Memaknai Hari Ibu dalam Pandangan Islam




Oleh: Julia Ummu Adiva



Mendekati 22 Desember 2022 nanti secara kalender nasional di tetapkan sebagai hari ibu, negara Indonesia pun turut dan ikut serta setiap tahun memperingati hari ibu tersebut.

Dikutip dari situs Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, sejarah Hari Ibu berawal dari pergerakan perempuan Indonesia yang mengadakan Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta yang bertujuan untuk mengingatkan seluruh rakyat Indonesia dalam mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan juga sebagai momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. (kompas.com)


Pada tahun ini Perayaan Hari Ibu (PHI) ke-94 digelar dengan tema Perempuan Berdaya Indonesia Maju dimana tema ini akan dibagi beberapa sub-sub tema. Namun, pokok dari tema secara keseluruhan mengarah kepada pemberdayaan ekonomi perempuan khususnya kaum ibu.
(tirto.id, 13/12/2022)

Selain itu, pada 22 Desember nanti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan menggelar pameran bertema The Truth Inside You: Alunan Kisah Tentang Perempuan. Tema yang diangkat dalam pameran menampilkan bagaimana kondisi dan peran perempuan dalam keseharian. Yang dimana pameran ini bertujuan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat bahwa peran perempuan sangat besar bagi Indonesia sejak berabad silam " ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, dalam siaran pers, Sabtu (kompas.com, 17/12/2022).

Pada faktanya, perayaan PHI yang di peringati setiap tahunnya tidak memiliki perubahan,  terlebih dalam hal ekonomi. Karena pemberdayaan ekonomi kaum ibu merupakan  eksploitasi bagi kaum perempuan yang secara tidak langsung mereka di genjot di ranah ekonomi secara paksa, tenaga mereka dikuras, tapi tak sepadan dengan apa yg mereka lakukan. Ini menunjukkan bagaimana dzhalimnya sistem saat ini khususnya kepada kaum perempuan. 


Kembali ke Fitrah Seorang Ibu
 
Dalam Islam, hukum asal kaum perempuan adalah menjadi seorang ibu dan pengurus rumah, itu adalah hukum dan kaidah yang masyhur di dalam Islam.

Akan tetapi, hukum ini digugat, terutama oleh kaum feminis, mereka menganggap bahwa hal ini merupakan diskriminatif kepada kaum perempuan.

Padahal, ketika Allah SWT memilih perempuan untuk menjalankan tugas domestik di rumah, sementara laki-laki diberi tugas untuk ada di jalan-jalan, di luar rumah. Itu karena Allah menyerahkan amanah kepada laki-laki untuk membangun, menghidupkan, dan meramaikan suatu kawasan atau tempat.

Sementara Allah menyerahkan kepada kaum wanita amanah yang lebih mulia, lebih agung, dan luar biasa nilai ketaatannya, yakni melahirkan manusia dan generasi itu sendiri. Maka, wanita ketika melaksanakan tugas domestik, sesungguhnya dia sedang menunaikan tugas mulia. Mengemban amanah yang begitu agung, karena wanita diberi fitrah, kesabaran, dan kekuatan yang melebihi laki-laki.

Peranan perempuan khususnya ibu sangat penting. Terutama dalam keluarga. Karena keluarga merupakan pondasi dasar penyebaran islam. Dari keluarga lah, muncul pemimpin-pemimpin yang berjihad di jalan Allah, dan akan datang bibit-bibit yang akan berjuang meninggikan kalimat-kalimat Allah. Dan peran terbesar dalam hal tersebut adalah Kaum perempuan.

Tidak ada kemulian terbesar yang diberikan Allah bagi seorang perempuan, melainkan perannya menjadi seorang Ibu. Bahkan Rasulullah pun bersabda ketika ditanya oleh seseorang:

“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk kuperlakukan dengan baik?” Beliau berkata, “Ibumu.” Laki-laki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”. Laki-laki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”, “Kemudian siapa?” tanyanya lagi. “Kemudian ayahmu”, jawab beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 6447)

Karenanya, jika para wanita sadar akan pentingnya dan sibuknya kehidupan di keluarga, niscaya mereka tidak akan mempunyai waktu untuk mengurusi hal-hal di luar keluarganya. Apalagi berangan-angan untuk menggantikan posisi laki-laki dalam mencari nafkah.

Wanita disamping perannya dalam keluarga, ia juga bisa mempunyai peran lainnya di dalam masyarakat dan Negara. Jika ia adalah seorang yang ahli dalam ilmu agama, maka wajib baginya untuk mendakwahkan apa yang ia ketahui kepada umat. Begitu pula jika ia merupakan seorang yang ahli dalam bidang tertentu, maka ia bisa mempunyai andil dalam urusan tersebut namun dengan batasan-batasan yang telah disyariatkan dan tentunya setelah kewajibannya sebagai ibu rumah tangga telah terpenuhi.

Banyak hal yang bisa dilakukan kaum perempuan dalam masyarakat dan Negara, dan ia punya perannya masing-masing yang tentunya berbeda dengan kaum laki-laki. Hal ini sebagaimana yang dilakukan para shahabiyah nabi.

Pada jaman nabi, para shahabiyah biasa menjadi perawat ketika terjadi peperangan, atau sekedar menjadi penyemangat kaum muslimin, walaupun tidak sedikit pula dari mereka yang juga ikut berjuang berperang menggunakan senjata untuk mendapatkan syahadah fii sabilillah, seperti Shahabiyah Ummu Imarah yang berjuang melindungi Rasulullah dalam peperangan.

-----------------

Dan momentum hari ibu sejati nya bukan terbatas hanya pada hari tertentu, tapi senantiasa setiap saat, tak lekang oleh waktu ataupun hari. Tugas-tugas yang diembannya sebagai Ummu warobatul Bayt begitu mulia dalam islam karena darinya akan mencetak generasi perubah peradaban yang berdiri kokoh di garda  terdepan untuk meraih Nashrullah-Nya dalam melanjutkan kehidupan Islam dibawah payung khilafah. Wallahu a'lam Bii shawwab[].

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak