Oleh: Siti Maisaroh, S.Pd.
(Relawan Opini)
Kota Bertakwa, namun sungguh miris faktanya.
Didominasi oleh laki-laki, kasus HIV-AIDS di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022 meningkat. Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Ellfi mengatakan, jumlah kasus HIV-AIDS dari Januari hingga September 2022 tercatat 200 kasus yang didominasi oleh laki-laki dengan total kasus 179 dan perempuan 21 kasus. "Kami dari Dinkes Kota Kendari bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang yang konsen pada penanganan HIV-AIDS untuk mensosialisasikan bagaimana meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat terutama pada 8 populasi kunci yang berisiko," ujar Elfi, Rabu (30/11/2022). 8 populasi kunci ini didekati dan diajak untuk datang ke posko pelayanan kesehatan agar dilakukan pemeriksaan. Harapannya, ketika 8 populasi kunci melakukan skrining kemudian ditemukan terkonfirmasi positif, setidaknya merek diberikan edukasi konseling agar mereka rutin minum obat (30/11/2022, Telisik.id).
Meningkatnya kasus HIV –AIDS di Sultra mengambarkan bahwa di provinsi ini semakin marak perilaku seks bebas dan menyimpang termasuk prilaku LGBT. Kehidupan yang semakin sekuler liberal menyebabkan masyarakat yang notabene mayoritas muslim di Sultra tidak lagi memperdulikan halal haram karena jauh dari ajaran Islam. Terlebih lagi negara melegalkan dan memfasilitasi segala yang mengarah pada seks bebas seperti adanya tempat hiburan malam, diskotik, campur baur, pakaian terbuka, pelacuran dll. Upaya penyuluhan prilaku seks aman, pendataan dan skrining tidak akan berarti apa-apa jika sistem kehidupan yang diterapkan di negeri ini masih sekuler liberal yang memberikan kebebasan kepada manusia untuk bertingkahlaku apa saja termasuk seks menyimpang.
Lagi dan lagi, upaya yang dilakukan oleh pemerintah tidak mampu menyelesaikan dan memberantas akar permasalahannya singga tuntas.
Tetapi jika syariah Islam diterapkan, maka akan menjaga kemuliaan dan kehormatan manusia, negara akan menerapkan sistem pergaulan Islam yang tidak akan membiarkan perbuaatan mendekati zina apalagi zina dan LGBT. Umat Islam akan dikuatkan keimanannya bahwa syariat Islam membawa kemaslahatan dan pelanggaran syariah akan membawa mudarat, terbukti dengan munculnya penyakit HIV-AIDS sebagai azab dunia akibat perilaku menyimpang tersebut.
Islam akan memudahkan penikahan sebagai pemenuhan naluri seksual yang benar, negara akan memberikan layanan administrasi secara mudah dan gratis. Namun, negara juga akan memberi sanksi yang tegas berupa cambuk dan rajam bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.
Jika kita membaca sejarah, Allah telah menunjukan murkaNya kepada mereka yang melakukan aktifitas menyimpang ini. Sebagaimana azab yang menimpa kaum nabi Luth. As.
Ini baru satu bukti bahwa sistem Kapitalis Sekular (pemisahan agama dari kehidupan) yang diterapkan saat ini tidak akan pernah mampu menjadi solusi atas problematika ini. Karena aturannya berasal dari manusia yang sudah pasti lemah akalnya. Padahal, al Qur'an telah mengingatkan agar kita mengambil aturan Islam secara keseluruhan dan tidak setengah-setengah.
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (Al Baqarah: 208). Waallahu a'lam bishowab.
Tags
Opini