Nasib Korban Kanjuruhan yang Tak Berujung



Oleh : ARSYILA PUTRI


Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mengkritik bebasnya salah satu tersangka tragedi Kanjuruhan, yakni eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita. Hadian keluar dari jeruji besi usai masa penahanannya habis dan berkas perkara tak kunjung lengkap. Isnur menilai bebasnya eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita menandakan ada yang tidak beres dalam penyidikan. Setidaknya hal tersebut mensinyalkan lambatnya penyidikan di Polda Jatim. Polri Sebut Eks Dirut LIB Bukan Tersangka lagi tentu ini adalah sebagai gambaran betapa proses penyidikan itu cukup lambat ya. Sehingga kemudian Kejaksaan terus kembalikan berkas dan minta dilengkapi," kata Isnur kepada Republika.co.id, Kamis (22/12/2022).

Sulitnya mendapatkan hak dan keadilan dalam sistem kapitalisme, peran negara yang seharusnya menjaga, melindungi, melayani, serta mencukupi kebutuhan rakyatnya seolah mustahil terwujud. Korban Kanjuruhan adalah bukti lalainya negara dalam menangani masalah tersebut. Tak ada rasa tanggung jawab dari negara atau para petinggi negri terhadap korban baik korban yang luka-luka hingga korban yang berujung pada kematian. Suatu harapan yang  mustahilan dalam sistem demokrasi ini. korban mendapatkan hak keadilan. Yang ada justru terus dipersulit. Apalagi jika melihat kasus demi kasus yang ada. Pelaku yang notabenenya adalah konglomerat begitu mudah mendapatkan keringanan hukum atau justru dibebasankan tanpa  pembebanan hukum yang berat. Dan ini tentu menjadi kesadaran tersendiri bagi masyarakat negri ini. Bagaimana rusaknya hukum di negri ini.

Sistem hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah, keadilan hanya untuk para pejabat tinggi saja dan lemah untuk masyarakat.
Para penegak hukum yang jauh dari kata adil,   hukum yang bisa diputar balik, siapa yang beruang dialah yang menang. Inilah buah dari sistem rusak kapitalis, nyawa rakyat seolah tak berharga. Yang ada hanyalah memanfaatkan keadaan untuk kepentingan politik dan kelompok.

Islam sebagai solusi

Berbeda dengan Islam yang dijadikan mabda atau idiologi. Yang setiap aturan nya berasal dari zat yang maha adil yaitu ALLAH SWT. Dan aturan itu diterapkan disetiap aspek kehidupan terutama dalam hal hukum.
Hukum dalam penegakan keadilan dalam islam tidak berbelit dan sangat proporsional. Karena landasan nya adalah aqidah Islam yang menjaga setiap muslim taat kepada rabbnya. Baik dari segi ibadah, muamalah, uqubat (sanksi) ataupun mathumat (yang berkaitan dengan makanan). Penetapan hukum dalam Islam begitu adol. Tanpa melihat status sosial individu yang akan di kenakan hukum. Sudah saatnya ummat sadar bahwa daulah ISLAM yang di pimpin oleh seorang Kholifah itu di butuhkan. Agar penegakan hukum itu adil.



Waallahualam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak