Anak Menjadi Pelaku Kejahatan Seksual, Bukti Bobroknya Negara




Oleh: Dini Koswarini

 
Semakin banyaknya kasus pelecean seksual memberikan dampak buruk pada tatanan kehidupan. Hal ‎ini dibuktikan dengan terjadinya kasus pemerkosaan anak SD terhadap siswi TK.‎ 
 
Pelecehan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa dianggap sebagai perilaku yang sangat tercela, ‎lalu bagaimana ketika pelakunya hanyalah seorang anak yang masih duduk di Sekolah Dasar?‎ 
 
Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sebanyak 4.683 aduan masuk ke ‎pengaduan sepanjang 2022. Nyaris dari lima ribu pengaduan itu bersumber dari pengaduan langsung, ‎pengaduan tidak langsung (surat dan email), daring dan media massa. (Republika, 22/01/2023)‎ 
 
Kondisi ini menunjukan buah kebobrokan negara dalam mengurus rakyatnya dalam berbagai aspek, ‎khususnya Sistem Pendidikan, Ekonomi, dan pengaturan media. ‎ 
 
Diperjelas pula oleh KPAI jika kekerasan seksual terjadi di ranah domestik di berbagai lembaga ‎pendidikan baik itu berbasis keagamaan maupun umum. ‎ 
 
Dengan demikian bisa kita lihat jika sistem pendidikan saat ini nyatanya tidak mampu membentuk ‎karakter serta kepribadian yang baik. Meskipun sudah menggunakan berbagai kurikulum karakter ‎dalam menjalankan sistem pendidikan, namun outputnya justru yang terbentuk malah rusak.‎ 
 
Meskipun dalam UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3 yang ‎disebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk ‎karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. ‎ 
 
Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia ‎yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, ‎kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Maka ‎pendidikan berbasis karakter yang menjadi program pemerintah diharapkan mampu mewujudkan ‎tujuan pendidikan.‎ 
 
Fakta lain yang bisa kita ketahui pula, ternyata upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam sistem ‎pendidikan tidak lepas dari intervensi asing yang berlandaskan ideologi kapitalisme sekuler. Sehingga ‎pendidikan hanya dijadikan sebagai alat untuk mencapai kepentingan mereka yang sifatnya materi. ‎Maka tidak heran jika wahyu ilahi dicampakkan dan agama tidak diberikan ruang peran dalam proses ‎pembinaan dan pengajaran setiap program pendidikan. Maka tidak heran jika hal tersebut akan ‎merusak akidah dan pemikiran generasi muda. ‎ 
 
Dalam Islam, negara sebagai pilar yang menerapkan sistem pendidikan juga sistem sosial pergaulan ‎sesuai syariat. Melalui pendidikan, kurikulum yang diterapkan, proses belajar dan media ajar akan ‎mengacu pada akidah Islam.‎ 
 
Dengan demikian anak-anak akan memiliki akidah yang kokoh. Begitu pula dalam asuhan Islam, akan ‎membentuk rasa peduli dan empati, tidak seperti dalam sistem sekuler yang justru membentuk ‎masyarakat menjadi individualis kapitalistik.‎ 
 
Solusi tuntas hanya dapat diperoleh dengan merubah asasnya, yaitu dengan menjadikan akidah islam ‎sebagai asas. Islam memiliki aturan yang lengkap yang mampu mencegah dan menyelesaikan ‎persoalan ini.‎

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak