Oleh :Binti Masruroh
Sebuah video viral seorang qori’ disawer oleh dua orang laki-laki saat membaca Al-Qur'an pada acara peringatan maulid nabi. Satu orang melempar lemparkan uang dan satu lagi meyelipkan sejumlah di kerudung sang qori. Sang qori’ pun tidak bisa berbuat apa-apa karen asedang membaca al qur;an. Selepas membaca sang qori baru menegur panitia, merasa dirinya tidak dihargai.(Kompas.com 06/1/23)
Kecaman terhadap perbuatan tersebut datang dari berbagai pihak. Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) pusat CholiI Nawis geram melihat video seorang qori’ disawer tersebut. Melalui akun twitter cholilnavis@ (5/1/230) menyampaikan bahwa nyawer qori adalah cara yang salah dan menyalahi majelis, merupakan perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan dan bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca.
Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Jayadi mengatakan saat dibacakan Al-Quran hendaknya didengarkan, diresapi makna dan kandungan ayatnya, serta dinikmati bacaannya, sehingga Al-Quran bisa menjadi penyebab berlimpahnya kedamaian dan keteduhan (pikiran-rakyat.com7/1/23).
Allah swt berfirman dalam surat Al A’rof yang artinya ”Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah dan diamlah agar kamu mendapat rahmat. (TQS. Al a'raf :204)
Ibnu Katsir saat menafsirkan ayat tersebut bahwa Allah SWT memerintahkan umat manusia untuk mendengarkan, dengan baik penuh perhatian,dan tenang ketika ada yang membaca al qur.an hal ini dilakukan untuk mengagungkan Al-Quran.
Rasulullah saw bersabda “Barangsiapa mendengar suatu ayat Kitabullah, maka dicatat baginya amal kebaikan yang berlipat ganda. Dan barangsiapa membacanya maka dia akan mendapat cahaya pada hari kiamat.
Yusuf Qordowi dalam kitab Kaifa Nata’amal Ma’a Al Quran menyebutkan ada dua adap yang harus diperhatikan ketikan Al-Qur'an dibacakan pertama mendengarkan dan memperhatikan dengan tenag dan kedua memperhatikan, merasakan dan menyatu dengan Al-Quran.
ALlah SWT memerintahkan jika Al-Qur’an dibacakan maka hendaknya didengarkan dengan penuh penghayatan dan kekhusukan sebagai bentuk pengagungan terhadap alquran, sehingga akan mendapatkan rahmad dan keridhoan allah swt. Rasulullah saw dan para sahabat dahulu ketika mendengar bacaan Al Qur’an mereka menangis.
Kasus disawernya pembaca al quran jelas merupakan bentuk pelecehan dan desakralisasi terhadap al quran yang seharusnya diagungkan dan junjung tinggi . Hal ini menunjukkan semakin hilangnya adab terhadap kitab suci yang semestinya disakralkan.
Kondisi ini merupakan buah dari penerapan sistem kapitalis sekuler. Sekularisme menjauhkan peran agama untuk mengatur kehidupan. Perbuatan manusia didasarkan pada kebebasan individu untuk berbuat apapun atau didasarkan pada HAM. Akibatnya kemaksiatan dianggap biasa, karena didasarkan pada HAM. Pelecehan terhadap Al-Qur,an, pelecehan terhadap ajaran Islam, pelecehan terhadap Nabi Muhammad biasa terjadi dipandang sebagai bagian kebebasan berpendapat dan pelakunya pun sering lolos dari jerat hukum.
Umat membutuhkan adanya negara yang mampu melindungi dan menjaga kemuliaan Al Qur’an juga melindungi dan memuliakan pembacanya. Hanya negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah yang mampu mewujudkan. Negara akan memberi sanksi secara tegas terhadap siapapun yang melecehkan Al-Qur’an Karim
Wallahu a’lam bi ash-showaf.