Oleh : Sri Rahayu, Ibu Rumah Tangga, Ciparay - Kab. Bandung.
Peringatan Hari HIV/AIDS sedunia yang diselenggarakan di Mall Botania 2 Batam, pada Kamis 2 Desember 2020 lalu, mengungkap fakta yang mencengangkan. Dinas Kesehatan kota Batam mencatat jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS di kota Batam mencapai 446 orang pada 2020. Disebutkan kasus kenaikan itu didominasi oleh penyimpangan perilaku pasangan sejenis. Kepala Dinas Kesehatan kota Batam Didi kusmardjadi mengatakan frekuensi peningkatan kasus HIV/AIDS karena perilaku pasangan sejenis bukan hanya terjadi di Batam, tetapi juga di Indonesia secara nasional bahkan negara lain.( Liputan6.com, Batam).
Di Jawa Barat, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) kota Sukabumi mencatat sekitar 2.050 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di wilayah itu. Mayoritas tertular karena hubungan seks menyimpang, seks bebas, dan penggunaan jarum suntik narkoba (putau/heroin). Dinas Kesehatan kota Lhokseumawe, Aceh mencatat sebanyak 88 warga di daerah itu positif HIV/AIDS yang penularannya didominasi karena perilaku seks bebas. Terus bertambahnya kasus HIV/AIDS ini merupakan bukti nyata kerusakan sekulerisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Agama tidak dijadikan pedoman hidup. Manusia hidup dikuasai oleh hawa nafsunya. Kebebasan berperilaku menyimpang jauh dari aturan agama.
Berbagai program dan kampanye stop penularan HIV/AIDS yang gencar dilakukan, tidak mampu mencegah penularan HIV/AIDS ini karena solusi tidak menyentuh akar persoalan yaitu perilaku seks bebas. Apalagi legalisasi perilaku seks menyimpang yang menjadi penyebab penularan HIV/AIDS justru malah diserukan. Maka selama Sekulerisme menjadi landasan kehidupan, infeksi HIV/AIDS mustahil diberantas.
Hanya dengan penerapan Islam secara kaffahlah harapan umat manusia terbebas dari HIV/AIDS bisa terwujud. Karena Islam mengharamkan semua perilaku yang menjadi penyebab penularan HIV/AIDS. seks bebas, hubungan sejenis, seks diluar nikah, dan penggunaan narkoba. Maka dengan keimanan yang kuat, setiap individu akan terhindar dari perbuatan-perbuatan maksiat tersebut. Adanya kontrol masyarakat dalam ketaatan kepada aturan Allah akan mendorong setiap orang untuk menjauhi perbuatan maksiat yang dilarang Allah. Dalam Islam negara berperan menerapkan berbagai aturan kehidupan sesuai dengan syariat Islam. Termasuk sanksi tegas yang memberikan efek jera bagi siapa saja melanggar aturan Allah. Negara akan menutup semua celah yang memungkinkan penularan infeksi HIV/AIDS. Penerapan aturan Islam hanya bisa di capai oleh negara yang menerapkan hukum Islam secara kaffah.
Wallahu a'lam bish shawab.
Tags
Opini