Oleh : Sri Rahayu, Ibu Rumah Tangga, Ciparay - Kab. Bandung.
Fenomena mengemis online sedang menjamur di jagat Maya TIKTOK. Sejumlah orang yang mengaku kreator melakukan siaran langsung atau live di TIKTOK dengan melakukan kegiatan ekstrem atau tidak wajar. Salah satunya yang dilakukan seorang nenek bernama Layarsari, warga desa setanggor, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB ), pemeran video live TIKTOK mandi lumpur yang sedang menjadi sorotan. Ia mengaku menjadi pemeran video mandi lumpur lebih mudah mendapatkan uang ketimbang bekerja sebagai petani di sawah.
Menanggapi fenomena mengemis online ini, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku bakal menyurati pemerintah daerah (Pemda) guna menindak orang-orang yang melakukan fenomena "ngemis online" di plaform media sosial TIKTOK. Ia menegaskan bahwa mengemis online maupun offline memang tidak diperbolehkan . Kompas.com (15/1/2023).
Islam pun secara tegas melarang meminta-minta atau mengemis. Sebagaimana Sabda Nabi Saw "Barang siapa meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak kekayaannya, sesungguhnya ia telah meminta bara api, terserah kepadanya, apakah ia akan mengumpulkan sedikit atau memperbanyaknya." (HR Muslim). Namun dalam sistem kapitalis saat ini, apapun dimanfaatkan demi meraih keuntungan materi. Kemiskinan membuat seseorang berbuat apa saja asalkan mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemajuan Teknologi memudahkan seseorang untuk memanfaatkannya sebagai alat untuk mencari uang yaitu salah satunya dengan membuat konten pengemis online. Mereka mengekploitasi kemiskinan dengan menjual kesedihan dan nasib malang. Mereka tidak segan menampilkan raut muka sedih dan memelas untuk meraih simpati dan rasa iba masyarakat. Meski harus merendahkan diri, harkat dan martabat nya sebagai seorang manusia.
Fenomena mengemis online ini merupakan bukti lemahnya fungsi negara dalam menyelesaikan masalah kemiskinan yang sudah menjadi problem menahun. Masyarakat miskin adalah korban dari kebijakan kapitalisme yang serakah. Tidak ada satupun manusia yang berharap hidup miskin dan susah. Tetapi kemiskinan terjadi bukan hanya karena individu yang malas bekerja melainkan ada andil negara yang mengabaikan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat secara luas. Kebijakan yang diterapkan cenderung berpihak pada kepentingan pemilik modal.
Sedangkan dalam sistem Islam, fungsi negara ialah menjamin pemenuhan dan pelayanan kepada rakyat secara optimal. Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok masyarakat seperti sandang, pangan, pangan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Pemenuhan yang dimaksud bukan memberi secara cuma-cuma, melainkan berupa kemudahan bagi masyarakat untuk mencari nafkah, dengan membuka lapangan kerja bagi setiap kepala keluarga, memberi modal usaha, dan pelayanan publik yang murah bahkan gratis.
Hanya dengan penerapan sistem Islamlah, problem kemiskinan dapat terselesaikan. Sehingga tidak akan ada fenomena pengemis jalanan ataupun pengemis online.
Wallahu a'lam bish shawab.
Tags
Opini