Oleh : Ummu Aqeela
Bullying atau perundungan potret nyata kehidupan masyarakat yang mengalami kegagalan untuk mendapatkan suatu kepercayaan diri. Di seluruh negara di dunia terjadi kasus bullying, sebagian besar pelaku maupun korbannya didominasi anak-anak dan remaja.
Tindakan bullying seolah mengakar dan menjalar tak berkesudahan. Indonesia juga tengah mengalami krisis kasus bullying yang terjadi di lingkungan sosial khususnya sekolah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya temuan kasus perundungan yang semakin meningkat kisaran 30-60 kasus per tahun. Bahkan, Indonesia menduduki peringkat kelima dalam kasus perundungan.
Menurut data Programme for International Students Assessment (PISA) anak dan remaja di Indonesia mengalami 15 persen intimidasi, 19 persen dikucilkan, 22 persen dihina, 14 persen diancam, 18 persen didorong sampai dipukul teman dan 20 persen digosipkan kabar buruk. Tak hanya itu United Nation International Children’s Emergency Fund (UNICEF) mencatat bahwa Indonesia memiliki persentase tinggi terkait kekerasan anak. Bila dibandingkan negara Asia lainnya seperti Vietnam, Nepal maupun Kamboja, Indonesia menempati posisi yang lebih tinggi.
Kasus bullying yang kerap terjadi berulang kali bahkan cenderung mengalami peningkatan di tiap tahun memperlihatkan ketidak seriusan negara dalam hal ini. Ada kesan abai dalam menangani kasus bullying, Tidaklah cukup jika hanya menangkap dan memenjarakan pelaku. Peraturan yang tegas, pemahaman terhadap generasi, dan perbaikan kualitas serta kuantitas pendidikan lah yang mesti diperhatikan. Pendidikan sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan adalah salah satu penyebab meningkatnya kasus Bullying, ketidakseimbangan antara pendidikan agama dan akademik yang hanya berorientasi pada materi serta rentan disusupi pemahaman yang bertentangan dengan agama adalah pemicu lahirnya generasi yang mungkin kaya akan prestasi namun miskin iman dan bermoral buruk. Pendidikan sekuler ala kapitalis yang diterapkan di negeri ini menyebabkan negara sering abai terhadap hal hal seperti ini. Negara pun seperti semakin berlepas tangan akan tanggung jawabnya meriayah umat khususnya generasi muda. Solusi yang diberikan terhadap berbagai masalah pendidikan pun terkadang tak solutif dan justru menimbulkan masalah baru.
Banyaknya kasus bully menjelaskan semakin bobroknya moral dan akhlaq generasi. Generasi muda saat ini mengalami krisis moral. Pengawasan dari sekolah dan orang tua tidaklah cukup , harus ada peran negara karena negara lah yang bisa membuat berbagai kebijakan tentang segala sesuatu termasuk masalah pendidikan yang tentu diharapkan bisa mengubah keadaan.
Wallahu’alam bishowab