Tahun Hampir Berganti, Nestapa Rakyat Belum Ada Solusi



Oleh : Ummu Hanif (Anggota Lingkar Penulis Ideologis)

Tahun 2022 hampir pergi meninggalkan kita semua. Ketika resolusi individu telah dilakukan evaluasi, maka selayaknya kita sebagai entitas sebuah negara perlu juga untuk evalusi. Tahun 2022 hampir selesai, namun kesengsaraan rakyat seakan masih amat lekat. Sebut saja bidang ekonomi. Ekonomi dunia memang sudah tidak stabil sebelum memasuki pandemi Covid-19. Dan saat memasuki pandemi, krisis semakin parah. Sehingga banyak pengamata, ekonom dan lain sebagianya, menyatakan dunia masuk ke jurang resesi pada tahun 2023.

Sementara itu di bidang politik, terlalu jamak penguasa mempertontonkan hal – hal tidak patut yang justru menciderai kepercayaan umat. Kasus korupsi tetap menempati urutan tertinggi, yang seakan tidak Makin nyata di hadapan kita semua, penguasa kita tidak lebih sebagai pengusaha yang memposisikan kita rakyat nya sebagai konsumen dari setiap kebijakannya. 

Bidang sosial tidak kalah mengecewakan, kasus FS yang tak kunjung selesai menegaskan, dipihak mana institusi negara selama ini berpijak. Wajar masyarakat merasa tidak ada lagi yang megayomi. Karena kemenangan seakan hak mereka yang punya uang dan kekuasaan.

Islam adalah jalan hidup yang sempurna, agama yang diridhai Allah SWT dan membawa rahmat bagi seluruh alam. Penerapan Islam telah terbukti selama 12 abad mampu mensejahterakan rakyat.
Allah SWT berfirman,
“ Maka mengapa mereka mencari agama yang lain selain agama Allah, padaha apa yang di langit dan dibumi berserah diri kepada-Nya, (baik) dengan suka maupun terpaksa, dan hanya kepada-Nya lah mereka dikembalikan (Ali Imran:83)

Beberapa kebaikan penerapan sistem Islam adalah, Pertama, terjaminnya kesejahteraan rakyat. Khalifah akan bertanggungjawab terjaminnya kebutuhan pokok rakyatnya. Dana yang diperoleh dari hasil pengelolaan kekayaan alam oleh negara. Karena itu syariah sangat melarang memberikan kekayaan alam kepada pihak asing dan swasta. Kedua, terjaminnya keamanan rakyat dlam sistem sosial yang baik. Penerapan hukum syariah yang berbasis pada akidah akan memberikan pengaruh untuk meningkatkan ketakwaan individu. Sehingga akan mendorong setiap individu menjauhi perbuatan keji dan mungkar. Ketiga, terjaganya kesatuan dan kedaulatan negara.

Imam al-Ghazali berkata, "Agama adalah pondasi dan kekuasaan politik adalah penjaganya. Sesuatu yang tidak ada pondasinya akan roboh. Sesuatu yang tak ada penjaganya akan terlantar."  Maka  di moment reflksi akhir tahun ini, kita harus bersemangat untuk mengembalikan perisai umat yang telah lama hilang. Agar Islam sebagai rahmatan lill 'alamin segera terwujud dalam kehidupan, insya Allah.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak