Pemberantasan Kekerasan terhadap Perempuan Tak Cukup dengan Peringatan dan Kampanye 16HKATPA



Oleh Ade Irma
(Pemerhati Umat)


Bukan kali pertama, peringatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, (16HKATPA) sudah berlangsung sejak 2001. Setiap bulan Nopember akan digelar 16HKATPA. Kali ini akan berlangsung mulai tanggal 25 November – 10 Desember di Indonesia.  

Namun seperti yang sudah kita ketahui  kekerasan terhadap perempuan terus saja terjadi, kian hari kian banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahkan ketika UU TPKS sudah disahkan. 

Termasuk program peringatan 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HKATPA). Di Indonesia sendiri, momen ini dilaksanakan di 4 kota besar di Indonesia. Yakni Jakarta, Banjarmasin, Makassar, dan Samarinda. Dilaksanakan mulai dari tanggal 25 November-10 Desember 2022 ini diisi dengan berbagai roadshow anti kekerasan atas perempuan dan anak. 

Adapun di Jakarta, peringatan 16 HKATPA ini dilakukan secara maraton mulai dari Jakarta Utara hingga nantinya berakhir di Jakarta Selatan. Roadshow dengan tema “Ciptakan Ruang Aman, Kenali UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)" ini diiringi dengan lounching fasilitas sarana ramah perempuan dan anak-anak, serta pembagian bantuan. Hal tersebut dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dan diadakan guna mencipta ruang aman untuk para perempuan dan anak-anak di wilayah tersebut. (Tempo.co, 26/11/2022) 

Lalu adakah perubahan setelah kampanye ini? Kenyataannya tidak membawa perubahan yang signifikan terhadap perempuan dan anak. Persoalan ini jelas membutuhkan solusi tuntas yang menyentuh akar persoalan. 

Akar masalah sebenarnya adalah sistem sekuler kapitalis yang berlaku di tengah masyarakat. Sistem ini senantiasa menggiring manusia untuk mementingkan materi dan keuntungan. Manusia dibentuk untuk terbiasa beraktivitas dengan tujuan kedua hal tersebut. Mereka senantiasa berpikir bahwa materi adalah segalanya, dan mereka tidak akan mampu bertahan hidup tanpa materi. Selain itu mereka pun dibius untuk berbuat apapun untuk mendapat materi tanpa melihat lagi aturan-aturan yang ada, terutama aturan agama.


Dalam kondisi lingkungan yang dipenuhi manusia-manusia dengan pemikiran sekuler kapitalis inilah, akhirnya yang terlemah (perempuan dan anak-anak) akan berubah menjadi objek. Mereka akan senantiasa dimanfaatkan, baik sebagai bahan pencetak materi itu sendiri ataukah sebagai pelampiasan atas ketidakpuasan pada hidup. 

Lalu bagaimana Islam memandang tentang hal ini?
Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Islam bukan hanya sekedar agama.  Tapi juga mabda (ideologi) yang berupa sekarang sistem aturan dalam hidup. Dalam Islam, posisi perempuan sangat dimuliakan meski tidak perlu dipahami sebagai setara dengan laki-laki. Ada banyak dalil dalam Alquran yang menjadikan kedudukan perempuan itu sangat istimewa dan mulia.

Kesetaraan gender sebagaimana yang kerap digaungkan kaum modern cenderung menyisakan bias tersendiri. Kesetaraan gender belum tentu berarti keadilan gender bagi perempuan. Sedangkan dalam Islam, keadilan terutama bagi perempuan sangatlah dijunjung tinggi.

Satu-satunya cara yang bisa diandalkan dalam hal ini adalah menghapuskan sistem sekuler kapitalis yang buruk tersebut dengan sistem Islam. Sistem terbaik yang dimiliki manusia, yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya Muhammad untuk disebarkan kepada seluruh dunia, untuk menciptakan rahmat bagi seluruh alam. Di dalamnya terdapat banyak sekali aturan yang mampu menciptakan perlindungan berlapis bagi manusia, terutama untuk perempuan dan anak-anak. 

Wallahu A'lam bis Shawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak