Oleh : Ummu Hafidz
Pemerhati Keluarga
Untuk mewujudkan visi Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia Tahun 2019-2024 yakni “Indonesia yang Mandiri, Makmur, Madani, dan menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah terkemuka di dunia”, Pemerintah menempuh berbagai strategi seperti penguatan regulasi dan tata kelola, pengembangan kapasitas riset, peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, serta peningkatan kesadaran dan literasi publik. Upaya peningkatan inklusi keuangan masih mempunyai kendala terutama literasi keuangan yang belum optimal. OJK tentunya mendorong agar ini bisa ditingkatkan agar angkanya lebih dari 50 persen. Forum ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari percepatan tingkat literasi dan inklusi keuangan. Dan saya lihat mahasiswa dan pemuda seharusnya menjadi bagian daripada unsur untuk peningkatan literasi keuangan dan digital," ungkap Airlangga yang hadir secara virtual pada kesempatan tersebut. (kumparan.com)
Peningkatan literasi keuangan dan digital pada pemuda memang sangat penting. Apalagi dengan jumlah yang besar, pemuda dapat menjadi kekuatan besar. Namun saat ini, dorongan tersebut sejatinya menjadikan pemuda sebagai tumbal untuk kepentingan para kapitalis, meski dalam kerangka ekonomi syariah sebagaimana yang menjadi tujuan pemerintah. Hal ini dapat di tunjukkan dari arahan peningkatan investasi yang tidak lepas dari surat berharga berupa saham maupun sukuk, yang masih terlibat dalam aktivitas ribawi, meskipun dilaksanakan oleh entitas syariah. Pelaksanaan pengelolaan keuangan secara syariah hanya dapat dilakukan secara menyeluruh jika aturan Islam sudah diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan.
Narasi menjadikan pemuda sebagai job creator sejatinya adalah perangkap yang akan mengeksploitasi pemuda. Apalagi di tengah kencangnya arus phk masal startup, maka narasi ini layak dipertanyakan. Inilah pembajakan potensi pemuda. Pemuda seolah makin tenggelam dalam aktivitas yang duniawi tanpa adanya penguatan dari sisi idealisme sebagai seorang muslim yang juga memiliki peranan besar sebagai agent of change. Karena sejatinya pemudalah yang menjadi ujung tombak kebangkitan Islam.
Islam menjadikan pemuda sebagai agen perubahan. Islam memiliki cara terbaik untuk memberdayakan pemuda sesuai dengan potensinya untuk kebaikan umat manusia, dan tidak mengebirinya hanya sebagai budak kapitalisme, hanya di tuntut sebagai buruh di negara sendiri yang memiliki sumber daya alam yang luar biasa melimpah namun segala kepemilikan di ambil alih oleh asing dan aseng.
Maka sudah saatnya pemuda menyadari bahwa mereka harus keluar dari jeratan kebijakan yang justru makin meredupkan potensi yang mereka miliki, dengan mengetahui akar masalah apa yang terjadi di Indonesia dan solusi satu-satunya adalah mengembalikan aturan ke tangan Sang Pencipta. Sebagaimana di contohkan oleh para pemuda di masa kegemilangan Islam yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang berguna bagi kemaslahatan ummat.
Wallahua’lam Bishshawab
Tags
Opini