Mengembalikan Fungsi Qawwamah dalam Rumah Tangga



Oleh: Hany Handayani, S.P
.
.
.
Keluarga sejatinya merupakan komponen paling kecil dari masyarakat. Di tengah keluarga pula sebuah instrumen masyarakat terbentuk. Mulai dari pembentukan Aqidah, penguatan tsaqofah serta tercerminnya sebuah nafsiah sebagai bentuk kepribadian seseorang. Dalam sebuah keluarga juga yang menentukan bagaimana arah hidup sebuah rumah tangga seseorang. Apakah menjadi sarana kebaikan menuju surga ataukah justru penghantar para anggota keluarganya masuk neraka.
.
Di sebuah keluarga pastilah perlu sebuah qawwamah. Seorang yang mampu menjadi nahkoda dalam rumah tangga. Memimpin setiap anggota keluarga guna memupuk sakinah. Menjaga setiap anggota keluarga agar terhindar dari aktivitas yang sesat lagi haram dalam pandangan agama. Menuntun serta membersamai menuju sebuah ridho illahi. Sungguh berat dan tidak mudah tugas yang di emban sebagai qawwamah. Namun jika mampu memenuhinya, ada ganjaran yang luar biasa besar menanti pelakunya.
.
Islam menetapkan qawwamah sebagai kewajiban yang harus dijalankan oleh para laki-laki. Di pundak merekalah sebuah tanggung jawab besar harus dilakukannya. Hal itu bukan tanpa tujuan, sebab dibalik perintah serta larangan Allah pasti ada hikmah demi kebaikan hambanya. Maka yakin dan patuhilah semua dengan penuh kepasrahan. Bukan malah menjadikannya sebagai sebuah perdebatan yang pada akhirnya bisa menyengsarakan dirinya sendiri.
.
Sebegitu pentingnya qawwamah bagi laki-laki dalam sebuah keluarga hingga Allah mengabadikan perintah tersebut dalam Alquran. "Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri)”. (QS. An-Nisa’: 34). Namun miris bila menengok fakta di tengah masyarakat saat ini, nyatanya masih banyak keluarga yang kehilangan qawwamah mereka. Laki-laki yang sejatinya sebagai qawwamah justru mengabaikan tugasnya. Perlindungan, pengayoman serta pendidikan yang seharusnya bisa didapatkan anggota keluarga dari qawwamah mereka, nyatanya hanya ilusi semata.
.
Sebuah tragedi yang dialami oleh keluarga di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat merupakan salah satu buktinya. Seorang suami yang sejatinya merupakan qawwamah dalam rumah tangga justru tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri dengan sadis. Tak cukup sampai disitu, istrinya pun kini dalam keadaan kritis akibat penganiayaan yang dilakukannya. Entah apa yang ada dalam benaknya hingga mampu melakukan hal keji tersebut. Dikutip dari media online Liputan6.com. 
.
Dimana rasa kasih sayangnya? Sudah matikah hati nuraninya terhadap anggota keluarganya sendiri? Sosok yang seharusnya menjadi panutan serta tumpuan kekuatan dalam keluarga  justru mengoyak serta menghancurkannya. Kasus keluarga di Depok tadi hanya salah satu dari sekian banyak kasus gunung es, sebab kenyataan  tak berhenti pada keluarga tersebut. Terbukti dari makin banyak keluarga-keluarga lain yang memiliki nasib serupa. Hal ini menunjukkan bahwa fungsi qawwamah bagi laki-laki sudah hilang dalam keluarga.
.
Tak dipungkiri tingginya beban hidup, gaya hidup buruk, dan lemahnya kemampuan mengendalikan diri saat ini akhirnya memaksa kepala keluarga untuk bisa bertahan hidup dari beragam tekanan. Jika kondisinya hanya dialami oleh segelintir rumah tangga, mungkin bisa diatasi dengan ikhtiar berupa konseling maupun tindak preventif lainnya secara langsung. Namun nyatanya dilihat dari akar masalah hal ini tak hanya disebabkan oleh problem pribadi dari rumah tangga tersebut, melainkan sudah jatuh pada permasalahan yang jauh lebih kompleks. 
.
Permasalahan kompleks ini dibangun oleh problem sistemik yang lahir dari aturan ditetapkan sekarang. Aturan yang justru memberikan beragam kesempatan bagi lahirnya kemaksiatan serta peluang rusaknya tatanan rumah tangga. Sebab jika problem internal semata, tidak mungkin permasalahan justru menjamur di setiap rumah tangga secara beriringan. Maka butuh penyelesaian secara sistematik pula untuk mengatasi problem tersebut.
.
Mulai dari membuang jauh-jauh aturan usang yang justru menjadi sumber problemnya, hingga mencari aturan yang lebih manusiawi. Serta layak dijadikan pedoman demi terwujudnya keharmonisan dalam setiap rumah tangga. Sebab jika kita masih memberikan harapan pada aturan saat ini, bukan tidak mungkin kasus demi kasus dapat berangsur memburuk. Maka wajib bagi kita sebagai muslim untuk memberikan kesempatan kepada Islam kembali mengatur seluruh kehidupannya.
.
Islam sebagai agama serta pandangan hidup sudah cukup lengkap dalam mengatur kehidupan manusia, termasuk di dalamnya untuk urusan rumah tangga. Maka sudah selayaknya sebagai muslim untuk menerapkan setiap aturan Islam dalam kehidupannya. Sebab selain sebuah kebutuhan yang mendesak, pemenuhan aturan Islam adalah sebuah bentuk ketaatan seorang muslim sebagai hamba yang senantiasa mengharapkan ridho-Nya. Jika Ridho-Nya hanya bisa didapat melalui pemenuhan tersebut maka tak ada jalan lain kecuali bersegera kembali pada aturan Islam agar kemuliaan serta fungsi qawwamah dalam rumah tangga pun bisa dikembalikan sebagaimana mestinya. 
.
Wallahu alam bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak