Oleh: Muflih Khofifah
Akhir tahun 2022 negeri ini dilanda banyak problem yang hingga kini belum terselesaikan dengan tuntas. Terlebih dengan kondisi generasi mudanya, dilansir republika.co.id pada Ahad, 1 Januari 2023. Kapolri jenderal Sigit Prabowo melaporkan jumlah kejahatan tindak pidana narkoba sepanjang 2022 sebanyak 39.709 perkara. Memang angka ini mengalami penurunan 611 perkara atau 1,5% apabila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 40.320 perkara. Meski begitu kasusnya masih tergolong tinggi dan mirisnya sebagian besar pelakunya merupakan pemuda.
Selain itu Kapolri melaporkan bahwa terjadi peningkatan kasus investasi ilegal di masyarakat selama 2022 yakni 28 kasus investasi ilegal yang sebelumnya hanya sebanyak 24 perkara. Kasus investasi ilegal yang menonjol yaitu kasus binomo yang menimbulkan kerugian 83,3 miliar rupiah dengan jumlah korban 144 orang. Terungkapnya investasi ilegal ini telah menyeret crazy rich di kalangan pemuda yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka sementara.
Kejaksaan agung mengklaim penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2022 memecahkan rekor angka kerugian negara dan kerugian perekonomian negara mencapai 142 triliun. Salah satunya adalah kasus korupsi yang menyeret pemuda usia 24 tahun dalam kasus suap senilai 1 miliar.
Kapolri juga mengungkapkan angka kejahatan atau tindak pidana selama kurun waktu 2022 mengalami kenaikan sekitar 7,3% dibanding pada tahun 2021 lalu. Dimana pada tahun 2021 lalu ada 257.743 tindakan kejahatan sedangkan tahun 2022 sebanyak 276.57. Dalam kasus kriminal ini yang banyak diberitakan di media, mayoritas dilakukan oleh pemuda.
Mengapa kriminalitas marak dilakukan para pemuda hari ini? Jawabannya karena dua faktor:
1. faktor internal, yakni tingkat pemahaman agama yang menjadikan iman seseorang rendah. Keimanan yang rendah membuat orang mudah emosi, bermaksiat bahkan hilang akal.
Kehidupan sekuler saat ini sudah menjadikan pemuda mengukur kebahagiaannya hanya dari materi dan kenikmatan duniawi. Dia bahkan tak peduli cara memperolehnya halal atau haram. Inilah fakta kehidupan yang sedang menyelimuti pemuda hari ini. Yakni kehidupan yang meniadakan peran agama sebagai pengatur kehidupan.
2. faktor eksternal, seperti kondisi ekonomi, sosial dan produk hukum itu sendiri. Faktor ini tidak terlepas dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme, juga sistem politik demokrasinya. Yang tidak disadari telah menciptakan kesenjangan antara si kaya dan miskin. Sehingga menciptakan kemiskinan tersistemik.
Hal tersebut terjadi karena sistem ekonomi ini menyerahkan kekayaan milik umat (yaitu SDA) pada para pemilik modal atau kapitalis dan mengeruk harta individu masyarakat dengan pajak tinggi. Belum lagi tingginya harga bahan pokok, serta berbagai persoalan tanpa solusi akibat sistem kehidupan kapitalis sekuler ini, tentu menambah kesulitan hidup mereka.
Dengan kata lain, menjadikan harapan perbaikan kondisi pada tahun 2023 yang sedang didambakan pemimpin negeri ini melalui akun twitter resminya, mediaindonesia.com (01/01/2023) sangat tipis. Apalagi saat ini para pejabat sudah terfokus dengan agenda pemilu tahun 2024. Hingga pengurusan umat pun akan makin terbengkalai.
Maka pemuda yang berperan sebagai calon pemimpin masa depan sebuah bangsa untuk membangun peradaban gemilang tidak akan terwujud dalam sistem ini.
Harapan adanya perubahan yang membawa kebaikan hanya ada ketika Indonesia menerapkan Islam secara menyeluruh (kaffah).
Pun terwujudnya generasi calon pemimpin yang berkualitas hanya dapat terwujud dalam negara yang menerapkan Islam kaffah yakni khilafah islamiyah.
Mengapa demikian? khilafah akan membentuk generasi atau pemuda yang memiliki kepribadian Islam melalui proses pendidikan yang baik.
Sebuah proses menanamkan keimanan terhadap Islam sebagai satu-satunya sistem kehidupan yang benar. Mengajarkan hukum syariat dan membiasakan peserta didik dalam ketaatan sempurna. Sebab pendidikan Islam bertujuan untuk mencetak generasi bertaqwa, bukan hanya menguasai ilmu dan berteori saja. Namun pengetahuan yang dimilikinya akan membangun pemahaman yang kemudian diamalkannya. Maka keimanan menjadi pondasi perbuatannya.
Inilah tujuan pendidikan di dalam islam yakni:
1. Membentuk kepribadian Islam bagi peserta didik
2. Membekali peserta didik dengan ilmu-ilmu keislaman atau islamiyah
3. Membekali peserta didik dengan ilmu-ilmu yang diperlukan dalam kehidupan, seperti sains dan teknologi.
Jadi fungsi strategis pendidikan tidak hanya mentransfer sebanyak mungkin pengetahuan seperti sains dan teknologi seperti sekarang, untuk memenuhi kebutuhan manusia. Lebih dari itu pendidikan dalam islam adalah perangkat pembentuk peradaban dan pandangan hidup suatu bangsa.
Terlaksananya pendidikan yang baik dan berkualitas tentu membutuhkan kehadiran negara sebagai penanggung jawab.
Sesuai sabda Rosulullah shallallahu alaihi wasallam.
"Imam itu adalah pemimpin dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. "
hadis riwayat al-bukhari
Maka khilafah Islamiyyah akan memastikan setiap anak dan pemuda bisa mendapatkan pendidikan secara gratis. Melalui pengelolaan penuh negara atas kepemilikan umat. Untuk berbagai fasilitas kebutuhan pokok masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Negara juga akan menjamin penanggung jawab keluarga yakni ayah atau suami memiliki pekerjaan layak dan mendapat penghasilan yang mencukupi kebutuhan keluarganya.
Serta negara bertanggung jawab juga menerapkan sistem pergaulan Islam, yang tidak akan dibiarkan pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Dan tidak akan dibiarkan adanya makanan dan minuman yang merusak fisik dan akal seperti narkoba dan miras.
Demikian juga halnya dengan upaya mencetak generasi calon pemimpin umat. Islam melalui institusi negara yaitu khilafah akan menjatuhkan sanksi pada siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran yang mengancam terwujudnya generasi berkualitas.
demikianlah penerapan syariat Islam dalam mencetak generasi yang taat syariat dan siap memimpin untuk membangun peradaban.
Wallahu'alam Bishowab
Tags
Opini