rasulullah SAW. bersabda yang artinya: “Siapa saja membaca satu huruf dari Kitabullah (Alquran) maka dia akan mendapat satu kebaikan. Sedangkan satu kebaikan dilipatkan kepada sepuluh semisalnya. Aku tidak mengatakan alif lâm mîm satu huruf. Akan tetapi, alif satu huruf, lâm satu huruf, dan mîm satu huruf.” (HR At-Tirmidzi).
Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan tatkala dibacakan al-quran maka dengarkanlah dan diamlah semoga kamu diberi rahmat”(Q.S.Al-A’raf:204).
Tidak hanya untuk dibaca, Allah SWT juga menurunkan al Quran sebagai petunjuk hidup bagi manusia. Sehingga apa yang tertuang di dalam al Quran, wajib untuk diterapkan dalam kehidupan.
Allah SWT berfirman yang artinya, "Dan Kami turunkan kepadamu Alkitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri. [QS. An Nahl: 89].
Umat membutuhkan adanya institusi pelindung yang akan menjaga kemuliaan Al Qur’an dan pembacanya. Bahkan jauh dari itu, umat butuh institusi yang mampu menerapkan al Quran secara menyeluruh (kaffah) dalam kehidupan. Inilah institusi negara yang menjadikan al Quran sebagai sumber hukum, bukan yang lain.
Tags
Opini