Hanya Islam Mampu Tuntaskan Permasalahan Kekerasan atas Perempuan dan Anak



Oleh : Tri Silvia
 (Pemerhati Kebijakan Publik) 


Kasus kekerasan pada perempuan dan anak-anak makin hari, semakin banyak saja. Tak hanya secara jumlah, jenisnya pun semakin beragam dan gila. Tak hanya melukai, korbannya pun sampai harus kehilangan nyawa. Semakin rumitnya persoalan ekonomi dan sosial menjadi faktor penyebab yang paling disalahkan hari ini. Padahal jelas-jelas, permasalahan ekonomi dan sosial tidak akan bisa merumit jika saja tata kelola masyarakat dilakukan secara baik, dengan tata aturan yang baik juga. Hal inilah yang harusnya dijadikan akar masalah dari urusan kekerasan atas perempuan dan anak-anak, bukan urusan ekonomi ataupun sosial semata. 

Perlu usaha sistematis untuk bisa memahamkan pemerintah terkait dengan akar masalah sebagaimana disebutkan sebelumnya. Sehingga akan jauh lebih mudah bagi pemerintah untuk memahami masalah sebenarnya, yang dengannya mereka akan lebih mudah mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan, bukan hanya solusi yang sekedar membuat masyarakat tenang. 

Begitupun dengan masyarakat, mereka pun harus dipahamkan tentang akar masalah tersebut. Agar mereka bisa mengindera segala yang terjadi pada dirinya dan orang-orang disekitar. Sehingga nantinya masyarakat mampu menjadi agen pencegahan, agar segala macam jenis kekerasan (baik pada perempuan ataupun anak) tidak terjadi lagi. Lalu, tata kelola dan tata aturan yang salah macam apa yang menjadi akar masalah dari urusan di atas? Dan solusi terbaik seperti apa yang mampu untuk menuntaskan hal tersebut? 

Berbicara tentang akar masalah, maka kita akan membahas tentang hal-hal yang bersifat prinsipil. Suatu hal yang bukan lagi urusan cabang maupun hal yang bisa selesai dengan solusi kuratif. Terkait dengan kekerasan anak dan perempuan sebenarnya sudah menjadi permasalahan bersama sejak dulu. Berbagai macam lembaga dan program kerja telah diluncurkan guna menyelesaikannya, namun hingga saat ini belum ada program ataupun lembaga yang bisa menangani sepenuhnya dan menyelesaikan secara tuntas masalah tersebut. 

Termasuk program peringatan 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (HKATPA). Di Indonesia sendiri, momen ini dilaksanakan di 4 kota besar di Indonesia. Yakni Jakarta, Banjarmasin, Makassar, dan Samarinda. Dilaksanakan mulai dari tanggal 25 November-10 Desember 2022 ini diisi dengan berbagai roadshow anti kekerasan atas perempuan dan anak. 

Adapun di Jakarta, peringatan 16 HKATPA ini dilakukan secara maraton mulai dari Jakarta Utara hingga nantinya berakhir di Jakarta Selatan. Roadshow dengan tema “Ciptakan Ruang Aman, Kenali UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)" ini diiringi dengan lounching fasilitas sarana ramah perempuan dan anak-anak, serta pembagian bantuan. Hal tersebut dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta dan diadakan guna mencipta ruang aman untuk para perempuan dan anak-anak di wilayah tersebut. (Tempo.co, 26/11/2022) 

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa sudah banyak lembaga dan program yang dijalankan guna memberantas kasus kekerasan atas wanita dan anak-anak. Termasuk program 16 HKATPA ini, lingkungan ramah anak, atau bahkan UU TPKS sekalipun. Semuanya tetap tidak bisa membawa perubahan. Lantas, apa sebenarnya tata kelola ataupun tata aturan salah yang menjadi akar masalah dari maraknya tindak kekerasan atas perempuan dan anak-anak ini? 

Akar masalah sebenarnya adalah sistem sekuler kapitalis yang berlaku di tengah masyarakat. Sistem ini senantiasa menggiring manusia untuk mementingkan materi dan keuntungan. Manusia dibentuk untuk terbiasa beraktivitas dengan tujuan kedua hal tersebut. Mereka senantiasa berpikir bahwa materi adalah segalanya, dan mereka tidak akan mampu bertahan hidup tanpa materi. Selain itu mereka pun dibius untuk berbuat apapun untuk mendapat materi tanpa melihat lagi aturan-aturan yang ada, terutama aturan agama.

Dalam kondisi lingkungan yang dipenuhi manusia-manusia dengan pemikiran sekuler kapitalis inilah, akhirnya yang terlemah (perempuan dan anak-anak) akan berubah menjadi objek. Mereka akan senantiasa dimanfaatkan, baik sebagai bahan pencetak materi itu sendiri ataukah sebagai pelampiasan atas ketidakpuasan pada hidup. Dari sinilah kemudian membludaknya kasus kekerasan atas perempuan dan anak tercipta. Yang sayangnya, dalam satu dan lain hal mereka tak pernah menyadari bahwa mereka telah menjadi objek dan korban dari sistem yang buruk tersebut. 

Lantas, bagaimana cara terbaik untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut? Satu-satunya cara yang bisa diandalkan dalam hal ini adalah menghapuskan sistem sekuler kapitalis yang buruk tersebut dengan sistem Islam. Sistem terbaik yang dimiliki manusia, yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya Muhammad untuk disebarkan kepada seluruh dunia, untuk menciptakan rahmat bagi seluruh alam. Di dalamnya terdapat banyak sekali aturan yang mampu menciptakan perlindungan berlapis bagi manusia, terutama untuk perempuan dan anak-anak. 

Setidaknya ada beberapa aturan dalam Islam yang berkaitan dengan masalah kekerasan atas perempuan dan anak. Salah satunya yakni bahwa Islam amat sangat memuliakan perempuan dan menempatkannya pada posisi yang wajib dilindungi. Baik saat mereka menjadi ibu, istri ataupun anak. 

"Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya... " (QS. An-Nisa : 34) 

Dari Abu Hurairah radhiallahu `anhu dia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam sambil berkata; 'Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?' Beliau menjawab: 'Ibumu'. Dia bertanya lagi; 'Kemudian siapa?' beliau menjawab: 'Ibumu.' Dia bertanya lagi; 'kemudian siapa lagi?' Beliau menjawab: 'Ibumu'. Dia bertanya lagi; 'Kemudian siapa?' dia menjawab: 'Kemudian ayahmu'." (HR. Bukhari)

“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada (anak-anak) mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra’ [17]: 31)

"... Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya.... " (QS. Al-Baqarah : 233) 

Dalil-dalil di atas menegaskan bahwa Islam amat sangat melindungi, menjaga kehormatan serta keselamatan kaum perempuan dan anak-anak. Islam telah menghapuskan kebiasaan jahiliyah membunuh anak perempuan. Islam pun sangat menjaga perempuan dengan berbagai macam aturan yang meliputinya. Islam pun menjamin keberlangsungan hidup istri dan anak-anak melalui kewajiban seorang suami mencari nafkah. 

Pun terkait pendidikan terbaik bagi anak, Alquran pun menceritakan tentang Lukman yang senantiasa mencintai anaknya. Ia mengajarkan anaknya arti dari tauhid, memberikan batasan dan rambu-rambu terkait keimanan. Itu semua adalah implementasi dari fitrah manusia, yakni berupa rasa kasih sayang pada anak dan keturunan. 

Dengan semua aturan di atas, maka akan menjadi mustahil terjadinya kasus kekerasan pada perempuan dan anak-anak. Belum lagi jika berbicara tentang sanksi yang diterapkan bagi para pelanggar kemanusiaan, baik yang mengakibatkan hilangnya nyawa ataupun terganggunya fungsi bagian vital manusia (pendengaran, penciuman, penglihatan, dll). Sebagaimana yang dijelaskan dalam Alquran yang artinya, 

"Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisas-nya (balasan yang sama). Barangsiapa melepaskan (hak qisas)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim." (QS. Al-Maidah : 45) 

Dengan jenis sanksi yang demikian, maka bertambah mustahil berbagai aksi kekerasan atas perempuan dan anak-anak ini terjadi. Sungguh benar istilah Islam rahmatan lil 'alamiin, dan rugilah orang-orang yang senantiasa menghasut, menjelek-jelekan ajaran Islam. Orang-orang yang melabeli umat dengan istilah radikal, teroris, ekstrimis, dan lain-lain. Sungguh mereka adalah seburuk-buruknya manusia dan kita berlindung dari segala tipu daya nya. 

Wallahu A'lam bis Shawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak