PHK Massal Buah Sistem Gagal, Kapan Usai?


Oleh: Mona Ely Sukma

Menuju akhir tahun 2022 banyak perusahaan yang melakukan PHK, termasuk perusahaan terbesar Star Up dikabarkan melakukan PHK terhadap 7000 karyawan atau sekitar 10% dalam jumlah tenaga kerja dalam enam bulan terakhir seperti dilansir di laman CNNIndonesia.com.

Sumber anonim yang mengetahui masalah itu mengungkapkan bahwa pemangkasam karyawan dilakukan lantaran perusahan tengah berupaya untuk menahan kerugian yang membengkak dan menarik kembali perhatian investor. Selain Shopee Star Up, ada GoTo, Ruangguru, Zenus, Sirclo,  e-commerce.id, dan aplikasi pembayaran juga melakukan hal yang serupa. Bahkan diantaranya sudah ada yang gulung tikar seperti Febelio, AiryRooms, Toko Kelapa, dan Sorabel.

PHK massal juga tidak terjadi di Indonesia saja, Start Up Abdi India juga telah memberlakukan PHK kepada 6000 karyawan dalam 5 bulan terakhir. Namun mengalami penurunan, bahkan kebangkrutan berjalannya waktu bisnis ini mengalami penurunan, bahkan kebangkrutan.

Perlambatan pendanaan sehingga dilakukan penyesuaian dan perubahan strategi bisnis. Startegi bisnis perusahaan Start Up adalah bakar uang, yakni mereka berlomba-lomba menggunakan modelnya secara habis-habisan sehingga konsumen kecanduan dan ingin menggunakan layanan perusahan Start Up dalam jangka panjang.

Model ini berasal dari investor dengan mekanisme investasi, ketika sasaran pasar meningkat, maka akan meningkatkan harta saham di perusahaan tersebut. Tentu hal ini menjadi daya tarik bagi para investor berbondong-bondong untuk menanamkan modal. Apalagi konsep investasi dalam sistem ekonomi saat ini, salah satunya saham yang harga asetnya jauh melebihi nilai intrinsiknya. Sehingga ketika terjadi sentimen ekonomi seperti krisis keuangan invasi Rusia dan Ukraina. Pandemi membuat para investor berhati-hati bahkan menarik asetnya. Imbasnya terjadi PHK massal karena perusahanan kekurangan bahkan tak memiliki dana.

Fakta demikian adalah hal yang logis terjadi dalam sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ekonomi ini dibangun dari sektor non rill, sistem investasinya berbasis perjudian yang diwujudkan dengan bentuk jual beli saham, dan obligasi di sistem pasar modal. Akhirnya pertumbuhan ekonomi memang capat tapi pertumbuhannya semu. Pada awalnya perusahaan Start Up banyak berkembang, tapi perlahan mati karena kekurangan modal.

Jika publik masih mengandalkan sistem kapitalisme hanya mengejar keuntungan materi tanpa didukung sistem dan pendanaan yang kuat, PHK massal akan terus terjadi.

Islam sebagai Ideologi mampu menyelesaikan permasalahan ini. Islam memiliki sistem kehidupan praktis diterapkan dalam bentuk negara bernama Khilafah. Sistem ini memberi maslahat pada umat manusia termasuk sistem ekonominya. Sistem ekonomi Islam bertumpu pada sektor rill bukan non rill.

Khilafah melarang dan mengharamkan sektor ekonomi non rill berkembang karena sektor tersebut merusak perekonomian. Sehingga seluruh bisnis yang berkembang dalam Khilafah harus bertumpu pada sektor rill. Pengembangan bisnis ini harus memenuhi kaidah pembagian kepemilikan ekonomi Islam yakni kepemilikan individu, umum, dan negara.

Individu tidak boleh menguasai harta kemilikan negara seperti usyur, kharaj, jizyah, ghanimah, dan sejenisnya. Kepemilikan umum seperti sumber daya alam. Bergitu pula sebaliknya negara tidak boleh melarang individu mengembangkan hartanya. Individu boleh berbisnis di bidang pertanian, pertenakan, dan bidang ekonomi kebutuhan masyarakat. Sistem mata uang akan stabil karena mengunakan emas, sehingga nilai-nilai mata uang relatif stabil. Semua ini menjadikan sistem ekonomi Islam tahan krisis dan tidak akan pernah mengalami bubble ekonomi.

Ekonomi Islam menuntut Khilafah wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya. Pengembangan sektor rill yang dikendali oleh Khilafah sangat mampu menyelesaikan permasalahan pengangguran, hingga tidak ada satu pun laki-laki dalam sistem Islam yang tidak memperoleh pekerjaan. Maka gelombang PHK massal bisa teratasi dalam sistem Islam. Wallahu 'alam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak