Generasi Terbaik Lahir dari Sistem Terbaik



Oleh : Rahmawati S.Pd 
(Tenaga Pendidik Peduli Generasi)


Pada pekan pertama Januari 2023, sudah ada tujuh pelajar SMP yang hamil bahkan ada yang sudah melahirkan, mereka mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo dalam akun instagram @medsoskediri, kamis (12/1/2023). Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo mengungkap adanya ratusan pelajar yang merupakan anak dibawah umur 19 tahun mengajukan dispensasi nikah karena sudah hamil duluan, sementara mereka masih berstatus pelajar.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Madiun mencatat kenaikan kekerasan perempuan dan anak pada tahun 2022 terdapat 43 kasus yang naik dari tahun sebelumnya dengan 39 kasus. Ungkap Sri Hartutik, Kasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Dinsos P3A Kota Madiun yang dikutip Lensa Daerah, kamis (05/1/2023)

Sementara itu, seorang pemuda di Lampung Selatan ditangkap polisi karena memperkosa ibu dan adik kandungnya sendiri dengan mengancam akan membunuh kedua korban jika keinginannya tidak dipenuhi. (Tribun New, 16/12/2022). Yang beriringan dengan kasus perselingkuhan antara mertua dan menantu. Pun kasus seorang pemuda di Bekasi tega membunuh dan memutilasi perempuan yang diduga kekasihnya yang minta untuk dinikahi.

Deretan kasus di atas menyita perhatian publik dan menjadi perhatian seluruh masyarakat, kondisi ini adalah fakta yang terungkap dibalik banyaknya kasus-kasus kerusakan yang terjadi disekitar kehidupan ini. Kebebasan manjadi dasar atas seluruh bentuk fakta yang berangkat dari pemikiran dan tingkah laku yang menyimpang dan nilai kebebasan yang dianut masyarakat telah merusak akal dan naluri manusia. Fakta ini jelas membutuhkan solus.

Sebagian besar individu banyak mengalami disorientasi hidup dan sangat mudah terjerumus dalam tindak kemaksiatan. Sedemikian dahsyatnya sistem sekuler kapitalis yang menjadi sistem kehidupan saat ini telah merusak manusia. Asas perbuatan yang sekehendak hati dan tidak mau terikat dengan hukum syara menjadi sumber permasalahannya. Nafsu dan syahwat ditumbuhkan secara subur dan mematikan akal dan naluri manusia.

Disisi lain, dalam sistem sekuler kapitalistik, perempuan menjadi sasaran dalam pemberdayaan perekonomian. Sistem ini menganggap bahwa perempuan adalah potensi besar untuk mendatangkan manfaat dalam bentuk materi. Sehingga perempuan-perempuan disasar sedemikian rupa untuk keluar dari kodratnya sebagai ibu dan penjaga generasi di dalam ranah domestik rumah tangganya.

Keluarnya perempuan dari rumahnya akhirnya melahirkan banyak masalah baru, berupa lemahnya sistem pengasuhan. Beralihnya peran ibu kepada pembantu, hilangnya keteladanan seorang ibu, terbengkalainya peran ibu, tidak maksimalnya peran istri terhadap suami yang akhirnya berdampak buruk dalam pembentukan generasi.

Generasi sangat membutuhkan contoh yang baik agar kepribadian mereka berkembang sebagaimana mestinya. Kondidi generasi sangat mempengaruhi pembentukan SDM yang akan mengisi jalannya keberlangsungan bangsa dan negara ini.

Islam meletakan peran strategis terhadap perempuan. Karena ditangan perempuan lah, nasib generasi ini ditentukan. Besarnya tanggungjawab perempuan, membuat negara wajib melakukan pembinaan terhadap perempuan dalam bingkai ketaqwaan. Peran besar ini menuntut menejemen yang sempurna yang datang langsung dari Allah SWT. Sehingga konsntrasi perempuan, yaitu ibu hanya terkonsentrasi pada pembentukan generasi yang terbaik saja.

Negara berperan besar dalam menjamin perempuan untuk melaksanakan kiprahnya. Hukum wajib bekerja atau mencari nafkah hanya diberikan kepada kepala keluarga atau suami saja. Negara menjamin kebutuhan pokok dari setiap rumah tangga berupa pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan dan rasa aman. Sehingga perempuan tidak akan tergiur dengan materi-materi seperti yang ditawarkan sistem sukuler kapitalistik hari ini.

Islam tidak mendidik generasi dengan hura-hura. Tidak menjadikan sesuatu yang haram menjadi halal lantaran ada kemanfaatan di dalamnya. Islam telah jelas mengatur pola interaksi dalam keluarga, mengatur interaksi, kewajiban menutup aurat beserta batasannya dan kewajiban individu untuk menuntut ilmu. Semuanya terkover dalam Istem Pergaulan dalam Islam.

Islam akan menggiring peran strategis perempuan untuk membentuk generasi terbaik berdasarkan petunjuk Allah SWT. “Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah...” (QS. Ali Imran 110). 

Pendidikan dalam Islam adalah pendidikan yang penuh keteladanan. Bingkai penerapan Islam berupa hadirnnya negara Khilafah. Pembentuk individu yang senantiasa berlomba-lomba dalam ketaqwaan. Tokoh-tokoh yang dihadirkan adalah tokoh-tokoh terbaik dalam pengorbanannya di jalan Allah, sehingga generasi yang terbentuk adalah generasi-generasi yang bertaqwa, yang senantiasa terikat dengan hukum syara dan menjadikan Islam semangat hidupnya untuk mendapatkan keridhoan Allah SWT di dunia maupun di akhirat. Waallahu’aalambishowwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak