Qori'ah Bukan Biduan



Oleh:  Sulistyawati, IRT



     Ada ada saja kelakuan jamaah ini, melakukan tindakan yang tidak mencerminkan adab,  tidak menghargai orang yang sedang membaca ayat ayat Al Qur'an, juga melecehkan Al Qur'an. Pasalnya orang tersebut menyelipkan saweran di kain kerudung qori'ah yang sedang melantunkan ayat ayat Al Qur'an.  

     Kasus disawernya seorang qori'ah yang sedang membaca Al Qur'an dan desakralisasi terhadap Al Qur'an. Hal ini menunjukkan sudah hilangnya adab terhadap kitab suci, yang seharusnya dijunjung tinggi.

     Memberikan apresiasi, penghargaan dan memuliakan orang yang membaca Al Qur'an bisa saja dilakukan dengan menitipkan amplop kepada panitia, akan lebih berakhlaq dan beradab. Karena saweran sejatinya memberikan hadiah kepada orang lain, dan itu dibolehkan oleh syariah Islam. Tetapi jika caranya dengan merendahkan orang lain, apalagi orang tersebut itu sedang membaca Al Qur'an dan diberikan dengan cara tidak sopan justru perbuatan tersebut menjadi haram dan merupakan sikap melecehkan Al Qur'an itu sendiri. Menyawer qori'ah yang sedang membaca Al Qur'an itu merendahkan qori'ah sekaligus melecehkan Al Qur'an, karena menyamakannya dengan biduan yang sedang berjoget ditempat tempat hiburan. Dan itu perbuatan yang tidak mencerminkan akhlaq yang mulia. Bahkan diharamkan oleh Islam. Astaghfirullahal adziim

     Ini menjadi keniscayaan dalam sistem sekuler yang menjauhkan agama dalam kehidupan, dan justru berlandaskan HAM dan menjunjung tinggi kebebasan berperilaku.

     Umat membutuhkan adanya institusi pelindung, yang menjaga kemuliaan Al Qur'an dan pembacanya juga penerapannya secara kaffah dalam kehidupan. Dan ini hanya akan terwujud ketika umat memiliki negara yang memuliakan Al Qur'an yaitu Khilayah Islamiyyah. Dan tidak akan lama lagi, janji Allah SWT & kabar gembira Rosulullah SAW yaitu berupa tegaknya Khilafah Islamiyyah tersebut akan terwujud. Insyaa Allah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak