HIV/AIDS Tumbuh Subur Dalam Sistem Sekuler




Oleh Aulia Rizki Safitri


Penyakit HIV/AIDS merupakan penyakit yang belum ada obatnya, upaya pencegahan terus digalakkan dan tanggal 1 Desember dijadikan hari AIDS sedunia. Namun miris, setiap tahunnya jumlah pengidap HIV/AIDS bukannya berkurang tapi malah semakin meningkat. 

Di indonesia, terdapat sekitar 543.100 orang hidup dengan HIV dengan estimasi 27 ribu kasus infeksi baru pada 2021. Sekitar 40 persen kasus infeksi baru terjadi pada perempuan, sedangkan lebih dari 51 persennya terjadi pada kelompok remaja (15-24 tahun), dan 12 persen infeksi baru pada anak. (lifestyle. sindonews.com, 28/11/2022)

Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat jumlah kenaikan kasus HIV/AIDS di Kota Batam mencapai 446 orang pada 2022. Yang mencengangkan, dari temuan Dinkes itu disebutkan, kasus kenaikan didominasi penyimpangan perilaku pasangan sejenis.

Dari 446 kasus positif HIV/AIDS di Batam, di antaranya meliputi 333 pria dan 113 perempuan, terdiri dari 2.594 orang yang dites. Sedangkan meninggal dunia sebanyak 57 orang dari total 8.800 orang terindikasi positif HIV/AIDS. (Liputan6.com, 02/12/2022) 

Tentunya bukan suatu hal aneh dalam sistem sekuler akan banyak sekali kita jumpai penyimpangan-penyimpangan yang terjadi seperti pergaulan bebas dan L687 (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). 

Dari berbagai bentuk penyimpangan ini akan tumbuh suburlah virus-virus berbahaya seperti HIV/AIDS yang tentunya menular, virus ini muncul bukan hanya terjadi karena prilaku sex bebas dan penyimpangan seksual saja, tapi bisa melalui jarum suntik yang terpapar, hubungan seksual dengan salah satu penderita(seperti suami/istri yang terjangkit), dan anak/bayi yang tertular oleh ibu yang menderita HIV/AIDS.

Jika kita amati yang menyebabkan terus bertambahnya virus HIV/AIDS karena adanya kebebasan berprilaku yang di anut dalam sistem sekuler saat ini, siapapun bebas berbuat dan berprilaku, serta tidak ada nya sanksi yang tegas terhadap aktivitas perzinaan, dan kurang nya kepekan masyarakat terhadap pergaulan bebas di lingkungannya. 

Wajar karena tabiat dalam sistem sekuler ini memisahkan agama dengan kehidupan. Maka banyak generasi-generasi kita yang membuat aturan sendiri pada kehidupannya bahkan mereka tidak malu lagi untuk memberitahukan kepada khalayak ramai bahwa mereka sex bebas, pasangan sejenis dan transgender. Mereka beranggapan bahwa perilaku mereka itu adalah Hak Asasi Manusia yang wajar dan boleh mereka lakukan terlepas dari perkara agama. 

Jika kita lihat sekarang ini, sekularisme telah tumbuh subur menjadi trend yang dapat merusak nilai moral. Prilaku pergaulan bebas dan penyimpangan seksual sudah menjadi hal yang di wajarkan dan diserukan dalam lingkungan masyakat dengan dalih Hak Asasi Manusia, mereka bahkan telah dengan berani mengekspos prilaku penyimpangan ini dengan bebas dan terbuka seolah-olah manusia beragama lupa dengan apa yang telah diajarkan agamanya. 

Padahal Allah SWT dengan sangat jelas melarang zina bahkan mendekatinya pun sudah suatu perbuatan yang keji "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32). Akan tetapi penganut paham sekuler tidak peduli dengan larangan Allah dan hanya mementingkan nafsunya belaka. 

Sebuah Hadits dari Bukhari dan Muslim yang menyampaikan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda :
“Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat yaitu diangkatnya ilmu dan kebodohan nampak jelas, dan banyak yang minum khamar dan banyak orang berzina secara terang-terangan” (HR Bukhari dan Muslim)

Jika kita simpulkan, Islam adalah sistem yang sempurna rahmatan lil'alamin. Di dalamnya terdapat aturan yang mengatur segala bentuk interaksi manusia dengan sang Khaliq dan hubungan antar sesama manusia yang aturan ini sudah sangat jelas sesuai Al-Quran dan As sunnah dan dibawa oleh Rasulullah sebagai pedoman hidup. Dalam segala aspek kehidupan baiknya kita selalu menyertakan agama sesuai hukum syar'a agar tidak terjadi penyimpangan dan kerusakan. 

Hanya sistem Islam lah yang mencakup seluruh aspek kehidupan serta mengharamkan segala tindak kemaksiatan yang mampu mencegah penularan virus HIV/AIDS sehingga terciptanya kemaslahatan kehidupan dunia dan akhirat. 

Wallahua'lam bi shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak