Oleh: Mona Ely Sukma
Penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem masih terus menjadi progam prioritas tahun 2023 ini. Karena tidak ada kemajuan yang cukup berarti dalam perbaikan 2 persoalan besar.
Dilansir kompas.com Mentri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan permasalahan stunting dilatar belakangi fenomena kemiskinan ekstrem seperti kendala dalam mengakses kebutuhan dasar, akses air bersih, fasilitas sanitasi, dan lainnya. Sehingga permasalahan kemiskinan ekstrem dan stunting saling beriringan dengan angka 60%.
Pemerintah mengklaim telah berupaya keras menurunkan kemiskinan dan stunting. Dikutip dari komenkopmk.go.id, menurut PMK pemerintah melakukan upaya serius menangani stunting dan kemiskinan ekstrem melalui intervensi gizi spesifik, yakni intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan. Sementara intervensi gizi sensitif yakni intervensi pendukung untuk mempercepat penurunan stunting, seperti penyediaan air bersih, MCK, dan fasilitas sanitasi.
Sudah menjadi tabiat penguasa sistem kapitalisme, ketika akan menyelesaikan masalah, bukan pada akarnya permasalahannya. Namun diselesaikan pada masalah cabang, sudah maklum di tengah masyarakat ketidakmampuan memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan menyebabkan bahaya terhadap jiwa seperti sakit.
Potensi yang dimiliki oleh setiap manusia salah satunya hajatul udwiyah (kebutuhan jasmani) yang harus dipenuhi, jika pemenuhannya ditunda atau tidak dipenuhi secara layak, maka hal tersebut akan menimbulkam dharar (bahaya) terhadap jiwa. Ketika terjadi stunting bisa dipastikan gizi makanan anak-anak tersebut tidak dipenuhi secara layak. Sehingga tumbuh kembang mereka akan terganggu.
Salah satu penyebab tidak layaknya pemenuhan gizi adalah kemampuan kemampuan ekonomi keluarga dalam menyediakan gizi yang baik untuk anak-anak. Ketidakmampuan ekonomi keluarga ini pasti dipicu oleh kemiskinan dan kemiskian saat ini disebabkan secara sistemik.
Pasalnya kemiskinan dampak penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang membuat para kapital legal menguasai kekayaan alam (SDA) yang notabenenya merupakan harta kepemilikan umum (rakyat). Hasil yang melimpah malah masuk ke dalam kantong-kantong korporat. Sehingga negara tidak memiliki dana untuk mengurus rakyatnya, justru yang ada penguasa kapitalisme memalak rakyat dengan pajak. Rakyat sudah susah mencari pekerjaan yang layak, sebab penguasa kapitalisme hanya regulator para kapital. Tugas mereka memastikan setiap regulasi memberi keuntungan kepada para kapital, akibatnya kemiskinan kian menjamur.
Apalagi layanan publik dikomersialisasi, kesehatan, pendidikan, dan keamanan diperjualbelikan kepada rakyat, rakyat harus memabayar jika ingin menikmati. Begitu juga kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan. Kebutuhan yang seharusnya mudah dan terjangkau bagi masyarakat, justru dimonopoli oleh swasta sehingga hanya mereka memiliki kelebihan harta yang mau membelinya, sedangkan yang miskin hanya bisa menahan bahkan bermimpi untuk bisa tercukupi. Inilah akar permasalahan kemiskinan dan stunting, dua hal tersebut disebabkan penerapan sistem ekonomi kapitalis.
Oleh karena itu dibutuhkan sistem ekonomi alternatif untuk menyelesaikan problem kronis ini, satu-satunya solusi yang mampu menyelesaikan masalah ini adalah sistem Islam. Penguasa dalam sistem Islam berjalan di atas syariat Islam, sehingga setiap kebijakan tidak akan keluar dari syariat. Sedangkan syariat memperintahkan penguasa adalah khadimul ummah (pelayan umat).
Rasulullah bersabda:
"Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintak pertanggungjawabannya." (HR.Bukhari)
Maka menyelesaikan kasus kemiskinan dan stunting akan begitu mudah oleh sistem Islam (Khilafah), negara menerapakan politik ekonomi Islam. Mekanismenya negara menjamin setiap individu-individu masyarakat terpenuhinya kebutuhan pangan dan nutrisi.
Jaminan ini terwujud dari menyediakan lapangan pekerjaan yang luas. Sehingga tidak ada satu laki-laki yang tidak mendapatkan pekerjaan. Dengan bekerja setiap laki-laki yang memiliki tanggungjawab nafkah mampu memenuhi kebutuhan pokok keluarganya, konsep ini menutup celah stunting dari sisi keluarga karena kebutuhan anak-anak tercukupi gizinya.
Kemudian negara fokus pada peningkatan produk pertanian dan pangan, berikut segala riset dan jaminan kelancaran seluruh proses pengadaannya. Khilafah mendata ketersediaan dan distribusi pangan agar tepat sasaran, jikalau tidak tercukupi, Khilafah bisa meminta bantuan wilayah lain atau impor untuk sementara waktu. Selanjutnya menutup celah monopoli pasar oleh para spekulan, sehingg harga barang di pasar mengikuti mekanisme pasar supply dan demand barang dikontrol oleh negara, konsep ini membuat masyarakat bisa menjangkau kebutuhan pokok dan gizi keluarga.
Khilafah melarang privatisasi SDA oleh para kapital. Dalam Islam kekayaan alam adalah harta kepemilikan umum yang haram untuk dikuasai oleh sebagaian orang. Karena Islam mengatur pengelolaan kekayaan ada di tangan penguasa yang hasilnya diberikan kepada masyarakat. Salah satu hasil pengelolaan SDA yang dinikmati rakyat adalah jaminan kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan bisa didapatkan secara gratis. Sebab Khilafah membiayai kebutuhan dasar publik menggunakan dana hasil pengelolaan SDA yang masuk ke dalam pos kepemilikan umum baitul mal.
Alhasil setiap anak-anak mendapatkan jaminan dan layanan kesehatan berkualitas dan gratis, kesehatan dan kebutuhan gizi anak-anak bisa terpantau. Hanya dengan penerapan sistem ekonomi Islam kafah problem kemiskinan dan stunting bisa tuntas diselesaikan. Tak hanya di negeri ini, namun juga di seluruh dunia. Wallahu a’lam.