Hukum Mandul Sekulerisme, Tak Buat Jera Pelaku Kejahatan



Oleh: Elis Sulistiyani
Muslimah Perindu Surga


Tak lagi terhitung banyaknya kasus kejahatan yang terjadi pada perempuan dan juga anak perempuan. Seperti yang terungkap beberapa waktu lalu mengenai kasus mutilasi yang menimpa eks. aktivis WALHI yang dinyatakan hilang sejak Juni 2019. Diketahui bahwa dia dibunuh dan dimutilasi oleh seorang pria karena motif asmara. (Beritasatu.co, 07/01/2023).

Ada lagi kasus yang menimpa gadis kecil berusia 12 tahun yang mengandung 8 bulan karena tindak kekerasan seksual. Seperti dilansir laman Kemen.pppa.go.id (06/01) saat ini gadis tersebut tinggal bersama dengan suami Istri, yang notabene orang tua gadis itu bekerja dengan mereka. Karena gadis kecil itu diusir dari kampung halamannya dan dikeluarkan dari sekolahnya.

Kasus ini hanyalah bagian dari fenomena gunung es, haya sebagian kecil yang nampak ke publik. Selebihnya banyak kasus serupa tidak terungkap ke publik. Dengan melihat kasus yang berulang yang menunjukkan ada kesalahan dalam beberapa poin, pertama individu dalam masyarakat dan juga lemahnya pencegahan tindak kejahatan dan juga lemahnya sanksi bagi pelaku kejahatan sehingga tidak menimbulkan efek jera.

Bagi individu saat ini tidak terbentuk dalam dirinya ketakwaan dalam dirinya. Seolah-olah solusi bagi masalahnya adalah dengan membunuh atau bahkan bunuh diri. Selain manusia sudah tak lagi dapat mengendalikan dirinya, sehingga yang terjadi yang mereka lakukan lebih rendah dari binatang. Masyarakat juga tak ambil peran untuk mengingatkan, saat ini yang terjadi justru individualisme merajalela.

Negara juga tak segera ambil langkah serius untuk mengusut 'sumber' dari problematika yang terjadi saat ini. Yang mereka lakukan hanya menyelesaikan masalah dipermukaan, tidak sampai tuntas hingga akarnya. Bahkan yang sebenarnya menjadi sumber masalah, yakni Sekulerisme malah di terapkan di negeri ini.

Sekulerisme telah membuat manusia yang lemah dan terbatas untuk membuat aturan mereka sendir tanpa menghiraukan aturan Allah sebagai Sang Pencipta. Sehingga lahirlah aturan-aturan yang tidak dapat menjadi solusi bagi problematika kehidupan manusia.
Sedangkan Islam memang hadir sebagai agama dan juga aturan hidup yang menjadi solusi bagi problematika kehidupan manusia. Bagi persoalan tindak kekerasan pada perempuan Islam hadirkan aturan pencegahan, dengan adanya aturan interaksi antara laki-laki dan perempuan,kecuali dalam hal jual beli, kesehatan, pendidikan juga pengadilan. Islam juga mengondisikan individunya untuk terbentuk menjadi pribadi yang memiliki akidah yang kuat sehingga akan memilih hal yang memang di halalkan dan meninggalkan hal yang diharamkan.

Masyarakat pun tidak lepas dari sorotan, masyarakat menjadi lingkungan yang dapat melakukan amar Maruf nahyi Munkar, juga senantiasa tolong menolong jika ada kesulitan pada saudaranya. Karena sejatinya sebagai sesama muslim kita bersaudara.
Tak kalah penting kita membutuhkan peran negara untuk dapat menerapkan kebijakan sanksi pagi mereka pelaku kejahatan. Jika sanksi bagi mereka yang mebunuh maka yang berlaku adalah qosasi yakni hukuman yang sama seperti yang dia lakukan, yakni dibunuh. Maka demikian Islam secara rinci telah hadirkan aturan dari Sang Pencipta. Tidak ada satuh makhluk pun yang mampu menandingi aturan yang berasal dari-Nya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak