Oleh : Mimin Aminah, Ibu rumah tangga Pacet - Kab. Bandung.
Aktor sinetron "Ada Apa Dengan Cinta" Revaldo Fifaldi Surya Permana, harus berurusan kembali dengan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba untuk yang ketiga kalinya, saat ini Revaldo sudah diamankan di Polda Metro jaya usai ditangkap di apartemen Green Pramuka City Jakarta Utara, Selasa(10/1/2023). "Ditangkapnya di Green Pramuka dan dikembangkan ke tempat lain" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media, kamis (12/1/2023). Masih kata Zulpan, Revaldo merupakan residivis di kasus yang sama, bahkan dia sudah tiga kali pernah mendekam di balik jeruji, dua diantaranya kasus penyalahgunaan narkoba secara beruntun di kasus yang sama, penangkapan ini merupakan yang ke empat kalinya berurusan dengan penegak hukum. (Republik.co.id).
Pada umumnya seseorang menjadi pecandu narkoba karena pelampiasan atau pelarian dari kondisi yang tidak menyenangkan sehingga dengan mengkonsumsi narkoba diharapkan bisa melupakan semua masalah yg sedang dihadapinya, ada juga yang ikut-ikutan terpengaruh lingkungan, dan ada juga untuk pencarian indentitas diri. Padahal sudah jelas bahayanya narkoba bagi hidup dan kesehatan, diantaranya dapat menyebabkan dehidrasi jika efek ini terjadi, tubuh akan mengalami kejang-kejang muncul halusinasi, perilaku lebih agresif dan rasa sesak di dada, jangka panjang dari dehidrasi dapat menyebabkan kerusakan otak dan bagi pengguna narkoba jenis ganja dalam jangka yang lama dapat mengakibatkan gangguan mental, depresi, kecemasan yang terus menerus, menurunnya tingkat kesadaran dan yang paling buruk terjadi kematian, apabila menggunakan obat-obat tersebut dalam dosis tinggi atau dikenal dengan istilah over dosis.
Persoalan ini sangat membahayakan masa depan bangsa karena melemahkan generasi apalagi berbagai fakta menunjukan Indonesia bukan saja sebagai pasar namun juga sebagai pabrik. Sekalipun penangkapan pelaku dan pengedar sudah sering diberitakan namun kasus pun terus bermunculan silih berganti, hukuman yang diterima pelaku dan pengedarpun tidak membuat jera.
Berulangnya kasus, apalagi dilakukan oleh publik figur menunjukan barang haram ini sudah dianggap kebutuhan. Hal ini membuktikan adanya kesalahan pemahaman dalam kehidupan.
Di Negara yang menerapkan Kapitalisme ini, bisnis narkoba adalah bisnis yang menggiurkan dan mendatangkan uang yang berlimpah, dan diperparah dengan Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga tidak mengenal halal dan haram, semua ini menunjukan lemahnya sistem hukum dan juga bukti bahwa langkah negara tidak menyentuh akar masalah.
Berbeda dengan Kapitalisme Sekularisme, Islam tegas mengharamkan narkoba, walaupun berbeda dari sisi penggalian hukumnya tetapi para ulama sepakat tentang haramnya narkoba, karena narkoba termasuk barang yang akan melemahkan jiwa dan akal. Sebagaimana hadits dengan sanad sahih dari Ummu Salamah, beliau mengatakan ,"Rasulullah SAW melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah).
Islam memerintahkan manusia untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kekuatan badan juga memerintahkan untuk memelihara kebaikan akal agar bisa berfungsi optimal dengan melindunginya dari hal-hal yang akan merusaknya salah satu diantaranya adalah Khamr . Islam juga melarang setiap aktivitas yang menjerumuskan pada kerusakan diri dan jiwa, dan Islam juga menetapkan sanksi tegas terhadap pelanggar hukum yang akan membahayakan akal dan jiwa manusia, danksi (Uqubat) bagi mereka yang menggunakan narkoba adalah Ta'zir, yaitu sanksi yang jenisnya dan kadarnya ditentukan Qadhi, misalnya, dipenjara, dicambuk, dan sebagainya ,sanksi Ta'zir dapat berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya,yang diberi sanksi bukan hanya pelaku yang mengkonsumsi benda haram tersebut tapi negara akan menindak tegas penjualnya pengedarnya serta pabrik yang memproduksinya. Dengan demikian hanya Islam lah yang mampu menyelesaikan masalah narkoba sampai ke akarnya.
Wallahu alam bishawab.
Tags
Opini