Sawer Pembaca Al Qur'an Bentuk Desakralisasi Al Qur'an



Oleh : Nunik Hendrayani, Ibu Rumah Tangga, Ciparay - Kab. Bandung.



Baru-baru ini viral di media sosial seorang qori'ah yang disawer dua orang pemuda saat membaca Al Qur'an di Pandeglang, Banten. (Hidayatullah, 5-01-2023).
Ketua majelis ulama Indonesia (MUI) pusat Cholil Nafis angkat bicara, Cholil mengatakan di akun media sosial nya bahwa saweran uang kepada qori/qori'ah merupakan cara yang salah dan tak menghormati majelis. "Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis,  perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan" kata Cholil yang diciutkan melalui akun Twitter nya @Cholilnafis, Kamis (5/1 2023). Ustadz Hilmi pun ikut komentar mengenai sawer menyawer qori'ah itu. Diketahui Ustadz Hilmi mendapatkan klarifikasi langsung dari Ustadzah Nadia, qori'ah yang disawer di Pandeglang. "Mohon majelis ulama dan juga para asatidz setempat mengingatkan bahwa hal ini sangat niradab, bukan begitu cara memuliakan para qari'ah. Kalau ingin memberi bisa dengan cara yang berakhlak, ini tilawatil Qur'an bukan dangdutan." Hilmi Firdausi (@Hilmi28) Januari 4,2023.

Ini adalah bentuk pelecehan dan desakralisasi terhadap Al-Qur'an, hal ini menunjukkan sudah hilangnya adab terhadap kitab suci yang seharusnya dijunjung tinggi. Ini menjadi suatu keniscayaan dalam sistem sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan dan justru berlandaskan HAM dan menjunjung tinggi kebebasan berperilaku. Sekulerisme sukses membuat umat ini tak lagi mementingkan agama, standar materi yg khas pada pola pikir kapitalis pun telah merasuk direlung kaum muslimin. Dimana kebahagiaan hanya dinilai dengan banyaknya uang, seperti yang dicontohkan dua pemuda yang menyawer qori'ah. Saweran itu dianggap sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan bagi qori'ah. Dua pemuda tadi mengira, dengan saweran sang qori'ah bahagia sebagaimana para biduan. Miris, jikalau dibiarkan aktifitas nyeleneh ini bisa saja menjamur dikalangan kaum muslim. Mereka menganggap Al-Qur'an bukan lagi kitab suci yang wajib disakralkan, namun Al Qur'an akan menjadi sebatas buku sebagaimana buku lainnya.

Salah satu upaya mencegah desakralisasi Al Qur'an semakin meluas adalah menciptakan lingkungan yang kondusif, maksudnya adalah menyuasanakan lingkungan masyarakat, sekolah, atau rumah agar dekat dengan Al Qur'an yang harus dipahami isinya dan mengaplikasikan dalam kehidupan. Karena Al Qur'an adalah petunjuk hidup sebagaimana janji Allah kepada umatnya ketika mengikuti Al Qur'an. " Sesungguhnya Al Qur'an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal shaleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar ( QS.Al-Isra : 9).

Umat membutuhkan adanya institusi pelindung yang akan menjaga kemuliaan Al Qur'an dan pembacanya juga penerapannya secara kaffah dalam kehidupan dan ini hanya akan terwujud ketika umat memiliki negara yang memuliakan Al Qur'an yaitu daulah Islam. Selama umat ini masih berada pada lingkungan sekulerisme dan kapitalisme, kaum muslim tidak akan bisa mensakralkan Al Qur'an dengan sempurna atau bahkan mereka akan terus dipengaruhi oleh pemikiran barat untuk merendahkan Al Qur'an bahkan melecehkannya.
Wallahu a'lam bish shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak