Kemiskinan Ekstrim Memicu Darurat Stunting




Oleh : Eti Fairuzita
(Menulis Asyik Cilacap)


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem jadi program prioritas pada tahun 2023 ini."Program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem jadi prioritas yang membutuhkan peran aktif seluruh pihak," katanya dalam keterangan di Jakarta, hari ini. 

Menurut dia permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrem merupakan dua hal yang saling beririsan. "Penyebab stunting dilatarbelakangi oleh fenomena kemiskinan ekstrem seperti kendala dalam mengakses kebutuhan dasar, akses air bersih, fasilitas sanitasi dan lainnya," katanya.

Pemerintah, kata dia, terus memperkuat berbagai upaya guna menangani masalah stunting dan kemiskinan ekstrem melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif."Intervensi gizi spesifik, yakni intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan. Sementara intervensi gizi sensitif, yakni intervensi pendukung untuk mempercepat penurunan stunting, seperti penyediaan air bersih, MCK, dan fasilitas sanitasi."

Sudah menjadi tabiat penguasa sistem kapitalisme ketika menyelesaikan masalah tetapi bukan pada akar masalah, namun hanya diselesaikan di masalah turunan. Sudah maklum di benak masyarakat ketidakmampuan seseorang memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, akan menyebabkan bahaya terhadap jiwanya semisal sakit.

syekh Muhammad Ismail di dalam kitabnya 'Fikrul Islam' mengatakan bahwa "Makan merupakan hajatul udwiyah (kebutuhan jasmani) yang harus dipenuhi seketika dan saat itu juga. Jika pemenuhannya ditunda atau tidak dipenuhi secara layak akan menimbulkan dharar atau bahaya terhadap jiwa".

Maka ketika terjadi stunting bisa dipastikan gizi makanan anak-anak tersebut tidak dipenuhi secara layak, sehingga tumbuh kembang mereka menjadi terganggu.
Salah satu penyebab kitidaklayakan pemenuhan gizi adalah kemampuan ekonomi keluarga dalam menyediakan gizi yang baik untuk anak-anak. Ketidakmampuan ekonomi keluarga ini pasti dipicu oleh kemiskinan, dan kemiskinan yang terjadi saat ini adalah kemiskinan sistemik. Pasalnya kemiskinan yang terjadi merupakan dampak penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang membuat para kapital legal menguasai kekayaan alam (SDA) yang notabennya merupakan harta kepemilikan umum atau rakyat.

Hasil yang melimpah dari sektor ini pun masuk ke dalam kantong-kantong korporat, sehingga negara tidak memiliki dana untuk mengurus rakyatnya. Justru yang ada penguasa kapitalisme memalak rakyat dengan berbagai macam pajak. Rakyat pun juga susah mencari pekerjaan yang layak. Sebab, penguasa kapitalisme hanya bertindak sebagai regulator para kapital dan tugas mereka hanya memastikan setiap regulasi akan memberi keuntungan bagi para pemilik modal. Akibatnya kemiskinan sistemik pun terjadi. Di tambah lagi,  layanan publik ikut dikomersialisasi. Kesehatan, pendidikan, dan keamanan diperjualbelikan kepada rakyat. Mereka harus membayar jika ingin menikmati layanan ini.

Begitu juga dengan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan. Kebutuhan yang seharusnya murah dan terjangkau bagi masyarakat kini justru dimonopoli oleh swasta, sehingga hanya mereka yang memiliki kelebihan harta yang mampu membelinya, sedangkan bagi mereka yang miskin hanya bisa menahan diri bahkan bermimpi untuk bisa tercukupi.

Inilah akar madalah kemiskinan dan stunting, dua hal tersebut merupakan buah penerapan sistem ekonomi kapitalis. Oleh karena itu, kita membutuhkan sistem ekomomi alternatif lain untuk menyelesaikan problem kronis ini. Satu-satunya solusi yang mampu menyelesaikan masalah ini adalah sistem kehidupan yang disebut Khilafah. Penguasa dalam sistem Khilafah berjalan di atas syariat Islam, sehingga setiap kebijakan yang diterapkan tidak akan keluar dari syariat. Sedangkan syariat sendiri memerintahkan penguasa adalah sebagai qhadhimul ummah (pelayan umat).

Rasulullah Saw Bersabda : 
"Seorang Imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya,"(HR. Bukhari).
Maka menyelesaikan kasus kemiskinan dan stunting akan begitu mudah oleh Khilafah, karena negara menerapkan sistem politik ekonomi Islam. Mekanismenya diawali dari negara menjamin individu per individu masyarakat terpenuhinya kebutuhan pangan dan nutrisi mereka.

Jaminan ini terwujud ketika negara Khilafah menyediakan lapangan pekerjaan yang luas sehingga tidak ada satu laki-laki pun yang tidak mendapat pekerjaan. Dengan bekerja, setiap laki-laki yang memiliki tanggung jawab nafkah mampu memenuhi kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, dan papan keluarganya. Konsep ini akan menutup celah stunting dari sisi keluarga karena anak-anak tercukupi gizinya.

Negara akan fokus pada peningkatan produksi pertanian dan pangan, berikut segala riset dan jaminan kelancaran seluruh proses pengadaannya.
Khilafah juga akan mendata ketersediaan dan distribusi pangan agar tepat sasaran.
Jikalau memang tidak mencukupi, Khilafah bisa meminta bantuan wilayah Khilafah yang lain, atau pun melakukan impor untuk sementara waktu.

Khilafah akan menutup celah monopoli pasar oleh para spekulan, sehingga harga-harga di pasar akan mengikuti mekanisme pasar.  Supply dan demand juga akan dikontrol oleh negara, konsep ini akan membuat masyarakat bisa menjangkau kebutuhan pokok dan gizi keluarga mereka.
Di sisi lain, Khilafah juga akan melarang privatisasi SDA oleh para kapital. Dalam Islam kekayaan alam adalah harta kepemilikan umum yang haram untuk dikuasai oleh sebagian orang. Karenanya, Islam mengatur pengelolaan kekayaan ini ada di tangan penguasa dan hasilnya diberikan kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk hasil pengelolaan SDA yang dinikmati rakyat adalah jaminan kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan mereka dapatkan secara gratis.

Sebab Khilafah membiayai kebutuhan dasar publik menggunakan dana hasil pengelolaan SDA yang masuk ke dalam pos kepemilikan umum Baitul Mal. Alhasil, setiap anak-anak akan mendapatkan jaminan dan layanan kesehatan berkualitas dan gratis, serta kesehatan dan kebutuhan gizi mereka bisa terpantau. Hanya dengan penerapan sistem ekonomi Islam dalam bingkai Khilafah-lah, problem kemiskinan dan stunting ini bisa tuntas diselesaikan bahkan tak hanya di negeri ini, namun juga di seluruh dunia.

Wallahu alam bish-sawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak