Oleh : Diani Ambarawati
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
Popularitas telah menjadi salah satu tujuan yang ingin diraih dalam kehidupan sekarang. Popularitas untuk membuktikan eksistensi diri sampai pada manfaat duniawi untuk apresiasi semata dan lebih parah lagi demi menaikkan rating viewers dan menambah followers. Mirisnya popularitas membuat seseorang abai akan hal-hal yang harus dijaga, bahkan keselamatan dirinya pun anaknya sendiri yang masih bayi.
Arus kehidupan saat ini dikuasai pelbagai hal demi eksistensi diri, lumrah terjadi di era kapitalis liberalis yang berorientasi pada materi. Berbondong-bondong para youtubers dan tiktokers meraup keuntungan materi dengan konten unfaedah dan tidak sedikit demi ketenaran menggadaikan kehormatan diri dan agama.
Islam memberikan tuntunan bagaimana seorang perempuan dan ibu menjalankan kehidupan termasuk dalam menjaga keselamatan anak. Dan Islam juga mewajibkan negara untuk menjadi pelindung setiap rakyat termasuk anak-anak.
Islam menyuguhkan paket komplit dalam perlindungan ibu dan anak. Keluarga menjadi tumpuan anak dan pendidik utama dan pertama buat anak. Namun tidak akan maksimal terjadi jika negara tidak menjaga keluarga dengan menerapkan pengaturan yang benar dari Allah dan RasulNya dan masyarakat belum tercipta ketakwaan dalam beraktivitas amar ma'ruf nahi munkar.
Anak merupakan aset generasi muslim yang harus dijaga jiwa dan raganya. Memang hak dari orangtuanya, namun kewajiban menjaga tumbuh kembang anak diperlukan penjagaan sistemik. Terlebih seorang ibu sebagai ummun warobatul bayt tidak boleh dibebani dengan permasalahan ekonomi, peran negara yang memberikan jaminan penghidupan yang layak kepada keluarganya jika peran pernafkahan tidak ada.
Seorang ibu wajib memiliki pemahaman islam yang bersyaksiyah islamiyah sehingga pola pikir dan tingkah lakunya sesuai tuntunan syariat Islam. Sehingga akan menjadi modal untuk membentuk generasi yang tangguh dan cemerlang.
Masyarakat menjadi contoh dalam memberikan edukasi dari segi attitude (akhlak) dengan satu pemikiran, satu perasaan dan satu peraturan yang akan mencetak generasi yang mumpuni.
Nah, semua ini dilengkapi dengan peran negara untuk melayani, melindungi, mengayomi, menjaga dan memberikan pendidikan gratis yang berkualitas untuk menentukan kebijakan yang sesuai tuntunan syariat Islam.
Gambaran indah diatas hanya bisa terwujud pada masa kekhilafahan dan akan terjadi. Seorang khilafah akan bertindak tegas pada warganya yang melanggar syariat islam dengan sanksi efek jera. Khilafah menerapkan syariat islam secara kaffah guna mewujudkan kemaslahatan, kesejahteraan dan keselamatan warganya. Dengannya Islam rahmatan lil alamin akan tercipta.
Wallahu A'lam Bishowab
Tags
Opini