Oleh : Diani Ambarawati
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
Realitas kerusakan karakter pemuda hari ini, menjadi PR semua kalangan sehingga bersama-sama memikirkan dan mencari solusi yang dapat mengatasi degradasi moralitas pemuda saat ini. Berbagai serangan dan penyimpangan aliran keagamaan semakin menjamur dan mulai dilirik juga dimintai oleh pemuda, di Kabupaten Bogor saja ada sekitar 28 aliran yang menyimpang.
MUI Kab Bogor mengajak elemen pendidikan untuk menguatkan nilai keislaman yang ‘wasathiyah’ sejak dini. ‘Islam wasathiyah’ yang dimaksud adalah Islam moderat, yang justru menjadi malapetaka umat Islam. Rand Corporation dalam laporannya berusaha mengklasifikasikan kaum muslimin menjadi empat kelompok yaitu fundamentalis, Tradisonalis, Modernis dan Sekuleris. Padahal jelas dalam Islam itu kaum muslimin bersaudara, kalau faktanya sekarang tercerai-berai dan munculnya perasaan paling unggul dengan kelompoknya sehingga mempermudah kaum kuffar memecah belah kaum muslimin.
Menanamkan pondasi Islam moderat akan membentuk karakter muslim sekuler dan liberal. Alih-alih membentengi anak-anak sejak dini, justru menanamkan kerusakan generasi sejak dini. Meluruskan kembali definisi wasathiyah. Wasathiyah saat ini diselewengkan pemahamannya oleh kalangan liberal untuk meliberalkan kaum muslimin. Wasathiyah yang maknanya 'umat yang tinggi' dan 'umat adil' dimaknai dengan moderat.
Padahal Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh. Islam juga merupakan manhaj (metode) rabbani laksana buhul (tali) yang kuat dan tidak akan putus kecuali apabila ajarannya dilaksanakan layaknya metode kalangan Ahli Kitab, yaitu dengan mengimani sebagian ajaran dan mengufuri sebagian yang lain. Pemilahan yang telah menjadi akidah (keyakinan) sebagian kalangan Islam saat ini tidak selaras dengan ajaran Islam. Sebagaimana firman Allah :
“Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (Surat Al-Baqarah ayat 208).
Generasi saat ini membutuhkan pondasi keimanan yang kokoh, dengan pemahaman Islam yang lurus sesuai Al Qur’an dan Sunnah, untuk membentengi generasi dari arus perusakan akidah islamiyah yang menjadi asas dalam kehidupannya bukan asas sekuleris yang memisahkan agama dalam semua aspek kehidupan bahkan menabrak rambu-rambu dari Al Khaliq.