Oleh : Ummu Aqeela
Pergaulan bebas sering dikonotasikan sebagai hal yang negatif seperti narkoba, seks bebas, dan perilaku negatif yang melanggar norma dan agama.
Menurut penelitian yang dilakukan dinegara bagian North Carolina, Amerika Serikat menemukan bahwa keterkaitan antara suguhan seks melalui media dengan perilaku seks di kalangan remaja. Tayangan tersebut tidak hanya berupa film yang tayang di televisi saja, tetapi juga bisa melalui majalah, musik, dan pertunjukan. Hasil penelitian tersebut, para remaja sudah sangat terlanjur mendapat informasi yang salah dari media, cenderung melakukan seks bebas karena menurut mereka hal tersebut sudah dianggap hal yang biasa dikalangan remaja.
Indonesia berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Apa yang mengkhawatirkan? Pergaulan bebas di Indonesia sering terjadi dikota-kota besar seperti JABODETABEK, dari data BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) 2010, remaja yang telah hilang keperawanannya mencapai 51%, sedangkan di kota lain seperti, Surabaya 54%, Medan 52%, Bandung 47%, dan Yogyakarta 42%.
Pelajar tersangka pembunuh bayi di Tulungagung memperagakan 51 adegan sehingga jumlah ini bertambah dari sebelumnya dipoyeksikan 47 adegan sebagaimana berkas acara pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochamad Ansori di Tulungagung, Senin, memastikan bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal di penampungan air toilet kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, masih hidup sebelum ditinggal ibunya usai melahirkan darurat di kamar mandi tersebut.
Dalam kondisi panik, siswi yang masih berusia 16 tahun ini kemudian menaruh bayi ke dalam bak penampungan air lalu membersihkannya darah yang keluar dengan cara menyiramkan air ke sekitar toilet. Karena bingung, lanjut Ansori, tersangka lalu memasukkan bayinya ke bak penampungan air kamar mandi. "Pelaku mengaku malu dan takut karena melahirkan di luar pernikahan," katanya. (Harian terbit, Selasa 08 November 2022)
Kasus diatas hanyalah contoh kasus dari sekian banyaknya kasus yang terjadi. Disini dapat kita tarik kesimpulan bahwa pergaulan bebas melahirkan efek yang tidak main-main, karena kebanyakan mereka yang sudah terjerumus kedalamnya, akan tidak segan-segan melakukan dosa besar lainnya seperti pembunuhan. Banyak penyebab remaja melakukan pergaulan bebas, khususnya kalangan pelajar. Penyebab tiap remaja mungkin berbeda-beda, penyebab yang utama yakni kurangnya pegangan hidup remaja dalam hal keyakinan agama dan ketidakstabilan tingkat emosional.
Pergaulan bebas pada remaja adalah sebuah fenomena buruk sosial yang belum mendapatkan penanganan tuntas dari pemerintah. Penyebabnya ada dua, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah hilangnya identitas hakiki diri remaja. Sistem kehidupan sekuler telah mengikis identitas dan jati diri remaja sebagai hamba Allah. Mereka memandang kehidupan seakan sekadar tempat bersenang-senang.
Selama ini, pergaulan bebas dianggap sebagai problem yang dapat diselesaikan dari ranah keluarga dan individu. Padahal ini adalah masalah sistemik dikarenakan suasana kehidupan yang sekuler dan liberal. Keluarga yang tidak harmonis menciptakan pola asuh yang berantakan. Pengaruh buruk teman sebaya di lingkungan sekolah atau lingkungan bermain. Akidah sekuler pula yang mengeliminasi peran mereka sebagai pemuda. Generasi muda hanya tahu tentang eksistensi diri untuk meraih kepuasan materi. Jiwanya teracuni pemikiran sekuler, batinnya kosong dengan nilai Islam.
Di dalam Islam pengaturan pergaulan antara lelaki dan perempuan yang bukan mahrom sangat dijaga, hal itu karena sejati-nya kehidupan antara lelaki dan perempuan seharusnya terpisah. Tentu-nya lelaki dan perempuan yang belum menikah dilarang melakukan khalwat (berdua-duaan) di tempat sunyi atau menjalin hubungan percintaan (pacaran) maupun yang lain-nya yang mengakibatkan terjadi-nya hal-hal negative.
Islam juga tidak serta merta melarang semua aktivitas yang berhubungan dengan laki-laki dan perempuan, didalam Islam pertemuan atau interaksi antara pria dan wanita dibolehkan selama hal itu tidak mengundang muncul-nya gharizatun nau’ (naluri seksual) yang membangkitkan syahwat diantara kedua-nya. Islam membolehkan pria dan wanita bermuamalah (berjualan), melaksanakan ibadah haji, melakukan pekerjaan kedokteran, pendidikan, perkantoran atau dalam hal hukum. Interaksi-interaksi semacam ini dibolehkan didalam Islam selama tidak keluar dari koridor syariah Islam.
Untuk itulah hanya dengan menerapkan syari’at islam secara kaffah kita mampu menyelamatkan generasi dari pergaulan bebas yang merusak. Karena ditangan merekalah kejayaan Islam mampu ditegakkan seperti yang sudah pernah terjadi dalam sejarah.
Wallahu’ala bishowab