Dampak Penerapan Sistem Sekuler yang Rusak dan Merusak



Oleh : Kiki Ummu Rasyid


Beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan kabar satu keluarga yang ditemukan tewas di daerah Citra Garden 1 Extension Kalideres Jakarta Barat. Suara.com. Jumat,(11/11/2022)

"Berdasarkan pemeriksaan bahwa dari lambung para korban tidak ditemukan makanan, jadi diduga berdasarkan pemeriksaan dari dokter bahwa di dalam tubuh korban tidak ada makan dan minum dalam waktu cukup lama, karena dari otot-ototnya sudah mengecil. Kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce (detail.id).

Namun dugaan ini dibantahkan oleh Asyung selaku Ketua RT 07/15 yang menyebut keluarga ini tergolong mampu sehingga nasari soal mati kelaparan tidak bisa dibenarkan, dan walaupun keluarga ini sudah tinggal selama 20 tahun di daerah tersebut namun keluarga ini dikatakan tergolong tertutup dalam berinteraksi dengan warga sekitarnya bahkan juga ke saudaranya.
Kumparan.com. Minggu, (13/112022).

Dan karena sangking tertutupnya, kematian keluarga itu baru terungkap setelah 3 minggu tatkala warga sekitar menyium bau busuk di sekitar rumah tersebut.

Masyarakat Dalam Sistem Sekuler Saat Ini

Dengan kejadian ini maka telah menggambarkan pola hubungan bertetangga dalam kehidupan perumahan modern dalam sistem sekuler saat ini cenderung individualistis, tidak ada kepedulian dan minimnya hubungan sosial kemanusiaan. Ini semua dipengaruhi oleh cara pandang sekularisme kapitalisme yang rusak dan merusak.

Dimana sekularisme adalah memisahkan aturan agama dari kehidupan bermasyarakat, sedangkan kapitalisme menganggap masyarakat terdiri dari kumpulan individu-individu saja, yang dimana jika urusan individu telah selesai maka dianggap masyarakat akan sejahtera dan bahagia, titik fokusnya juga hanya pada kepentingan individu-individu saja, bahkan negara juga bekerja hanya untuk segelintir individu-individu saja, alhasil jauhnya aturan agama akan membentuk masyarakat yang miskin iman.

Bahkan dalam sistem saat ini, pilihan-pilihan yang mereka buat atau yang diambil cenderung untuk kenyamanan diri sendiri saja tanpa memikirkan yang lain, ditambah Negara saat ini juga ikut memfasilitasi dengan banyaknya pembangunan perumahan kapitalistik yang cenderung eksklusif dengan adanya pembangunan smart city yang mengedepankan teknologi kecanggihan, yang justru makin mengikis hubungan sosial diantara masyarakat, dan sistem ini jelas sudah merusak. Namun tidak dengan sistem Islam yakni khilafah.

Islam Memiliki Solusi

Dalam sistem Islam urusan bertetangga bukan dipandang sebagai interaksi sosial saja, menurut Syeikh Taqiyyuddin An-Nabhani dalam kitab Nizomul Islam menjelaskan bahwa masyarakat itu terdiri dari kumpulan manusia, pemikiran, perasaan, dan peraturan yang satu. Yang dimana pemikiran, perasaan dan peraturan yang diterapkan pastinya terikat dengan syariat Islam yang dengannya konsep bertetangga akan selalu dikaitkan dengan keimanan.
Dan Rasulullah SAW pun sudah banyak mencontohkan bagaimana bersikap yang baik, dan berlaku adil dengan sesama tetangga. Bahkan dalam salah satu hadist Nabi pun dianjurkan untuk berbagi makanan kepada tetangga walaupun hanya kuahnya saja.

Dalam hadist hasan, bahwasanya Mu'adz bin Jabal ra ,pernah berkata : Kami bertanya kepada Rasulullah,

"Wahai Rasulullah, apa hak tetangga itu? Rasulullah SAW menjawab, "Jika ia berhutang kepadamu, maka berilah dirinya utang, jika ia meminta bantuan, bantulah ia, jika ia membutuhkan sesuatu, berilah ia.

Jika ia sakit maka kunjungilah, jika ia mati maka selenggarakanlah jenazahnya, jika ia mendapatkan kebaikan, bergembiralah dan ucapkanlah suka cita kepadanya, jika ia ditimpa musibah turutlah bersedih dan berduka.

Janganlah, engkau mempertinggi bangunan rumahmu agar bisa melebihi rumahnya, dan menghalangi masuknya angin, kecuali atas izin darinya.

Hadist ini akan dipahami oleh individu dan masyarakat yang dimana banyak syariat islam yang wajib mereka jalankan dalam aturan bertetangga.

Dan jika aturan ini diterapkan maka tidak akan dijumpai masyarakat yang individualis karena sejatinya mereka telah memahami hak dan kewajiban dalam bertetangga. Dan negara pun juga memahami akan hal ini, yang dimana tidak akan abai kepada masyarakatnya.

Semua ini akan bisa dilaksanakan hanya dalam sistem Islam dibawah naungan Khilafah Islamiyah yang dimana hubungan sosial kemasyarakatan dapat terjalin dengan baik, bahkan meski berbeda keyakinan.

Wallahu a'lam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak