Oleh : Arini
Beras yang menjadi sumber makanan pokok di Indonesia memiliki banyak jenis dan beragam mutu, mulai dari premium hingga medium. Tentunya harga jenis beras satu dengan lainnya berbeda. Laporan bank dunia menyebut, harga beras Indonesia termasuk paling tinggi di Asia Tenggara. Di sisi lain, Indonesia punya ketentuan tentang standar kualitas beras. Acuan mutu Dikutip dari pertanian.go.id, SNI beras bersifat sukarela atau tidak wajib. Tempo.com. (25/12/2022 ).
Bagaimana kita menentukan mutu beras kalau penentuan standarnya hanya sukarela alias tidak wajib. Dengan keadaan seperti ini, beras yang beredar di masyarakat tidak tentu kualitasnya atau tidak terjamin kualitasnya. Padahal, penentuan kualiatas suatu barang apalagi bahan pokok sangat penting untuk keselamatan konsumen. Hal ini membuktikan bahwa perlindungan negara atas bahan pangan rakyat tidak serius, padahal beras adalah bahan makanan pokok rakyat. Semua ini menggambarkan lemahnya mekanisme negara dalam menjaga keamanan pangan dan kemudahan dalam mengakses kebutuhan pokok rakyat. Sederhananya, kemampuan masyarakat membeli beras dan panganan yang sehat, tidak mencukupi dari penghasilannya.
Jika menggunakan salah satu dari dua indikator, baik harga riil maupun perbandingan dengan daya beli, harga beras di negeri sendiri adalah yang paling mahal.
Dalam pandangan Islam
Sungguh berbeda dengan periayahan rakyat dalam sistem Islam, yang peduli kepada rakyat karena inilah tugas utama negara yang akan dipertanggungjawabkan kepada Allah.
Dalam Islam, bertani dan reklamasi/pengembangan tanah adalah salah satu kewajiban (Fardu Kifayah) yang wajib dilakukan semua muslim, dan jika beberapa dari mereka telah melakukannya, maka yang lain tidak wajib melakukan. Oleh karena itu, pemerintah akan mendorong rakyat untuk bercocok tanam, bertani, dan berkebun, sampai terpenuhinya kebutuhan pangan negara/rakyat/masyarakat. Selain itu, pemerintah akan memastikan bahwa ada orang-orang dari komunitasnya yang terjun ke sektor pertanian untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi masyarakat secara luas.
Dengan demikian tidak perlu impor pangan.
Dalam Islam, standar pangannya adalah makanan yang halal dan yang baik. Dengan begitu sudah pasti akan mendatangkan kesehatan bagi masyarakat baik jiwa maupun raganya. Negara akan menjamin bahwa makanan yang dikonsumsi masyarakat hanya makanan yang halal dan baik berdasar ayat berikut:
“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 168)
Selain itu, Islam juga sangat menekankan untuk tidak berlebihan dalam makanan. Hal ini tertuang dalam Al Qur’an Surat Al-A’raf ayat 31: “…makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan …” artinya makan dan minum yang cukup.
Ketahanan dan kedaulatan pangan akan dikelola dengan baik dan adil oleh negara, sebab negara adalah penanggung jawab utama dalam mengurusi hajat rakyat yaitu sebagai raain (pelayan/pengurus) dan junnah (pelindung).
Sebagaimana sabda Rasulullah Saw., “Imam (Khalifah) raa’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan dia bertanggung jawab terhadap rakyatnya,” (HR. Muslim dan Ahmad).
Dalam hadis lainnya Rasulullah menegaskan, “Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang dibelakangnya dan berlindung kepadanya (HR. Muslim).
Wallahu'alam bissawab.
Tags
Opini