Oleh: Eka Ummu Hamzah
(Pemerhati Masalah Publik)
Pada tanggal 11 November 2022 lalu kita di kejutkan dengan penemuan mayat satu keluarga. Seperti di kabarkan media online PedomanTangersng.com.12 November 2022.
" Bahwa di temukan satu keluarga yang berjumlah 4 orang meninggal dunia di Perumahan Citra Satu Kalideres Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, AKP Syarif Wasdar menyampaikan kemungkinan satu keluarga ini tewas karena tidak mengkonsumsi makanan selama 3 minggu.
Sungguh sangat di sayangkan ternyata kematian satu keluarga tersebut baru di ketahui setelah 3 Minggu dan telah membusuk. Padahal hidup di tengah-tengah masyarakat. Potret kehidupan bermasyarakat dalam sistem saat ini begitu rusak. Individualisme - Sekuler telah memberikan jurang pemisah antara satu dengan yang lainnya, antara tetangga dengan tetangganya atau bermasyarakat. Tidak saling peduli dengan apa yang menimpa orang-orang di sekitarnya karena lndividualisme mengajarkan manusia untuk hidup dengan hanya mengurusi diri sendiri, atau hanya mengurusi keluarga sendiri.
Sekalipun terjadi interaksi di antara manusia, sebagian besar terjadi karena atas dasar manfaat. Berteman karena mendapatkan manfaat dari kebaikan teman atau popularitas teman. Bertetangga pun juga sama karena ingin mendapatkan manfaat dari kebaikan tetangga. Jika tidak ada manfaat dari bergaul dengan orang lain maka ia akan menutup diri dan hanya memikirkan diri sendiri. Inilah landasan berbuat dan berinteraksi dalam sistem Sekuler.
Berbeda dengan jika lslam yang menjadi sistem kehidupan di tengah-tengah masyarakat, akidah lslam telah mengajarkan kepada umatnya bahwa muslim yang satu dengan muslim yang lainnya adalah ibarat satu bangunan yang saling menguatkan antara satu dengan yang lainnya ( HR. Jama'ah). Jika salah satu merasa kesulitan, kesusahan atau kekurangan maka yang lainnya pun akan merasakan.
Bahkan aqiadah lslam mengajarkan umatnya
memenuhi hak-hak tetangga. Allah SWT berfirman: " Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangg yang dekat dan tetangga yang jauh". (QS. An- Nisa: 36).
Diantaranya dengan menghormati tetangga dengan tidak mengganggu tetangga baik dg maupun perbuatan. Al-Hafizh berkata: Syaikh Abu Muhammad bin Abi Jamrah mengatakan,' dan terlaksananya wasiat berbuat baik kepada tetangga dengan menyampaikan beberapa bentuk perbuatan baik kepadanya sesuai dengan kemampuan. Seperti hadiah, salam, wajah yang berseri-seri ketika bertemu, saat tetangga kita terkena mudibah, sebisa mungkin kita bisa ikut membantunya. Baik berupa materi maupun dukungan moril." ( Fathul baari: X/456).
Begitu pula dengan peran negara yang dimana syariat lslam mewajibkan untuk meri'ayah ( mengurus) rakyatnya dengan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat bahkan kebutuhan pokok individu jika individu tersebut dalam keadaan lemah.
Begitu indahnya interaksi dalam sistem lslam, masyarakat yang saling peduli dan juga peran negara yang meri'ayah rakyatnya akan terwujud persatuan, perdamaian dan kesejahteraan. Dan itu hanya akan di rasakan jika di terapkan sistem lslam sebagai aturan negara.
Wallahu 'alam