Oleh : Epi Lisnawati
(Pemerhati Masalah Keluarga Dan Generasi)
Perkembangan teknologi saat ini sangat berpengaruh terhadap perubahan sosial di tengah masyarakat terutama di kalangan para generasi muda. Salah satu sifat yang menjangkiti kalangan generasi muda yaitu sifat hedonisme. Sifat hedonisme ini yaitu perilaku hidup bebas memiliki gaya hidup konsumtif yang cukup tinggi, ingin hidup mewah dan serba berkecukupan serta suka berfoya-foya.
Gaya hidup hedonisme di kalangan generasi muda serta kondisi mereka yang sangat adaptif dengan teknologi menyebabkan mereka terjebak dengan metode pembayaran paylater atau bayar nanti. Mereka tidak memperhitungkan apakah sanggup bayar atau tidak yang penting semua keinginannya terpenuhi.
Mereka bisa membeli barang-barang branded diantaranya fashion yang trendy, handphone yang canggih, berkunjung ke tempat-tempat hits atau tempat-tempat yang viral atau banyak diminati, kemudian mereka unggah di media sosial. Semua ini menimbulkan kepuasan dan kesenangan yang luar biasa bagi mereka.
Kemudian para rentenir gaya baru memanfaatkan kondisi generasi muda ini untuk menjerat korbannya. Mereka menawarkan kepada kalangan generasi muda untuk meminjam dengan segala kemudahannya yang sangat menggiurkan mereka. Persyaratannya sangat mudah diantaranya usia 18 tahun maksimalnya 65 tahun dan memiliki KTP.
Survei KIC dan Zigi menunjukkan, hampir 14% gen Z dan milenial menggunakan paylater. Produk yang paling banyak dibeli yakni fashion. Survei Katadata Insight Center (KIC) dan Zigi menunjukkan, metode pembayaran paylater atau beli sekarang bayar kemudian mulai menjadi pilihan generasi atau gen Z dan milenial. Produk yang dibeli yakni busana, pulsa, dan gadget.
Berdasarkan survei terhadap 5.204 responden, dompet digital seperti GoPay, OVO, ShopeePay, DANA dan LinkAja, menjadi pilihan utama untuk pembayaran yakni 67,8%. Disusul oleh ATM bank (51,1%) dan rekening bank konvensional (38,1%).
(Katadata.co.id, 31 Januari 2022)
Selanjutnya OJK menyatakan bahwa angka kredit macet paylater mencapai 7,61% . Kasus pinjaman macet ini banyak terjadi pada berusia di bawah 19 tahun yang belum berpenghasilan. Proses pengajuan paylater sangat mudah, persyaratan pun minim sehingga banyak yang lolos padahal kondisi keuangannya tidak layak untuk diterima. Inilah yang menyebabkan kasus pinjaman yang gagal bayar.
Kondisi ini diperparah dengan dukungan negara terhadap para rentenir gaya baru ini. Mereka bisa terdaftar di OJK , bunga rendah persyaratan sangat mudah. Maka hal ini menjadikan aplikasi paylater dianggap sesuatu yang bermanfaat dan dapat membantu mewujudkan keinginannya. Padahal ada bahaya yang mengancam mereka. Mereka akan terjerumus ke dalam kubangan riba yang mencekik.
Hal ini terjadi karena telah mencengkramnya sistem kapitalis sekuler dalam kehidupan ini. Dalam sistem ini kepuasan materi jadi tujuan utama, sehingga melahirkan gaya hidup konsumtif walau dengan cara meminjam. Standar kebahagiaan terletak pada materi semata. Mereka berlomba- lomba untuk mengejar lifestyle ala barat, membeli barang-barang branded mengejar kehidupan kapitalis tanpa peduli halal atau haram.
Kondisi ini tentu sangat berbeda jika sistem Islam diterapkan di tengah-tengah kehidupan. Para generasi muda akan terhindar dari jeratan riba yang membahayakan kehidupan baik dunia maupun di akhirat. Pemuda juga aman dari godaan gaya hidup barat yang liberal dan mengagungkan materi. Para generasi muda dalam Islam mereka taat pada Alloh dan Rasul-Nya, memiliki syaksiyah Islam, dan menjadikan Islam sebagai jalan hidupnya.
Para pemuda dalam Islam akan mendapatkan pendidikan terbaik dan berkualitas untuk menghantarkannya menjadi pemuda mulia yang bertakwa dan berkepribadian Islam yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Individu dan masyarakat akan dibina berdasarkan gaya hidup yang diridai Allah.
Mereka akan memiliki gaya hidup yang bersahaja membeli barang sesuai kebutuhan. Mereka juga tidak akan berperilaku konsumtif hanya demi eksistensi diri. Mereka memahami bahwa kelak semuanya akan dipertanggungjawabkan. Mereka memahami firman Allah Swt. QS Al Furqon ayat 67 " Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian".
Dalam sistem Islam masyarakat akan dilindungi dari keharaman salah satunya yaitu praktek ribawi. Kemudian negara menjamin kebutuhan pokok rakyat yaitu sandang, pangan dan papan secara tidak langsung. Salah satunya yaitu negara menyediakan lapangan pekerjaan yang sangat banyak agar setiap laki-laki bisa menunaikan kewajibannya sebagai penanggung jawab nafkah keluarganya.
Para generasi muda pun akan terhindar dari jebakan yang membahayakan masa depannya. Pemuda akan terjamin hidupnya dan aman dari jeratan gaya hidup barat.
Alhasil sistem kapitalisme yang melahirkan generasi hedonis dan konsumtif seharusnya dicampakan diganti dengan sistem Islam yang melahirkan generasi mulia yang bertakwa.
Wallahu'alam Bishawwab