Kondom dan Tahun Baru; Mau Sampai Kapan?



Oleh: Tri Silvia (Pemerhati Masyarakat) 


Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, perayaan tahun baru kali ini berlangsung meriah. Tak hanya meriah dengan berbagai hura-hura unfaedah, namun juga maksiat yang bernama zina. Sudah bukan rahasia lagi, jika momen pergantian tahun seringkali dijadikan ajang para muda-mudi untuk memadu nafsu.

Mereka melihat momen pergantian tahun sebagai waktu paling tepat untuk melakukan aktivitas keji tersebut. Dengan mengkambinghitamkan rasa cinta, mereka gadaikan iman dan ketakwaan demi sebuah kenikmatan semu bernama zina.

Nyatanya, narasi di atas tak sebatas isapan jempol belaka. Kejadian tersebut benar-benar terjadi. Meningkatnya penjualan kondom sebelum, hingga hari-H pergantian tahun menjadi indikator maraknya aktivitas zina di momen tersebut. Sebagaimana yang terjadi di wilayah Tangerang Selatan.

Disampaikan oleh salah satu karyawan minimarket dan kasir swalayan di wilayah tersebut, bahwa penjualan kondom disana meningkat pesat, bahkan sejak beberapa hari sebelum hari-H. Mereka menyampaikan tak ada satu pun aturan yang melarang penjualan nya, selama si pembeli berusia 18 tahun ke atas. (TangerangNews.com, 1/1/2023)

Memang betul yang disampaikan oleh para pegawai di atas, bahwa tak ada satupun aturan legal yang melarang penjualan barang tersebut. Dan tidak ada satu aturan apapun juga terkait pelarangan aktivitas zina, selama tidak ada unsur pemaksaan. Namun bagaimana dengan aturan Syari'ah? Apakah mereka tak lagi mau melirik aturan syari'ah Islam yang sempurna? 

Harusnya kita betul-betul memaknai ayat tentangnya, 

"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra : 32)

Dalam ayat di atas, Allah dengan tegas melarang umat-Nya melakukan perbuatan zina. Jangankan zina, aktivitas mendekatinya saja tidak dibolehkan. Adapun aktivitas zina sendiri merupakan aktivitas jimak' atau bersetubuh, yang dilakukan oleh seorang pria dan wanita tanpa ikatan pernikahan. Baik bagi orang yang sudah menikah ataupun yang belum. Berzina adalah sebuah dosa besar, bahkan kedudukannya hampir sejajar dengan dosa menyekutukan Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam Alquranul kariim, yang artinya;

"Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya)," (QS. Al-Furqan : 68)

Selain itu, hukuman bagi para pelakunya pun terhitung amat sangat berat. Dimana hukuman bagi pezina yang sudah menikah adalah rajam (dilempari batu di kepalanya hingga meninggal dunia), adapun yang belum menikah maka ia akan dikenakan hukuman cambuk seratus kali dan diasingkan. Adapun hadits terkait hal ini adalah, 

"... Sungguh (hukuman) rajam adalah benar dan ada dalam kitab Allah untuk orang yang berzina apabila telah pernah menikah (al-Muhshân), bila telah terbukti dengan pesaksian atau kehamilan atau pengakuan sendiri." (HR. Bukhari)

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah (cambuklah) tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera (cambuk)... " (QS. An-Nur : 2)

Dua dalil di atas secara jelas telah menunjukkan ketegasan terkait hukuman bagi para pelaku zina. Hal tersebut secara tidak langsung menunjukkan jika Islam amat membenci perbuatan tersebut. Lalu, bagaimana semua hal ini jika dikaitkan dengan maraknya aktivitas tersebut di momen pergantian tahun? 

Tentu saja jawabannya, bahwa Allah amat sangat murka dengan kejadian tersebut. Dan seharusnya kita sebagai umat Islam berupaya dengan keras untuk mencegahnya. Baik secara individu, masyarakat ataupun negara. Semua harus turun tangan dalam menanggulanginya, sebab apalah daya individu dan masyarakat jika kebijakan negara nya masih saja memperbolehkan. Hal tersebut bahkan kemudian menjadi ajang transaksi bisnis bagi para pebisnis yang bergerak di bidang yang berkaitan.

Hal tersebutlah yang seharusnya menjadi perhatian bagi kita semua. Mau sampai kapan, momen muhasabah dan pembuatan target itu dilumuri kemaksiatan yang bernama zina? Pastinya kita ingin keberkahan dalam momen tersebut. Segala permintaan atas perlindungan dan terwujudnya segala harapan, bisa terkabulkan oleh Sang Pencipta alam. Lantas bagaimana caranya semua itu terwujud, jika di sekeliling kita masih terhampar tindak kemaksiatan, dalam hal ini perzinahan.

Sungguh, terapnya hukum Islam dalam kehidupan ini merupakan hal yang urgen. Bumi sudah terlalu lelah menahan diri dari segala kemaksiatan dan kezaliman yang merajalela. Lihatlah bagaimana berbagai bencana Allah tampakkan secara langsung pada manusia di tahun sebelumnya. Baik bencana yang disebabkan alam secara murni ataupun karena kelalaian dan kezaliman manusia.

Semoga Allah segera berikan keberkahan dan nikmat tak terbendung bagi kita dengan terapnya kembali Islam secara kaffah di muka bumi. Aamiin ya Rabbal Alamiin. Wallahu A'lam bis Shawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak