Oleh Firda Umayah
Tahun telah berganti. Namun penderitaan rakyat terus terjadi. Ketimpangan ekonomi diantara masyarakat juga semakin menjadi. Ini karena ideologi kapitalisme yang menjadi pedoman negeri.
Ya, sistem ekonomi kapitalistik yang ada di dalam ideologi kapitalisme telah membuat para kapitalis semakin menyengsarakan rakyat. Mereka bebas memiliki berbagai kepemilikan termasuk kepemilikan umum yang menjadi milik rakyat. Berbagai barang tambang dikuasai oleh segelintir elit. Sedangkan rakyat harus terus berjuang memenuhi kebutuhan dengan jerat pajak yang semakin menghimpit.
Keadilan dalam aspek ekonomi tampak jauh bahkan seperti mimpi. Inilah gambaran sistem buatan manusia yang minim akan empati. Sistem yang sangat berbeda dengan sistem yang lahir dari aturan ilahi. Yaitu sistem Islam yang selalu menanti untuk ditaati.
Dalam Islam, sistem ekonomi akan mampu menciptakan keadilan, keberkahan dan kesejahteraan. Hal ini karena sistem ekonomi Islam akan diterapkan oleh negara yang menerapkan aturan Islam di seluruh aspek kehidupan. Baik dalam aspek politik, pemerintahan, sosial, hukum, pendidikan, kesehatan, keamanan, dll. Negara Islam ini akan ditegakkan oleh umat Islam yang memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Mereka akan senantiasa menjalankan semua aktivitas sesuai dengan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Semua aktivitas akan disandarkan kepada halal haram. Serta demi meraih rida Allah semata.
Pemimpin di dalam negara Islam juga merupakan orang yang amanah di dalam menjalankan roda pemerintahan. Pemimpin muslim akan mengelola harta umat dan menunaikannya sesuai syariat Islam. Kekayaan alam yang menjadi kepemilikan umum akan dikelola untuk kesejahteraan rakyat.
Negara Islam juga akan menghapus sistem ribawi, menjalankan roda perekonomian hanya kepada sektor riil, dan mencegah kekayaan hanya ada pada segelintir orang saja. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt, "... supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja diantara kalian". (TQS. Al-Hasyr : 7).
Sebagai contoh yang pernah dilakukan oleh Rasulullah selaku kepala Daulah Islam di Madinah. Saat itu, beliau saw. hanya membagikan harta rampasan Perang Badar hanya kepada kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang duafa. Tak hanya itu, Islam melarang umat Islam mengambil dan memakan harta orang lain secara zalim. Islam juga melarang adanya monopoli pasar, mafia hukum dan yang lainnya yang dapat menjadi jalan kecurangan di dalam perekonomian masyarakat.
Negara Islam juga akan memberikan sanksi kepada orang yang melanggar syariat Islam termasuk di dalam sistem ekonomi. Negara Islam akan menunaikan pos-pos pendapatan sesuai dengan syariat Islam. Seperti halnya pos zakat yang hanya diperuntukkan untuk delapan golongan. Sedangkan pendapatan dari pos lain seperti kharaj, usyr, ghanimah, fa'i, pengelolaan kekayaan alam akan dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat secara umum.
Negara Islam juga tidak boleh mengambil pajak kecuali dalam keadaan darurat saja. Yaitu ketika semua pos pendapatan negara tidak mencukupi kebutuhan dasar. Itupun hanya diperuntukkan bagi orang-orang kaya. Sehingga, akan tampak keadilan sistem ekonomi di dalam masyarakat. Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam kembali kepada penerapan syariat Islam. Karena ini merupakan bagian dari ketaatan umat Islam kepada-Nya. Allah Swt berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam agama Islam secara menyeluruh. Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, sungguh setan musuh yang nyata bagimu". (TQS. Al-Baqarah : 208).
Umat Islam juga harus sadar bahwa segala kesengsaraan hidup saat ini merupakan dampak dari penerapan ideologi kapitalisme. Sebuah ideologi buatan akal manusia yang lemah dan terbatas. Sebuah ideologi yang telah membuat kerusakan karena ulah manusia itu sendiri. Allah Swt berfirman, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena ulah tangan manusia, Allah menimpakan kepada mereka sebagian (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)". (TQS. Ar-Rum : 41). Wallahu a'lam bishawab.
Tags
Opini