Oleh : Ummu Hadyan
Sistem pembayaran menggunakan Paylater tengah menjamur. Segala bentuk kemudahan ditawarkan dengan sebentuk praktisnya digitalisasi.
Berdasarkan survey Kata Data Insight Center (KIC), generasi millenial dan gen Z, lebih tertarik pada sistem pembayaran Paylater daripada kartu kredit karena lebih mudah diakses (CNNIndonesia.com, 24/10/2022)
Survei yang dilakukan oleh Katadata Insight Center dan Kredivo terhadap 3.560 responden pada Maret 2021 menunjukkan bahwa jumlah pelanggan baru Pay later meningkat sebesar 55 % selama pandemi.
Karakter pengguna peminjam rata rata usianya di bawah 19 tahun. Penyaluran kredit jenis ini pun banyak tertuju pada sektor konsumtif, seperti pembelian gawai, fesyen, dan lain-lain. Ironisnya, boleh mengajukan pay later meski belum berpenghasilan.
Bagai racun berbalut madu. Mungkin itu tepat menggambarkan jebakan Pay later yang banyak memakan korban. Indah di awal, pahit di akhir. Berawal dari mudahnya mengakses pinjaman, pengguna layanan tunda bayar (Pay later) mengaku “kebablasan” sampai akhirnya terjebak pada tunggakan yang menguras pendapatan, hingga tak mampu mencicil rumah.
Peneliti Institute for Development of Economic Studies (Indef), Nailul Huda mengatakan bahwa generasi saat ini adalah generasi yang lemah dalam pemahaman. Resiko gagal bayar paylater adalah resiko terburuk yang kerap tak diperhatikan para penggunanya. Hingga berujung pada lilitan utang.
Banyak pengalaman dibagikan oleh para pengguna paylater di beberapa platform, seperti tweeter, instagram ataupun facebook, yang menceritakan sulitnya terlilit pinjaman ribawi. Dan hal ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi generasi.
Disadari atau tidak gaya hidup hedon dan konsumtif telah melanda generasi muda saat ini. Disisi lain konsumerisme dan hedonisme tersebut telah dimanfaatkan oleh rentenir gaya baru untuk menjerat mangsa.
Kemudahan akses untuk meminjam uang telah membuka peluang bagi generasi untuk memenuhi gaya hidup ala Barat. Parahnya negara memfasilitasi jeratan haram tersebut dengan berbagai dalih, seperti terdaftar di OJK, bunga rendah, tanpa syarat adanya penghasilan dan sebagainya.
Alhasil pinjaman berbunga melalui aplikasi Paylater dianggap sebagai hal biasa bahkan sangat memudahkan konsumen. Padahal nyatanya jeratan menggurita justru akan membahayakan masa depan pemuda.
Hal ini tidak akan terjadi dalam Islam. Dengan sistem hidup sesuai dengan Islam pemuda akan terhindarkan dari jebakan yang membahayakan ini. Pemuda terjamin hidupnya juga pendidikan nya, aman dari godaan gaya hidup Barat dan mendapatkan pendidikan yang berkualitas untuk menghantarkannya menjadi insan mulia.
Sistem Kapitalisme yang diterapkan diberbagai negeri muslim hari ini telah menjadikan pemuda muslim menempatkan standar kebahagiaan pada materi semata, mereka berlomba lomba untuk membeli dan memiliki barang barang branded atau trendy demi memenuhi keinginan nya mengejar standar kehidupan kapitalis tanpa peduli apakah cara yang ditempuh untuk mendapatkannya halal atau haram dan menjerat masa depan mereka atau tidak.
Penerapan sistem Kapitalisme yang hanya mencetak generasi hedon dan konsumtif adalah persoalan utamanya. Budaya konsumtif yang berujung pada praktik riba ini sebenarnya sangat mudah untuk diberantas dengan sistem yang shahih yang menerapkan Islam secara kaffah yakni Khilafah.
Khilafah akan mengkondisikan masyarakatnya agar beriman dan bertakwa. Melalui penerapan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam, individu akan di didik agar memiliki kepribadian Islam, sehingga pola fikir dan sikapnya Islami.
Individu dan masyarakat nya akan dibina berdasarkan gaya hidup yang diridhai Allah SWT. Mereka akan memiliki gaya hidup bersahaja. Mereka hanya membeli barang sesuai kebutuhan dan tidak menumpuk barang tanpa pemanfaatan.
Mereka juga tidak akan berperilaku konsumtif apalagi berfoya foya hanya demi eksistensi diri. Karna mereka memahami, kelak segalanya akan dipertanggung jawabkan. Mereka paham betul firman Allah SWT:
وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا
Dan (termasuk hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih) orang-orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, di antara keduanya secara wajar. (Al furqan : 67)
Selain itu Khilafah juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu melindungi masyarakat dari praktik riba. Khilafah akan menjauhkan individu dan masyarakat dari segala hal yang berbau ribawi baik lembaganya, pekerjaannya maupun aplikasinya.
Bahkan Khilafah menjamin kesejahteraan rakyat. Kebutuhan pokok rakyatnya yg meliputi sandang pangan dan papan akan dijamin oleh negara secara tidak langsung. Salah satunya dengan membuka lapangan pekerjaan sebesar besarnya bagi laki laki yang memiliki kewajiban atas nafkah.
Dengan begitu Insya Allah masyarakat akan mampu hidup sejahtera dan tidak terlibat praktik ribawi.
Demikianlah gambaran sistem hidup sesuai dengan Islam dalam Khilafah. Pemuda akan terhindarkan dari jebakan yang membahayakan seperti Paylater. Pemuda terjamin hidupnya, aman dari godaan gaya hidup barat dan mendapatkan pendidikan berkualitas untuk menghantarkan nya menjadi insan mulia.
Wallahu a'lam bish shawab.
Tags
Opini