Fenomena Mengemis Online Bukti Rapuhnya Mental Umat di Sistem Kapitalis


Oleh Leni Fuji Astuti
(Aktivis Muslimah)

Akhir-akhir ini fenomena mengemis online tengah menjamur di dunia maya khususnya Tiktok. Sejumlah orang yang mengaku kreator melakukan siaran langsung atau live di TikTok dengan melakukan kegiatan ekstrem atau tak wajar. Mereka memanfaatkan fitur 'gift' yang ada di Tiktok dan berharap bisa mendapatkan gift dengan jumlah banyak dari penonton kemudian menukarnya dengan uang.

Beberapa konten yang banyak disoroti warganet adalah live di Tiktok dengan cara berendam di air hingga mandi lumpur. Fenomena 'mengemis online' dengan cara-cara tersebut tidak hanya dilakukan satu orang, namun juga oleh sejumlah orang, yakni anak-anak bahkan juga lansia.

Dilansir dari Kompas.om (15/1/2023),
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku bakal menyurati pemerintah daerah (pemda) guna menindak orang-orang yang melakukan fenomena "ngemis online" di platform media sosial "Tiktok". Ia menegaskan bahwa fenomena mengemis, baik online maupun offline memang tidak diperbolehkan.

Tak heran, saat ini fenomena yang unfaedah bertebaran di mana-mana, terlebih di dunia maya. Teknologi canggih dimanfaatkan sebagian orang demi ketenaran untuk mengeruk keuntungan banyak. Orang-orang mengulik cara untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah secara instan, walaupun harus merendahkan harkat dan martabatnya sendiri, juga orang lain.

Kebebasan yang dijunjung sistem kapitalis menjadi sebab manusia berekspresi, berpendapat dan berprilaku sesuai kehendaknya. Demi meraih materi apa pun bisa ditempuh, termasuk mengemis secara online maupun konvensional. Tanpa rasa malu, mereka mempertontonkan kemiskinan untuk meraih simpati publik. 

Pengaruh tontonan gaya hidup mewah serba wah berseliweran di media sosial. Hal ini salah satu pemicu para pelaku berbuat demikian. Demi memenuhi keinginan, tak sedikit manusia berusaha mendapatkan materi sebanyak mungkin untuk memenuhi gaya hidup konsumerisme dan hedonisme. Kebanyakan dari masyarakat pun rusak pola pikir serta pola sikapnya.

Fenomena ini gambaran masyarakat sakit akibat hidup di tengah sistem yang rusak dan merusak. Sistem ini terbukti tak mampu menyejahterakan rakyatnya. Angka kemiskinan kian meroket setiap tahunnya. Meskipun pihak pemerintah selalu menyatakan penurunan data orang-orang miskin, namun faktanya masih banyak rakyat yang jauh dari hidup layak. Fungsi negara seolah mandul, harusnya negara mampu menjadi penyelamat dan memberikan solusi atas problem kemiskinan yang terjadi. Sehingga tidak ada oknum yang merendahkan manusia atau mafia yang memanfaatkan kemiskinan rakyat demi meraih keuntungan pribadi.

Dalam Islam, perbuatan meminta-minta merupakan perkara yang dilarang. Rasulullah saw. bersabda: " Barang siapa meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak kekayaannya, sesungguhnya ia telah meminta bara api." (HR.Muslim)."

Dalam sistem Islam, teknologi dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa dan kebaikan umat manusia. Negara menutup celah konten-konten yang tidak bermanfaat dan membahayakan umat. Jika ada pihak-pihak nakal yang tetap melanggar, maka negara bersikap tegas dengan memblokirnya serta memberikan sanksi kepada pelaku.

Solusi tuntas persoalan ini membutuhkan adanya institusi yang menaungi dan melindungi rakyat dari bermacam bentuk tindak kejahatan. Kerja sama antara rakyat dan negara akan tercipta jika keduanya sama-sama menyadari akar masalah sebenarnya. Negara memantau media sosial, demikian juga rakyat melaporkan bila mendapati konten tidak baik. Dengan demikian, konten-konten di media sosial dapat memberikan sumbangsih untuk perbaikan mental rakyat dan hanya konten yang mengedukasi yang boleh tetap tayang.

Alhasil, satu-satunya sistem terbaik dan dapat menjaga mental manusia di batas wajar hanya sistem Islam. Mulai dari individu, masyarakat, juga aparatur negara. Sistem Islam mampu mencetak individu memiliki kesadaran untuk menjaga kemuliaan sebagai manusia.

Hanya dengan diterapkannya sistem Islam, kesejahteraan serta kewarasan berpikir dan berperilaku bisa diwujudkan.

Wallahu a'lam bisshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak