Indonesia Bangkit 2023, Mungkinkah?



Oleh : Sri Idayani
Aktivis dakwah

MEDIAINDONESIA.COM, Presiden Joko Widodo mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menyongsong harapan baru di tahun 2023. Karena Indonesia sudah melewati berbagai permasalahan mulai dari pandemi covid-19, bencana alam, ancaman resesi, serta pertumbuhan ekonomi yang positif (01 Januari 2023).

Harapan baru itu memang sangat diharapakan oleh setiap masyarakat Indonesia. Harapan pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta taraf hidup yang lebih baik. Namun nyatanya semua itu hanya harapan belaka. Karena fakta sebenarnya perekonomian Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Hidup masyarakat terutama kelas menengah kebawah sangat sulit dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari apalagi harus bermewah-mewahan. Sulitnya mencari pekerjaan bahkan PHK massal menambah deretan penderitaan masyarakat. Hal ini tentu tidak sesuai antara fakta lapangan dengan apa yang disampaikan oleh Presiden RI beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa angka kejahatan atau tindak pidana selama kurun waktu 2022 mengalami kenaikan sekitar 7,3 persen dibanding pada tahun 2021 lalu. Pada tahun 2021 lalu ada 257.743 tindakan kejahatan sedangkan tahun 2022 sebanyak 276.507 (01 Januari 2023).

Dari berita tersebut nampak jelas jaminan kesejahteraan untuk masyarakat tidak ada sehingga kejahatan terus meningkat. Bagaimana kejahatan tidak meningkat sedangkan para pemuda kesulitan mencari lapangan pekerjaan dan yang sudah bekerja justru terdampak PHK. Begitu lemahnya peran pemerintah dalam memenuhi hak-hak rakyatnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kapolri mengatakan akan tegas dalam menegakkan hukum bagi para bandar sampai pengedar narkoba di Indonesia. Ia menegaskan jumlah kejahatan tindak pidana narkoba sepanjang 2022 sebanyak 39.709 perkara. Total barang bukti yang diamankan sepanjang 2022 adalah senilai Rp 11 triliun dan menyelamatkan 104 juta jiwa (01 Januari 2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose mengungkapkan, mereka telah menyita 1,902 ton sabu-sabu, 1,06 ton ganja, 262.789 butir ekstasi, dan 16,5 kg ekstasi berbentuk serbuk sepanjang 2022 (30 Desember 2022).

Dari kasus-kasus yang sedang di hadapi Indonesia, tampak jelas bahwa sanksi yang diberikan negara pada pelaku kejahatan tidak membuat jerah. Hal ini terlihat dari peningkatan kasus yang terjadi dari tahun 2021 ke tahun 2022. Peningkatan kejahatan ini terjadi karena perekonomian masyarakat yang tidak mengalami pertumbuhan sehingga membuat celah untuk masyarakat ekonomi menengah kebawah ikut ambil bagian pada kasus-kasus tersebut. Bagaimana tidak tertarik, mencari pekerjaan sulit dan banyak terjadi PHK. Namun kasus kejahatan bukan hanya menjerat masyarakat menengah kebawah, bahkan tingkat atas pun ikut ambil bagian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2022, memecahkan rekor angka kerugian negara dan kerugian perekonomian negara mencapai Rp 142 triliun. Penanganan perkara korupsi oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) sepanjang tahun lalu mencapai Rp 33,09 triliun dan Rp 109,55 triliun. Sementara angka penyelamatan keuangan negara dari penyitaan beserta turunannya sepanjang 2022 mencapai lebih dari Rp 21,14 triliun (01 Januari 2023).

Yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin. Mungkin itulah gambaran rakyat saat ini. Yang sudah kaya dan memiliki jabatan dengan mudah mengambil sesuatu yang bukan haknya, sedangkan yang miskin bersusah payah untuk mendapatkan haknya. Begitu buruk potret rakyat Indonesia, bahkan pemimpin yang seharusnya mengayomi rakyatnya justru menzolimi rakyatnya.

Lantas bagaimana agar Indonesia tidak semakin tepuruk di tengah gempuran zaman dan kezoliman yang merajalela. Satu-satunya cara agar Indonesia dapat sejahtera adalah melakukan perubahan dengan menerapkan Islam Kaffah.

Karena hukum syariah yang digunakan berasal dari Sang Pencipta Alam Semesta, bukan hukum manusia. Penegakan hukumnya paripurna dan tidak tebang pilih. Bukan seperti mata pisau yang tajam kebawah namun tumpul ke atas. Hukum Allah SWT adil tidak melihat siapa yang berbuat namun melihat tindak kriminal apa yang dibuat.

Seperti pada masa Umar bin Khattab menjabat sebagai Khalifah, ia memecat pejabat atau kepala daerah yang melakukan korupsi. Kemudian pada masa Dinasti Umayah, Umar bin Abdul Aziz mengembalikan semua harta masyarakat yang sebelumnya diakui dan digunakan raja dan keluarganya.
Serta kisah di zaman Rasulullah ketika ada seorang wanita mencuri dan akan dijatuhi hukuman potong tangan. Usamah meminta kepada Rasulullah untuk mengurangi hukumannya. Namun Rasulullah tidak menghiraukannya, seperti sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam,
"Apakah kamu mengajukan keringanan terhadap salah satu hukum dari Allah? Demi Allah, kalau Fatimah binti Muhammad mencuri, pasti akan ku potong sendiri tangannya," ( HR Bukhari dan Muslim).

Wallahualam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak