Oleh : Nurfillah Rahayu
( Forum Literasi Muslimah Bogor)
Beras merupakan sumber makanan pokok di Indonesia. Memiliki banyak jenis dan beragam mutu, mulai dari premium hingga medium. Tentunya harga jenis beras satu dengan lainnya berbeda.
Mahalnya harga beras di Indonesia dipicu oleh dukungan harga pasar bagi produsen di bidang pertanian, yang terdiri dari kebijakan yang menaikkan harga domestik untuk produk pertanian pangan.
Laporan bank dunia menyebut, harga beras Indonesia termasuk paling tinggi di Asia Tenggara.
(Tempo.co id / 25 Desember 2022).
Bank Dunia (World Bank) dan pemerintah Indonesia berbeda pendapat soal harga beras di Indonesia. Bank Dunia menyebut harga beras di Indonesia paling mahal di antara negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN) lainnya.
Namun, pernyataan itu dibantah pemerintah.
Selain itu, SNI ( Standart Nasional Indonesia) beras ternyata juga masih bersifat sukarela.
Hal ini membuktikan bahwa perlindungan negara atas bahan pangan rakyat tidak serius, padahal beras adalah bahan makanan pokok rakyat Indonesia.
Semua ini menggambarkan lemahnya mekanisme negara dalam menjaga keamanan pangan dan kemudahan dalam mengakses kebutuhan pokok rakyat.
Sungguh berbeda dengan periayahan rakyat dalam sistem Islam, yaitu khilafah yang peduli kepada rakyat karena inilah tugas utama negara yang akan dipertanggungjawabkan kepada Allah.
Secara prinsip, distribusi dan pembentukan harga dalam pandangan Islam mengikuti hukum permintaan dan penawaran yang terjadi secara alami tanpa adanya intervensi pemerintah khilafah. Khilafah hanya perlu melakukan pengawasan jika terjadi kondisi yang tidak normal.
Pada kondisi harga tidak normal, Khilafah akan mengambil dua kebijakan utama. Pertama yaitu, menghilangkan penyebab distorsi pasar seperti penimbunan dan kartel. Kedua, dengan menjaga keseimbangan suplai dan demand.
Untuk mempengaruhi harga, negara mengintervensi melalui mekanisme pasar. Negara juga tidak mengenakan cukai atas komoditas yang datang dari negara lain jika negara tersebut tidak memungut cukai atas komoditas yang dibawa warga negara khilafah. Inilah pola hubungan dagang internasional yang adil dan tidak saling mengeksploitasi.
Inilah tanggung jawab penuh dari khilafah untuk menjamin pemenuhan pangan rakyat secara merata, mencukupi dan harganyapun terjangkau. Rakyat tidak lagi merasa was-was ataupun takut kebutuhannya tidak tercukupi.
Begitu sempurnanya Islam dalam mengatur segala urusan dan menyelesaikan berbagai masalah kehidupan manusia. Aturan islam sudah pasti memuaskan akal, menentramkan jiwa dan sesuai fitrahnya manusia karena berasal dari Zat yang maha adil yaitu, Allah SWT.
Wallahua’lam Bishowab