Kenaikan Harga Pangan Tahunan, Bukti Abainya Negara



Oleh : Eti Fairuzita
(Menulis Asyik Cilacap)


Harga mayoritas pangan mengalami kenaikan menjelang Natal dan tahun baru (Nataru). Kenaikan harga terjadi pada beras, telur ayam hingga bawang merah dan bawang putih. Berdasarkan data situs Panel Harga Badan Pangan Nasional, Rabu (14/12/2022), harga beras premium naik 0,23 persen jadi Rp12.930 per kilogram (kg) jika dibandingkan seminggu lalu atau tepatnya Rabu (7/12/2022). Harga beras premium juga naik 0,18 persen jadi Rp11.360 per kg.

Selanjutnya, harga kedelai naik 0,34 persen jadi Rp14.780 per kg.
Kemudian, harga bawang merah naik 0,91 persen jadi Rp35.310 per kg, sedangkan harga bawang putih naik 0,70 persen jadi Rp25.720 per kg. Adapun, harga jagung peternak naik 1,25 persen jadi Rp5.670 per kg. Kemudian, harga daging ayam ras naik 0,17 persen jadi Rp35.170 per kg, telur ayam ras naik 0,60 persen jadi Rp30.050 per kg.

Harga daging sapi murni naik 0,23 persen jadi Rp134.560 per kg dan harga minyak goreng kemasan sederhana naik 0,28 persen jadi Rp17.180 per kg. Harga tepung terigu naik 0,27 persen jadi Rp11.090 per kg, minyak goreng curah naik 0,14 persen jadi Rp14.340 per kg. Selanjutnya, harga gula konsumsi naik 0,21 persen jadi Rp14.300 per kg, cabai merah keriting naik 0,36 persen jadi Rp36.400 per kg.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, mengatakan berdasarkan catatan Kemendag beberapa bahan pokok meski banyak yang naik tapi juga ada yang mengalami penurunan, seperti harga beras di ritel modern masih stabil, bahkan terdapat beras dengan harga di bawah harga eceran tertinggi (HET). 
Namun, ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, misalnya cabai, bawang merah, bawang putih dan telur. https://m.bisnis.com/ekonomi-bisnis/read/20221214/12/1608472/duh-harga-pangan-melambung-jelang-nataru-ini-daftarnya.

Kenaikan harga yang selalu terjadi setiap akhir dan awal tahun dengan siklus yang sama, telah menjadi hal yang seakan harus dimaklumi oleh masyarakat dikarenakan permintaan sedang melonjak tinggi. Padahal, pangan adalah kebutuhan pokok utama masyarakat, seharusnya siklus yang meresahkan warga ini mampu dihilngkan oleh negara dengan menyediakan pasokan yang memadai dan menghilangkan semua penyebab distorsi pasar.

Sejatinya, penyabab kenaikan harga pangan bukan sekedar karena permintaan yang tinggi, tetapi akibat tata kelola pertanian di bawah penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang berimbas pada gejolak harga pangan. Sistem inilah yang menjadikan peran negara sangat minim dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan sering kali tidak pro rakyat, namun cenderung lebih berpihak pada korporasi. 

Wajar saja, jika problem pangan tidak kunjung berkesudahan. 
Lantaran negara memposisikan diri sebagai regulator, sedangkan operatornya adalah tetap di tangan korporasi.
Tentu hal ini menyababkan terciptanya kapitalisasi korporasi pangan yang semakin menggurita dan tidak terkendali. Mulai dari kepemilikan lahan, penguasaan rantai produksi-distribusi, hingga kendali harga pangan, semuanya  dikuasai korporasi. Negara yang mengadopsi sistem kapitalisme, kerap hanya fokus pada produksi namun justru mengabaikan distribusi.

Sistem ini menjadikan harga sebagai satu-satunya pengendali distribusi. Artinya, setiap orang diperlakukan sama dan dipaksa berjuang bersama untuk mendapatkan bahan makanan dengan cara membeli. Tidak ada mekanisme lain, ini adalah realita sistem pasar bebas yang tidak menghendaki campur tangan negara dalam distribusinya. 
Maka tidak aneh, jika distribusi pangan pun menjadi buruk. Akibatnya selalu saja terjadi masalah distorsi pasar yang menyebabkan munculnya pihak-pihak yang ingin menguasai pasar dan menutup peluang dari pelaku-pelaku pasar yang lain untuk masuk ke dalamnya.
Inilah yang dikenal dengan istilah monopoli.

Permainan harga komoditas pangan pun sangat mungkin dikendalikan oleh korporasi. Kondisi ini tentu berbeda dengan sistem Islam. Negara dalam Islam adalah pengatur urusan umat, bukan sekedar regulator yang memfasilitasi korporasi berjual beli dengan rakyat. Pemerintah wajib menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan umat termasuk pangan. 

Dalam Islam, peran distribusi ada di tangan pemerintah, bukan korporasi. Jika ada individu-individu yang membutuhkan pangan dan tidak mampu mengaksesnya karana miskin, bahkan tersebab tidak mampu bekerja, maka negara akan hadir dan menjamin seluruh kebutuhan pokok mereka. 
Mulai dari kebutuhan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, hingga keamanan semuanya dijamin oleh negara. 

Selain itu, negara wajib memastikan mekanisme pasar berjalan sesuai syariat Islam. Sehingga tidak ada satupun rakyat yang tidak mampu membeli kebutuhan pangan sehari-harinya. Di sinilah, pentingnya penegakkan aktifitas produksi, distribusi, hingga perdagangan berjalan sesuai dengan syariat Islam. 

Negara wajib menjaga rantai tata niaga, yaitu dengan mencegah dan menghilangkan faktor-faktor pemicu distorsi pasar. Diantaranya, adalah melarang penimbunan, melarang riba, melarang praktik tengkulak, kartel, dsb. Sebab Islam telah memerintahkan negara untuk menjaga terealisasinya perdagangan yang sehat.

Di antara hukum yang berkaitan adalah, Pertama, larangan taksir. Ini adalah larangan bagi pemerintah untuk mematok harga baik harga batas atas maupun harga batas bawah. Alasannya, karena akan  menyebabkan kezaliman pada penjual atau pembeli. Negara Islam yakni Khilafah, harus hadir mengawasi rantai perdagangan dan menegakkan sanksi bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran.
Qadhi Hisbah akan bertugas mengawasi tata niaga di pasar, dan menjaga agar bahan makanan yang beredar adalah bahan makanan yang halal dan toyib. 

Kedua, operasi pasar. Jika Khilafah dianggap perlu melakukan operasi pasar, maka kebijakan ini sepenuhnya berorientasi pada pelayanan, bukan bisnis. Dimana sasaran operasi pasar adalah untuk memastikan para pedagang dengan menyediakan stok pangan yang cukup, sehingga mereka bisa membeli dengan harga murah dan dapat menjualnya kembali dengan harga yang bisa dijangkau oleh konsumen.
Inilah peran negara Khilafah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan kepada setiap individu rakyat yang tidak mampu diwujudkan oleh sistem kapitalisme saat ini.

Wallahu alam bish-sawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak