Bahaya Mengintai Perempuan dan Anak, Islam Solusi Tuntas




Oleh. Ns.Zanjabila Latulumamina, S.Kep
Perawat dan Pemerhati Umat


Beberapa pekan ini banyak berita yang bersliweran di media tentang kasus penculikan, kekerasan fisik dan seksual hingga pembunuhan terhadap perempuan dan anak begitu marak. Seperti kasus penculikan dan kekerasan yg dialami oleh Malika, Ibunda Malika menceritakan kesaksian anaknya selama hampir satu bulan diculik oleh pemulung di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Ibunda Malika menyebut anaknya dimarahi hingga dipukul pelaku bernama Iwan Suwarno (42). (Detiknews, 04/01/23)

Tidak ketinggalan kasus yang menimpa Angela Hindriati Wahyuningsih yang tewas dimutilasi. Berdasarkan keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, menyatakan pihaknya terus mendalami kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih yang ditemukan di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Berita Satu, 7/1/2023)

Kasus di atas merupakan bagian dari begitu banyak deretan kasus yang menimpa perempuan dan anak. Semakin miris dan menakutkan kehidupan di negeri ini. 

Bahaya yang terus mengintai perempuan dan anak ini merupakan buah dari penerapan sistem kufur sekarang. Tidak adanya perlindungan yang ketat oleh negara terhadap perempuan dan anak serta tidak adanya hukum sanksi yang dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku kriminal membuat masalah bahaya terhadap perempuan dan anak makin marak di negeri ini.  

Secara manusiawi kita mengharapkan agar bahaya ini segera terselesaikan dengan cepat, tuntas dan menyeluruh agar kita bisa menjalani hidup dengan aman tanpa di hantui rasa bahaya terutama bagi perempuan dan anak. Namun, akankah hal ini dapat terselesaikan secara cepat, tuntas dan menyeluruh dengan penerapan hukum kufur sekarang? Jawabannya tentu saja tidak. 

Bagaimana tidak? Penerapan sistem kufur sekarang ini lahir dari pemikiran manusia yang lemah, bukan dari wahyu Allah SWT. Maka penyelesaian problem ditengah-tengah masyarakat sudah pasti tidak akan tuntas dan menyeluruh karena terdapat kelemahan dan kecacatan didalamnya. Belum pernah tercatat dalam sejarah penerapan sistem kufur dapat menyelesaikan masalah masyarakat secara tuntas dan menyeleruh. 

Mari kita tengok pernyataan KemenPPPA dalam penanganan kasus anak perempuan usia 12 tahun yang sedang hamil 8 bulan setelah diduga mengalami tindak kekerasan seksual, mengatakan  "...Mengajak  masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh UU TPKS, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian. Masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08111-129-12". (Kemenpppa.com, 6/1/23)  

Dalam pernyataan tersebut bisa kita gali secara mendalam bahwa penyelesaian kasus terhadap perempuan dan anak tidak boleh hanya sebatas melaporkan ke pihak berwajib saja. Akan tetapi, harus ada perubahan yang menyeluruh agar problem tentang bahaya yang mengintai perempuan dan anak dapat terselesaikan secara cepat dan menyeluruh. Jika tidak, maka tidak ada tempat yang aman dan adil bagi perempuan dan anak dalam menjalani kehidupannya di tengah-tengah masyarakat. 

Islam Solusi Tuntas 

Seperti yang telah kita ketahui bahwa secerdas apapun manusia dia tetaplah makhluk yang lemah, pasti ada kekurangan. Untuk itu peraturan yang lahir dari pemikiran manusia sudah pasti lemah dan tidak layak mengatur kehidupan manusia. Maka problem bahaya yang mengintai perempuan dan anak hanya bisa diselesaikan dengan Islam. Karena seluruh peraturannya bersumber dari wahyu Sang Pencipta semesta alam yaitu Allah SWT bukan dari pemikiran manusia yang lemah. Seluruh rujukan tentang solusi permasalahan di tengah masyarakat akan bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah Rasul.

Islam akan mengatur dari hukuman sanksi yang adil bagi pelaku kekerasan dan pembunuhan perempuan dan anak, pencegahan dengan menjanjamim dan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak sesuai tuntunan Rasul-Nya yang mulia, dll. Dari kesempurnaan Islam inilah yang menjadikannya layak dan merupakan satu-satunya solusi bagi masalah  manusia termaksud masalah bahaya yang mengintai perempuan dan anak. Namun, semua itu hanya bisa terwujud dengan penerapan sistem Islam Kafah. 
Wallahualam bissawab. []

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak