Anak dan Perempuan Aman dalam Sistem Islam



Oleh: Endang S.

Awal tahun baru yang disambut dengan gegap gempita, kali ini diawali oleh berita tentang penculikan anak perempuan berinisial MA, dan akhirnya anak tersebut dapat ditemukan. Kepolisian berhasil menangkap pemulung yang menjadi pelaku penculikan anak perempuan di Jakarta Pusat, Iwan Sumarno (42), pada Senin (2/1) setelah sempat buron.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan dan menyelamatkan korban bernama Malika Anastasya (MA) berusia enam tahun. Polisi menemukan keduanya di kawasan Ciledug.

Kepolisian berhasil menangkap pemulung yang menjadi pelaku penculikan anak perempuan di Jakarta Pusat, Iwan Sumarno (42), pada Senin (2/1) setelah sempat buron.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan dan menyelamatkan korban bernama Malika Anastasya (MA) berusia enam tahun. Polisi menemukan keduanya di kawasan Ciledug.

Malika diduga diculik oleh Sumarno di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Sumarno sendiri tercatat sebagai eks narapidana. Ia pernah dipenjara tujuh tahun akibat pencabulan anak di bawah umur oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara (CNN Indonesia, 03/01/2023).

Keamanan anak-anak saat ini dipertanyakan, bahkan mereka dilingkungan yang kita anggap paling amanpun belum tentu aman bagi anak-anak tersebut, terbukti kasus penculikan MA ini keluarganyapun kenal dengan yang menculik.

Jadi saat ini, keamanan memang sangat mahal. Terlebih untuk anak-anak dan para perempuan yang dianggap mereka adalah makhluk yang lemah. Sehingga anak-anak dan perempuan hidupnya dalam sistem saat ini sangat tidak aman. Padahal mereka adalah pihak yang seharusnya dilindungi serta dipenuhi seluruh kebutuhannya.

Banyak peristiwa nahas yang dialami anak-anak dan perempuan, ini menunjukkan bahwa hukum yang ada saat ini ternyata masih belum bisa memberikan rasa aman bagi mereka. Solusi yang dihadirkan oleh sistem saat ini hanyalah solusi yang tambal sulam, yakni menyelesaikan satu masalah, namun memberikan masalah yang lain.

Selain itu, hukum yang ada saat ini, tidak membuat para pelaku jera. Sehingga permasalahan yang sama akan terulang lagi, maka peristiwa tindak kejahatan yang terjadi akan seperti gunung es, sebab yang tidak terekspos akan lebih banyak lagi.

Maka kita sebagai umat Islam sudah seharusnya memakai sistem yang berasal dari sang khaliq pencipta manusia dan alam seisinya yaitu sistem Islam. Ketika sistem Islam diterapkan, akan menyelesaikan segala permasalahan secara komprehensif.

Di dalam Islam, hukum akan ditegakkan kepada siapapun tanpa memandang apakah itu rakyak ataupun pejabat. Ketika salah maka hukum dijatuhkan kepadanya. Selain itu saksi dalam Islam membuat jera. Karena saksi dalam Islam memiliki fungsi sebagai zawajir (membuat jera di dunia) serta jawabir (penghapus dosa kelak diakhirat).

Seperti hukum kisas bagi pembunuh, hal ini akan membuat orang lain akan takut untuk melakukan hal yang sama, maka dari sini akan menutup kemungkinan orang akan melakukan kesalahan yang sama. Ada beberapa langkah preventif agar menghilangkan tindak kriminal ini, yang pertama: Dengan mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertakwa, apabila setiap individu mempunyai rasa ini maka setiap tindak tanduknya akan di standarkan oleh ketaatannya kepada Allah SWT. Sehingga akan takut ketika melanggar apa-apa yang dilarang oleh Allah.

Yang kedua adalah kontrol masyarakat, apabila ditengah masyarakat diberikan kewajiban untuk saling menasihati dan beramar makruf nahi mungkar, maka kejahatan bisa dicegah. Bahkan bisa terdeteksi sejak dini karena kepedulian diantara mereka. Tidak dipungkiri salah satu banyaknya kasus kejahatan yang terjadi ini karena karakter masyarakat dalam sistem Sekuler kapitalis yang sangat individualis.

Kemudian yang ketiga adalah adanya peran negara yang hadir ditengah masyarakat. Sehingga bisa menyelesaikan semua permasalahan yang ada. Semisal salah satu faktor utama kejahatan terhadap anak-anak dan perempuan adalah adanya akibat pergaulan bebas, maka sudah kewajiban negaralah untuk mengontrol apapun yang mengarah pada pornografi dan tontonan yang berbahaya bagi anak-anak. Dan negara wajib menutup semua kran pintu yang mengarah kepada pornografi tersebut.

Dengan begitu, sudah saatnya kita mencampakkan sistem sekuler ini, sehingga anak-anak dan perempuan akan terjamin keamanannya kemudian dengan menerapkan Islam secara Kaffah maka tidak hanya anak-anak dan perempuan saja yang aman namun seluruh umat akan merasa aman dan sejahtera.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak