Oleh: ARSYILA PUTRI
Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menuai kritik. Penyebabnya, Luhut menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu melakukan upaya penindakan lewat Operasi Tangap Tangan (OTT). Sebab, OTT merusak citra negara Indonesia.
“OTT itu tidak bagus sebenernya, buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life siapa yang akan lawan kita?” ujar Luhut dalam acara Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, secara daring, Selasa (20/12/2022).
Mantan Menko Polhukam itu lantas meminta KPK memperbaiki kinerjanya. Ia tidak ingin komisi antirasuah lebih sering melakukan OTT dan berupaya toleran.
“Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangkap, ya lihat-lihatlah. Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat di surgalah kau,” kata Luhut.https://nasional.kompas.com
Indonesia menempati peringkat ke tiga setelah India dan Kamboja dalam kasus korupsi seAsia. Bagaimana tidak, lemah nya hukum serta aturan yang kerap berubah-ubah membuat kasus korupsi kian meningkat disetiap tahun nya.
Disaat hutang negara yang terus bertambah, kekayaan alam nya terus dikeruk, perekonomian yang semakin sulit, para koruptor yang memakan uang rakyat bisa-bisanya diringankan hukuman nya.
Koruprsi dalam sistem demokrasi kapitalisme sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, memutus rantai dan memusnahkan kasus korupsi adalah sebuah mimpi belaka. Banyak nya para pejabat yang terjerat korupsi dan berimbas kerugian negara yang mencapai triliunan. Sistem hukum demokrasi yang lemah untuk para korupsi dan bahkan seolah di beri pembelaan. Para koruptor ada yang diringankan masa tahanan nya bahakn sampai ada yang di tutup kasus nya disebabkan karena hukum demokrasi yang lemah dan tak memberi efek jera dan berakibat menumbuh suburkan para pelaku korupsi.
Hukum Islam untuk pelaku korupsi
Korupsi dalam Islam termasuk katagori pencurian dalam jumlah besar. Pencuri adalah mengambil hak orang lain secara diam-diam.
Islam mengatur kehidupan manusia terutama dalam hal hukuman. Islam memiliki sistem untuk mencegah terjadinya korupsi yaitu dengan menanamkan aqidah dalam diri setiap muslim. Menjadikan muslim yang taat dan takut kepada Allah SWT.
Islam juga bisa membuat efek jera para pelaku koruptor dengan sanksi yang tegas.
Seperti hukum potong tangan bagi para pelaku korupsi, yang akan membuat efek jera dan menghapus dosa. Dan memutus rantai penyebaran korupsi. Tidak ada hukum yang paling adil selain hukum Allah SWT, dan hukum Allah akan tercipta apabila di terapkan dalam sistem syariat Islam kaffah yaitu khilafah.
Wallahua'lam bhisawabb
Tags
Opini