Duka Gempa Cianjur, Lemahnya Tanggung Jawab Negara?



Oleh : Ummu Rasyid


Satu bulan setelah gempa bumi berkekuatan 5,6 mengguncang Cianjur, Jawa Barat, sejumlah warga masih bertahan di tenda-tenda pengungsian menanti keputusan untuk memulai kehidupan normal seperti dulu. ( www.bbc.com, Kamis 22-12-22).

Di desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang ternyata masih ada warga yang belum menerima dana untuk perbaikan rumah karena proses pendataan yang tidak akurat dan harus diulang.
Akibat data yang tidak akurat ini menjadikan dana belum juga diterima dan mayoritas rumah warga banyak yang rusak sehingga banyak warga yang masih tidur beralaskan tikar dan beratap terpal di tenda pengungsian, gempa susulan pun juga masih berulang kali mengguncang wilayah ini.

Sebelumnya juga pemerintah menjanjikan dana bantuan sebesar Rp 60juta untuk rumah rusak berat, Rp 30juta untuk rusak sedang, dan Rp 15juta untuk rumah rusak ringan (www.bbc.com). Namun hal ini sebelumnya ditemukan data yang tidak sesuai dengan kondisi rill rumah yang rusak, akibatnya mayoritas warga Desa Cibeureum masih bertahan di tenda-tenda pengungsian.

Dampak Penerapan Sistem Kapitalisme

Sungguh miris setiap melihat realita bencana gempa yang terjadi di negeri ini, Indonesia yang berada di wilayah 3 patahan lempeng bumi yang dimana Negeri kita jelas rawan bencana namun mitigasi bencana gempa masih seadanya, juga minimnya prioritas anggaran negara untuk antisipasi bencana ditambah tata kelola urusan rakyat juga belum jadi visi utama bagi para pemangku kebijakan saat ini.

Tata kelola urusan rakyat yang ala kadarnya ini adalah buah dari sistem Kapitalisme, yang dimana sistem ini menjadikan penguasa bukan sebagai pengurus urusan rakyat namun pengurus kepentingan koorporasi. Rakyat dibiarkan hidup seperti di hutan rimba, yang kuat yang mampu bertahan hidup, yang lemah maka akan tumbang, dan bagi yang kaya mampu membangun dengan bangunan yang tahan gempa sementara yang miskin pasrah dengan tempat tinggal yang kapan saja bisa roboh dengan goncangan kecil.

Memang adanya bencana alam merupakan ketetapan Allah yang tidak bisa dihindari, namun ada upaya (ikhtiar) yang dapat dilakukan manusia untuk menghindar dari kemungkinan terburuk.

Islam Memiliki Solusi

Dalam negara Islam (khilafah) yang dimana aturannya didasarkan pada syariat islam yang diciptakan untuk kemaslahatan umat maka dalam hal ini khilafah wajib mengatasi potensi terjadinya bencana alam, diantaranya adanya pembangunan sarana fisik untuk mencegah bencana, pembangunan yang memberikan kotribusi bagi mitigasi dan persiapan masyarakat untuk secara efektif dalam menghadapi bencana alam.

Khilafah juga mengatur tata guna lahan dalam pemanfaatan lahan yang nantinya boleh digunakan untuk bermukim atau tidak dibolehkan sama sekali. Dan juga penyediaan alokasi dana juga harus ditetapkan oleh para ahli mengenai potensi bahaya tertentu dan potensi kerugian ketika terjadi bencana alam.

Khilafah juga akan menyediakan logistik untuk bencana alam, dan setelah terjadinya bencana akan me-recovery korban bencana agar mereka mendapat pelayanan yang baik selama dalam pengungsian. Dan memulihkan kondisi psikis mereka agar tidak depresi stres ataupun dampak psikologis lain, dan khilafah juga akan memenuhi kebutuhan seperti makanan, pakaian, tempat tinggal yang memadai, obat-obatan, serta pelayanan medis lainnya, dan fasilitas-fasilitas umum disekitar mereka yang rusak juga akan segera diperbaiki.
Begitulah khilafah dalam menangani bencana yang menimpa rakyatnya.

Wallahu a'lam bishowwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak