Muhasabah Diri Menghadapi Resesi

 

Oleh : Mariana, S.Pd.SD


Masih ingatkah Anda bagaimana pandemi virus korona atau Covid-19 berdampak pada seluruh sektor di belahan dunia? Masih sangat jelas bagaimana pandemi korona bukan hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga sukses meluluhlantakkan perekonomian dunia, tak terkecuali Indonesia. Melansir situs Kompas.com, 13/10/2020, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pandemi Covid-19 masih sulit dicapai. Hingga kuartal II-2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat negatif 5,32 persen dan pada kuartal III-2020 pada kisaran -2,9 persen hingga -1,1 persen. Sehingga bila disimpulkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2020 diperkirakan minus 1,7 persen hingga minus 0,6 persen.

Pada dasarnya, resesi merupakan kondisi atau keadaan keuangan suatu negara yang tengah memburuk. Dimana, hal tersebut terjadi akibat dari rendahnya daya beli masyarakat yang berimbas terhadap menurunnya pendapatan perusahaan dan juga turut mengancam kas suatu Negara. Dilansir dari Merdeka.com, kamis, 6 Oktober 2022, selain guncangan ekonomi mendadak Covid-19, resesi ekonomi juga dipengaruhi oleh beban utang yang terlalu banyak, inflasi dan deflasi, hingga perubahan teknologi. 

Tidak bisa dipungkiri, dalam berbisnis diperlukan adanya modal usaha. Untuk mendapatkan modal usaha tersebut, para pebisnis biasanya meminjam pada bank sampai menggadaikan aset yang dimilikinya. Hal tersebut dilakukan demi menunjang efektifitas kegiatan usaha yang dilakukan. Sehingga nantinya diharapkan pelaku bisnis akan mendapatkan keuntungan dari hasil usahanya tersebut, meskipun pada kenyataannya tidak sedikit dari para usahawan tersebut yang gulung tikar. 

Apabila suatu individu atau perusahaan memiliki beban utang yang begitu banyak dan tak lagi mampu untuk dapat melunasinya, tentu sangat berpengaruh terhadap penurunan aktivitas ekonomi secara drastis sehingga akan menyebabkan terjadinya resesi.

Belum lagi dengan adanya inflasi dan deflasi, dimana harga suatu barang mengalami peningkatan atau penurunan secara signifikan dari tahun ke tahun, yang apabila hal tersebut terjadi secara berlebihan tentunya akan berdampak terhadap timbulnya resesi. Sebagai salah satu contoh adalah rendahnya harga beberapa komoditas andalan seperti minyak kelapa sawit yang mengalami penurunan harga yang cukup drastis pada periode Juni hingga September, bila dibandingkan dengan beberapa bulan sebelumnya seperti yang dikemukaan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Tak hanya itu, penemuan- penemuan baru dalam bidang teknologi industri juga turut menjadi pemicu terjadinya resesi. Meskipun memiliki hal positif dengan adanya peningkatan produktivitas namun, dengan banyaknya pekerjaan manusia yang telah digantikan oleh tenaga mesin dapat menjadi ancaman terhadap pengurangan tenaga kerja. Hal ini dapat berpengaruh terhadap peningkatan jumlah pengangguran, dimana dengan semakin banyaknya jumlah angka pengangguran maka aktivitas ekonomi yang terjadipun akan mengalami penurunan dan sangat berpotensi menimbulkan resesi di masyarakat. 

Lantas, apakah dampak resesi itu sendiri bagi masyarakat?

Sebagai bentuk dari keadaan perekonomian suatu negara yang memburuk tentunya resesi sangat mengganggu terhadap stabilitas ekonomi, tidak hanya bagi negara melainkan juga bagi masyarakat. 

Dilansir dari Merdeka.com, 29 September 2022, beberapa dampak dari resesi ekonomi diantaranya, pertama, dampak bagi pekerja. Kondisi ekonomi yang memburuk dapat mengancam para pekerja dari adanya pemutusan hubungan kerja(PHK). Dimana, angka pengangguran akan meningkat sehingga masyarakat sebagai individu yang merupakan tulang punggung keluarga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dan sebagai dampak lebih lanjutnya adalah terjadinya gangguan stabilitas sosial masyarakat yang disebabkan oleh desakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat itu sendiri. Dan pada akhirnya, pengangguran massal yang terjadi juga akan mengancam tatanan sosial suatu negara. 

Kedua, dampak bagi perusahaan. Saat daya beli masyarakat menurun, maka potensi bagi suatu perusahaan dalam meningkatkan pendapatannyapun akan semakin kecil. Kondisi ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap arus kas yang tentunya akan memberi dampak buruk bagi pekerjanya.

Ketiga, dampak bagi pemerintah. Dengan tingginya tingkat pengangguran, memaksa pemerintah untuk mencari solusi atas resesi. Sehingga dibutuhkan anggaran untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada, disamping adanya penurunan pendapatan negara yang dikarenakan berkurangnya objek pajak. Dengan kata lain, bahwa kondisi keuangan negara dalam keadaan tidak baik- baik saja, sehingga tak jarang penarikkan utangpun dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

Lalu, bagaimanakah pandangan syara mengenai hal tersebut?

Indonesia adalah negara mayoritas muslim yang menganut sistem ekonomi konvensional. Beberapa penelitian empiris menunjukkan bahwa pengadopsian ekonomi konvensional oleh negara islam tidak memberikan dampak yang cukup optimal bagi pembangunan ekonomi, masyarakat, maupun kesejahteraan.

Dalam perspektif ekonomi islam, berekonomi dikatakan tidak hanya perihal muamalah tetapi juga bagian dari ibadah dalam rangka mencari keridhaan Allah Swt. Dimana dalam kegiatan berekonomi baik secara individu maupun kelompok hendaknya bersumber dari Al-Qur’an dan Al- Hadist.

Untuk itu, diharapkan adanya kesadaran kita sebagai umat muslim dalam upaya pembangunan ekonomi negara. Misalnya dengan menjauhi riba yang secara terang- terangan sangat diharamkan dalam agama islam, bersedekah, menabung, berinfaq, serta hendaknya kita membelanjakan harta di jalan Allah Swt.

Sebagai agama Rahmatan Lil’alamin, islam mengajarkan untuk memotivasi diri dengan kebaikan kepada seluruh makhluk. Bukan hanya pada sesama muslim saja, namun juga kepada seluruh umat termasuk non- muslim dan makhluk lainnya.

Motivasi seperti ini haruslah tercermin dalam setiap aktivitas yang dilakukan oleh umat Islam tidak terkecuali dengan kegiatan ekonomi. Konsep- konsep ekonomi yang diterapkan semestinya sejalan sesuai dengan syariat islam, sehingga kegiatan ekonomi tersebut tidak hanya sebatas kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup semata tetapi juga upaya untuk meraih ridha dari Allah Swt. 

Dengan demikian, penerapan sistem ekonomi islam akan dapat meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi pembangunan, serta berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan umat. Wallahu alam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak