Oleh : Sri Cahya Nurani, S. KOM.
Peristiwa yang baru-baru ini terjadi membuat heboh jagad maya berkaitan dengan seorang qori'ah yang disawer dua orang pemuda saat membaca Al-Quran. Sungguh perbuatan yang bertentangan dengan adab mendengarkan Al- Qur'an dan merupakan bentuk desakralisasi Al Qur'an.
Nampak seorang qori'ah yang disawer dua orang pemuda saat membaca Al-Quran di sebuah acara di Pandeglang, banten melalui akun instagramnya @nadia_hawasyi6050 dalam kolom komentar unggahan video yang memperlihatkan dirinya disawer saat ngaji. Video itu diunggah oleh Ustaz Hilmi.
Dalam sebuah pernyataannya Nadia kemudian bercerita bahwa ia memang menjadi pengisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai qariah. Nadia lantas menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi saat itu. Namun, Nadia mengaku tak tahu kalau panitia bakal menyawer dirinya ketika sedang mengaji.
Nadia mengaku kesal karena disawer saat sedang mengaji.
"Pada saat saya disawer itu saya memang marah dan kesal sekali, enggak lama setelah saya disawer saya langsung Sodaqallah, turun dari panggung, baru saya langsung tegur panitianya. Jadi sebetulnya panitia yang salah, nggak menghormati kita sebagai pembaca Alquran," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis geram melihat rekaman video viral yang memperlihatkan seorang qariah disawer uang oleh beberapa jemaah yang hadir saat sedang membaca ayat suci Alquran.
Cholil menyatakan saweran uang kepada qari atau qariah merupakan cara yang salah dan tak menghormati majelis.
"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan," kata Cholil yang dicuitkan melalui akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (5/1).
Sebagaimana kita ketahui bahwa Al Qur'an adalah kitab suci dan bagian penting dalam hidup umat Islam. Alquran adalah hukum dan perintah, pedoman untuk berperilaku dan moral, serta berisi filosofi agama sebagai Kalamullah berisi petunjuk lengkap bagi umat manusia yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Setiap muslim mempercayainya. Namun, apa jadinya jika kitab suci Al Qur'an dipermainkan ?
Tentu saja kasus yang terjadi dalam video viral tersebut adalah bentuk pelecehan. Hal ini menunjukkan sudah hilangnya adab terhadap kitab suci yang seharusnya dijunjung tinggi. Menyamakan Kalamullah dengan dendangan lagu dangdut membuat Nilai dari kesakralan kitab suci umat muslim ternoda dan inilah bentuk desakralisasi Al Qur'an .
Ketika adab dan moral kian terkikis karena kebebasan berprilaku dan HAM. Buah dari sekularisme telah menggerus keimanan yang tak lagi mementingkan agama. Standar materi menjadi tolak ukur dari kehidupan kapitalisme yang merasuki jiwa kaum muslim. Dimana kebahagiaan hanya dinilai dengan banyaknya uang.
Seperti halnya tindakan yang dilakukan dua pemuda yang menyawer qori'ah . Yang menganggap saweran itu sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan. Seolah ingin membahagiakan sebagaimana para biduan, hingga membuat orang-orang yang menyaksikannya tertawa. Apakah ini dianggap sebagai adab yang baik saat mendengarkan lantunan ayat Al-Qur’an?
Akibatnya jika hal ini dibiarkan, otomatis aktivitas yang tak layak ini akan menjamur di tengah umat dan menjadi sebuah kebiasaan yang tak pantas. Tentu saja , mereka akan menganggap Al Qur'an bukan lagi kitab suci yang wajib disakralkan. Namun menjadikannya hanya sebatas buku. Sebagaimana buku yang lainnya.
Maka deseklarisasi ini sangatlah berbahaya . Umat akan terjauhkan dari petunjuk yang hak. Sisi gelap kehidupan jahiliyah akan bangkit dan merusak umat muslim. Semuanya karena ketiadaan aturan islam yang mendangkalkan pemikiran umat .
Islam sendiri sebenarnya telah mengajarkan , bagaimana seorang muslim bersikap ketika diperdengarkan lantunan ayat suci Al Qur'an.
وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Artinya:
Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat. (Q.S. Al A'raf : 204)
Jika dibacakan Al-Qur'an, kita diperintahkan mendengar dan memperhatikan sambil berdiam diri, baik di dalam salat maupun di luar salat.
Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa mendengarkan (dengan sungguh-sungguh) ayat dari Al-Qur’an, dituliskan baginya kebaikan yang berlipat ganda; dan barang siapa membacanya adalah baginya cahaya pada hari Kiamat.” (HR Bukhari dan Ahmad).
Al-Qur’an berisikan perintah, larangan, kisah-kisah teladan para nabi dan rasul, juga orang-orang saleh. Hendaknya ketika dibacakan Al-Qur’an, kita semakin taat, takut berbuat maksiat, tidak mau menjadi pengkhianat Allah dan Rasul-Nya.
Maka tidak akan pernah terjadi desekralisasi ketika aturan islam mampu mensuasanakan lingkungan yang justru ketika lingkungan masyarakat , rumah dan sekolah lebih dekat dengan Al Qur'an. Bukan hanya dilantunkan tapi sampai dengan tahapan memahami dan mengaplikasikannya dalam kehidupan.
"Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri. " (QS. An Nahl :89).
Untuk itu butuh sebuah peran besar negara yakni Umat membutuhkan adanya institusi pelindung yang akan menjaga kemuliaan Al Qur’an dan pembacanya juga penerapannya secara kaffah dalam kehidupan. Dan ini hanya akan terwujud ketika umat memiliki negara yang memuliakan Al Qur’an yaitu Khilafah Islamiyyah.
Wallahu a'lam bishsawab.
Tags
Opini